Kamis, 02 Juni 2011

Nasionalisme

Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa “kebenaran politik” (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu “identitas budaya” debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah sumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan, dan sebagainya.

Beberapa Bentuk Nasionalisme

Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan Negara) yang populer berdasarkan pendapat warga negara, etnis, budaya, keagamaan dan ideology. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, “kehendak rakyat”, “perwakilan politik”. Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-jacques rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contact Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia “mengenai kontrak sosial”).
Nasionalisme Etnis adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johan Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk “rakyat”).
Kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya “Grimm Bersaudara” yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.

Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya “sifat keturunan” seperti warna kulit, ras, dan sebagainya.
Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah ’national state’ adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa adalah Nazisme, serta nasionalime Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Fransquisme sayap kanan di Spanyol, serta sikap ’ Jacobin ’ terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri Prancis, seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraann ( equal rights ) dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika.
Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.
Nasionalisme merupakan sebuah penemuan sosial yang paling menakjubkan dalam perjalanan sejarah manusia, paling tidak dalam seratus tahun terakhir. Tak ada satu pun ruang sosial di muka bumi yang lepas dari pengaruh ideologi ini. Tanpa nasionalisme, lajur sejarah manusia akan berbeda sama sekali. Berakhirnya perang dingin dan semakin merebaknya gagasan dan budaya globalisme (internasionalisme) pada dekade 1990-an hingga sekarang, khususnya dengan adanya teknologi komunikasi dan informasi yang berkembang dengan sangat akseleratif, tidak dengan serta-merta membawa lagu kematian bagi nasionalisme.
Zernatto (1944), kata nation berasal dari kata Latin natio yang berakar pada kata nascor ’saya lahir’. Selama Kekaisaran Romawi, kata natio secara peyoratif dipakai untuk mengolok-olok orang asing.
Kaca mata etnonasionalisme ini berangkat dari asumsi bahwa fenomena nasionalisme telah eksis sejak manusia mengenal konsep kekerabatan biologis. Dalam sudut pandang ini, nasionalisme dilihat sebagai konsep yang alamiah berakar pada setiap kelompok masyarakat masa lampau yang disebut sebagai ethnie (Anthony Smith, 1986), suatu kelompok sosial yang diikat oleh atribut kultural meliputi memori kolektif, nilai, mitos, dan simbolisme.

Nasionalisme lebih merupakan sebuah fenomena budaya daripada fenomena politik karena dia berakar pada etnisitas dan budaya pramodern. Kalaupun nasionalisme bertransformasi menjadi sebuah gerakan politik, hal tersebut bersifat superfisial karena gerakan-gerakan politik nasionalis pada akhirnya dilandasi oleh motivasi budaya, khususnya ketika terjadi krisis identitas kebudayaan. Pada sudut pandang ini, gerakan politik nasionalisme adalah sarana mendapatkan kembali harga diri etnik sebagai modal dasar dalam membangun sebuah negara berdasarkan kesamaan budaya (John Hutchinson, 1987).

Perspektif etnonasionalisme yang membuka wacana tentang asal-muasal nasionalisme berdasarkan hubungan kekerabatan dan kesamaan budaya.
Bahwa nasionalisme adalah penemuan bangsa Eropa yang diciptakan untuk mengantisipasi keterasingan yang merajalela dalam masyarakat modern (Elie Kedourie, 1960). Nasionalisme memiliki kapasitas memobilisasi massa melalui janji-janji kemajuan yang merupakan teleologi modernitas. Nasionalisme dibentuk oleh kematerian industrialisme yang membawa perubahan sosial dan budaya dalam masyarakat. Nasionalismelah yang melahirkan bangsa.
Nasionalisme berada di titik persinggungan antara politik, teknologi, dan transformasi sosial.
Pemahaman komprehensif tentang nasionalisme sebagai produk modernitas hanya dapat dilakukan dengan juga melihat apa yang terjadi pada masyarakat di lapisan paling bawah ketika asumsi, harapan, kebutuhan, dan kepentingan masyarakat pada umumnya terhadap ideologi nasionalisme memungkinkan ideologi tersebut meresap dan berakar secara kuat (Eric Hobsbawm, 1990).
Nasionalisme hidup dari bayangan tentang komunitas yang senantiasa hadir di pikiran setiap anggota bangsa yang menjadi referensi identitas sosial.
Imagined Communities, Anderson berargumen bahwa nasionalisme masyarakat pascakolonial di Asia dan Afrika merupakan hasil emulasi dari apa yang telah disediakan oleh sejarah nasionalisme di Eropa.
Menurut Plamenatz, nasionalisme Barat bangkit dari reaksi masyarakat yang merasakan ketidaknyamanan budaya terhadap perubahan-perubahan yang terjadi akibat kapitalisme dan industrialisme. Namun, Partha Chatterjee memecahkan dilema nasionalisme antikolonialisme ini dengan memisahkan dunia materi dan dunia spirit yang membentuk institusi dan praktik sosial masyarakat pascakolonial. Dunia materi adalah "dunia luar" meliputi ekonomi, tata negara, serta sains dan teknologi.
Dunia spirit, pada sisi lain, adalah sebuah "dunia dalam" yang membawa tanda esensial dari identitas budaya. nasionalisme masyarakat pascakolonial mengklaim kedaulatan sepenuhnya terhadap pengaruh-pengaruh dari Barat.
Dunia Spirit tidaklah statis melainkan terus mengalami transformasi karena lewat media ini masyarakat pascakolonial dengan kreatif menghasilkan imajinasi tentang diri mereka yang berbeda dengan apa yang telah dibentuk oleh modernitas terhadap masyarakat Barat.
penekanan dunia spirit dalam masyarakat pascakolonial adalah bentuk respons mereka terhadap penganaktirian dunia spirit oleh peradaban Barat.
ORIENTASI spiritualitas Timur mengilhami lahirnya konsep Pancasila yang dilontarkan oleh Soekarno kali pertama dalam rapat BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, Soekarno mengklaim bahwa Pancasila bukan hasil kreasi dirinya, melainkan sebuah konsep yang berakar pada budaya masyarakat Indonesia yang terkubur selama 350 tahun masa penjajahan.
Pancasila merupakan hasil kombinasi dari gagasan pemikiran yang diimpor dari Eropa, yakni humanisme, sosialisme, nasionalisme, dikombinasikan dengan Islamisme yang berasal dari gerakan Islam modern di Timur Tengah.
apropriasi konsep-konsep Barat yang secara retoris direpresentasikan sesuatu yang berakar pada budaya lokal. Ini menjadi jelas terlihat jika kita mengamati konsep gotong-royong yang oleh Soekarno disebut sebagai inti dari Pancasila, tetapi jika ditelusuri ke belakang merupakan hasil konstruksi politik kolonialisme (John Bowen, 1986).
Nasionalisme Indonesia berakar secara "alami" pada budaya lokal tidak memiliki landasan historis yang cukup kuat. Dari sini kita bisa mengambil satu kesimpulan, yang tentunya masih dapat diperdebatkan, bahwa Indonesia baik sebagai konsep bangsa maupun ideologi nasionalisme yang menopangnya adalah produk kolonialisme yang sepenuhnya diilhami oleh semangat modernitas di mana budaya Barat menjadi sumber inspirasi utama.
Nasionalisme sebagai imajinasi kolektif menjadi kabur dan tidak lagi memadai untuk mengamati bagaimana wacana nasionalisme beroperasi dalam relasi kekuasaan.
Nasionalisme berada dalam sebuah relasi antara negara dan masyarakat yang menyediakan kekuasaan yang begitu besar dalam mengendalikan negara (John Breuilly, 1994).
Nasionalisme tidak lagi menjadi milik publik, melainkan hak eksklusif kaum elite nasionalis yang dengan otoritas pengetahuan mendominasi wacana nasionalisme.
Nasionalisme berevolusi menjadi alat manufacturing consent untuk melegitimasi kepentingan-kepentingan ekonomi politik kelompok elite nasionalis. nasionalisme menjadi arena ekspresi sosial dan budaya masyarakat yang demokratis.

II. KONSEP
Makna Nasionalisme
Istilah nasionalisme digunakan dala rentang arti yang kita gunakan sekarang. Diantara penggunaan – penggunaan itu, yang paling penting adalah :
1) Suatu proses pembentukan, atau pertumbuhan bangsa-bangsa.
2) Suatu sentimen atau kesadaran memiliki bangsa bersangkutan.
3) Suatu bahasa dan simbolisme bangsa.
4) Suatu gerakan sosial dan politik demi bangsa bersangkutan.
5) Suatu doktrin dan/atau ideologi bangsa, baik yang umum maupun yang khusus.
Yang pertama, yaitu proses pembentukan bangsa-bangsa itu sangat umum. Proses ini sendiri mencakup serangkaian proses yang lebih khusus dan acapkali membentuk objek nasionalisme dalam pengertian lain yang lebih sempit.
Yang kedua, yaitu kesadaran atau sentimen nasional, perlu dibedakan dengan seksama dari ketiga penggunaan lainnya. Pada awal abad keenam belas agar bangsa italia bersatu melawan bangsa barhar dari utara.
Gerakan nasionalisme tidak akan dimulai dengan aksi protes, deklarasi atau perlawanan bersenjata, melainkan dengan tampilnya masyarakat sastra, riset sejarah, festival musik dan jurnai budaya.
Bahasa dan simbolisme nasionalisme layak mendapatkan perhatian lebih. dan motif- motif yang ada pun akan berulang kali mucul dihalaman-halaman buku ini.
Perlengkapan simbol-simbol nasional hanya dimaksudkan untuk mengekspresikan, mawakili, dan memperkuat batas-batas bangsa, serta menyatukan anggota- anggotanya melalui suatu citra yang sama mengenai kenangan.
Gerakan nasionalis, tentu saja simbolisme nasional tidak dapat diceraikan dari ideologi nasionalisme, penggunaan utama dan final dari istilah tersebut, ideologi nasionalisme memberikan dorongan dan arah bagi simbol maupun gerakan.
DEFINISI

I. Nasionalisme
Ideologi nasionalisme telah didefeniskan dengan berbagai cara tetapi kebanyakan definisi tersebut tumpang tindih dan menyikapkan tema yang sama.
Nasionalisme adalah suatu ideologi yang meletakan bangsa dipusat masalanya dan berupaya mempetinggi keberadannya. pernyataan ini agak kabur. Kita perlu melangkah lebih jauh dan menetapkan sasaran utamanya, tempat nasionalime barupaya mempertinggi derajat bangsa. Sasaran umum ini ada tiga otonomi nasional, kesatuan nasional dan identitas nasional.
Kerja nasionalisme : suatu gerakan ideologis untuk mencapai dan mempertahankan otonomi, kesatuan, dan identitas bagi suatu populasi yang sejumlah anggotanya bertekad untuk membentuk suatu ” bangsa ” yang aktual atau ” bangsa ” yang pontesial.
Inilah definisi kerja yang didasarkan pada unsur umum dari ideal nasionalis yang mempunyai gaya sendiri, sehingga berkarekter induktif.
Definisi ini mengikat ideologi pada gerakan yang berorientasi sasaran, karena sebagai ideologi, nasionalisme menetapkan jenis-jenis tindakan tertentu.konsep inti ideologilah yang menetapkan sasaran gerakan, sehingga membedakannya dengan jenis gerakan lainnya.
Kaitan erat antara ideologi dan gerakan tidaklah membatasi konsep nasionalisme sekadar sebagai gerakan yang mengupayakan kemadirian. Kata ’mempertahankan’ dalam definisi kerjanya itu mencakup pengaruh nasionalisme.
Definisi yang saya usulkan dalam menganalisis pembaharuan tersebut mengasumsikan suatu merupakan konsep bangsa.
Bentuk budaya bangsa dari kaum nasionalis tersebut adalah bangsa yang anggota-anggotanya sadar akan kesatuan budaya dan sejarah nasional mereka. Mereka juga mengabdikan diri untuk menggali individualitas nasional mereka melalui pendidikan dan institusi- institusi nasional. Hal yang pribumi adalah popular ipso facto.
Bangsa adalah suatu bentuk simbolisme politik dan budaya publik, dan tak pelak lagi merupakan budaya massa yang dipolitisasikan, yang berupaya membolisasikan warga negara agar mencintai bangsa mereka, mematuhi hukumnya, dan membela tanah air mereka.
Dalam satu tataran, nasionlaisme muncul sebagai suatu ideologi politik,di tataran lainnya.
II Voluntarisme dan Organisme
Mengabaikan sejumlah pada berbagai nasionalisme. Treitschke menggunakan untuk mengabsahkan

3.1 Bangsa-bangsa Sebelum Nasionalisme
Ciri utamanya versi konstruksionis dari paradigma modernis. Ciri-ciri tersebut mencakup
1) Pandangan bahwa nasionalisme, bersama dengan negara modern, menciptakan bangsa-bangsa
2) Bahwa seperti halnya nasionalisme, bangsa-bangsa baru muncul setelah awal abad kesembilan belas.
3) Bahwa bangsa dan nasionalisme sendiri merupakan artefak- artefak diri kaum terpelajar dan boriuis;
4) Bahwa nasionalisme (’etno-linguistik’) etnik perlu dibedakan dengan nasionalisme kewarganegaraan-politik ;
5) Bahwa nasionalisme dan bangsa telah memenuhi fungsi-fungsinya dan sekarang tidak dapat digunakan lagi dizaman globalisasi.
Disini adalah, makna-makna istilah ’bangsa’ yang terdahulu sangat berbeda, dan makna-makna modernnya (pasca-1789) yang bersifat nasionalisme ependen.
Penyebab penting bagi konsistensi penggunaan istilah ini adalah banyaknya terjemahan inggris dari kitab Injil versi Vultgate, yang ditulis Rolle dan Wycliof, yang semakin meningkat setelah Reformasi dengan munculnya bacaan- bacaan mingguan dari Book of common prayer.
Menurut ideologi nasionalis, bangsa adalah fenomena massa yang setiap anggota dari masing-masing bangsa adalah ipso facto seorang warga negara.

B. Sumber - sumber
Budaya populer, utama nasionalisme adalah Agama, dan lebih khusus lagi adalah Agama Kristen.
B. Bangsa etnik dan bangsa kewarganegaraan
Nasionalisme etnik merupakan versi politik dari ’etnisitas fiktif’ Merupakan kata-kata Etienne Balibar dan Immanuel Wallerstein:
Tidak ada bangsa yang memiliki dasar etnik secara alamiah, tetapi ketika formasi sosial dinasionalisasikan. Maka populasi yang teracakup di dalamnya, yang terbagi-bagi atau dominasi oleh formasi sosial itu pun terenisasikan – artinya terwakili dimana lampau atau dimasa depan seakan-akan mereka telah membentuk suatu komunitas alamiah memiliki sendiri identitas asal-usul budaya dan kepentingan yang lebih tinggi dari kondisi-kondisi induvidual dan sosial (balibar dan Wallerste 1991: 96: penekanan diberikan sesuai aslinya.
Perkembangan ini adalah proses dekolonisasi yang diselenggarakan atas nama prinsip legitimasi nasional dan kedaulatan populer itu sendiri.
Salah satu konsekuensi gelombang baru nasionalisme etnik ini adalah pemulihan sejumlah legitimasi populer bagi aspirasi rakyat kecil dan bangsa yang lebih rendah, dan secara lebih umum bagi nasionalisme, selama gerakan-gerakan populer ini muncul karena dimotivasi oleh suatu kehendak murni untuk mendapatkan kebebasan dan demokrasi kolektif.
Nasionalisme masa kini bersifat sementara hanya menjadi topeng bagi gerak sejarah yang sesungguhnya. Nasionalisme akan tetap ada. tetapi hanya dalam peran yang kecil dan sekunder.

C. Kematian Negara-Bangsa ?
Rlaim ini mengasumsikan bahwa :
1. Istilah negara-bangsa menandakan suatu jenis komunitas politik yang khas dan jelas, yang dapat kita pilahkan.
2. Dengan demikian, kita dapat mengukur penyimpangan dari jenis komunitas dari waktu ke waktu, dan memperlihatkan penurunan kekuatannya dan/atau kesatuannya sejak perang Dunia kedua
3. Lintasan macam ini ditentukan oleh perubahan sejarah serta transformasi sostro-politik, yang tidak memberikan terdapat bagi negara-bangsa kecuali dalam bentuk lengenda.
Yang lebih umum ditemui adalah jenis komunitas politik yang dikena sebagai ‘negara nasional’, yakni negara yang mayoritas populasinya menjadi bagian dari kelompok etno-nasional tunggal atau yang dominan.



IV. Runtuhnya Nasionalisme ?
Yang merupakan norma, sejarah adalah polietnisitas, bukan kesatuan nasional.
Konsekuensinya adalah kembalinya hirarki piietnik, agar bisa memenuhi kembali kebutuhan mendesak untuk mendapatkan pasokan tenaga kerja terampil.

V. Masyarakat Konsumen
Yang merupakan maksudnya adalah penggabungan sastra nasional tersebut, bukan pemudarannya sebagai sekedar barang antik pro-ilmiah. Artinya, kerangka teknologi informasi komputer dan realitas maya yang diciptakannya harus dibungkus dengan darah dan daging budaya-budaya yag selalu ada, atau dengan kata lain, dengan motif dan unsur yang dipilih (kepingan dan tambahan) darii budaya tersebut, digabungkan dalam suatu satir yang lucu dan sinis, dan makna – maknanya yang asli disesuaikan dengan massa kini yang sukar dipahami .

IV. Internasionalisme Nasionalisme
Fakta bahwa versi budaya global yang ilmiah maupun ekiektik sama-sama tidak begitu mempunyai gaung dan daya tahan populer memperlihatkan bahwa kondisi yang diperlukan bagi terjadinya penggantian pasca-modern terhadap nasionalisme belum juga terwujudkan dan juga bahwa globalisasi tidak sedikitpun mengarah pada penggantian nasionalisme.
Dalam zaman pasca-modern, hasilnya adalah terbentuknya lapisan politik yang terdiri dari tiga tingkatan : tingkat etnik lokal, regional, jender atau ekologi ; tingkat negara nasional; dan akhirnya tingkat supranasional yang mencakup komunitas kontinenta ! (Sebagian menyebutnya komunitas Global) (Giddens 1991).
Sungguh paradoksikal bahwa sebenarnya efek proses globalisasi yang paling besar adalah pada negara nasional tingkatan menengah. Tetapi, sekali lagi, dua kekuatan besar globalisasi, yakni interdependensi ekonomi akibat dari operasi perusahaan- perusahaan transnasional dan komunikasi massa yang diakibatkan karena diperkenalkannya teknologi informasi dan digital, hanya akan mempercepat dan memperluas tren politik yang sudah ada.
Kita dapat menyebut tren ini sebagai internasionalisasi nasionalisme. Terdapat tiga bentuk. Pertama-tama nasionalisme dan doktrin penetuan diri nasional telah tertanam sebagai prinsip dasar dalam piagam persatuan Bangsa-Bangsa dan dalam berbagai konvensi serta kesepakatan , juga berulang kali disebut – disebut dalam segala macam perselisihan dan krisis. Dalam malisasi ’ bangsa-bangsa dan nasionalisme, baik sebagai ideologi aktor-aktor kolektif yang telah menjadi biasa dan sepadan (lihat Mayali 1990)
Kedua, gerakan nasionalis selalu melihat kepedahuluannya jauh atau dekat, untuk mendapatkan strategi taktik. Efek demonstrasi nasionalisme tentu saja sangat dibantu oleh komunikasi massa aliansi politik, interdependensi ekonomi Tetapi semua itu hanya membesarkan pesan nasionalis yang mendasar.

Dalam masyarakat nasionalisme juga berperan, tapai berperannya nasionalisme dalam masyarakat bukan sebagai satu paham yang harus mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan cara mewujudkan suatu konsep, melainkan terciptanya sifat-sifat dalam masyarakat tersebut sehingga terwujudnya suatu konsep dalam negara, yang pada akhirnya menajadi nasionalisme sifat- sifat yang tertanam pada masyarakat tersebut sebagai berikut :

1. Berbuat kebaikan
Kebajikan dapat diartikan kebaikan, sesuatu yang mendatangkan kebaikan keselamatan, keuntungan, dan kebahagiaan. Kebaikan adalah realisasi dari cita-cita atau apa yang dicita-citakan. Kebaikan bersumber pada unsur budaya – budaya, yaitu karsa.Berbuat baik berarti kebaikan berbuat buruk berarti kesengsaraan, tidak bahagia.
Kebaikan itu datang dari manusia itu sendiri ini memang benar karena manusia itu mahluk sosial yang mempunyai kebutuhan dan kebutuhan itu terpenuhi karena mereka hidup bermasyarakat. Kekuasan itu adalah kekuasan Tuhan.
Jadi kebajikan itu ada (Dua) sumbernya yaitu kebajikan manusia dan kebajikan Tuhan. Kebajikan manusia adalah kebajikan karena usaha atau perjuangan manusia, baik kebajikan Tuhan adalah karunia Tuhan. Manusia adalah sekedar lataran saja yang menentukan adalah Tuhan.
2. Bertanggung Jawab
Konsep tanggung jawab muncul berkenaan dengan pemenuhan kewajiban secara wajar atau seharusnya sesuai dengan norma kehidupan, ini disebut “tanggung jawab positif” yang bersifat ideal dan sempurna (ideal or complete responsibility). Ideal artinya menajadi idaman kehidupan manusia, sempurna artinya tidak ada cacat atau kekurangannya. Tanggung jawab positif lazim disebut “tanggung jawab”saja (responsbility). Memenuhi kewajiban sesuai dengan norma kehidupan sesuai kehidupan disebut tanggung jawab (responsbility), hal ini adalah wajar.
Pemenuhan kewajiban tidak wajar atau tidak sesuai dengan norma kehidupan, ini disebut “ tanggung jawab negatif” bersifat tidak sempurna (Incomplete responsbility). Tidak sempurna artinya ada kekurangannya, ada cacatnya, bahkan tidak ada pemenuhan sama sekali. Tanggung jawab negative lazim disebut “tidak bertanggung jawab” (Unresponsibility). Tidak sesuai dengan norma kehidupan artinya dipenuh, tetapi kurang; atau dipenuhi, tetapi keliru; atau dipenuhi tetapi cacat; atau tidak dipenuhi sama sekali, hal ini adalah tidak wajar
3. Memelihara keindahan dan estetika
Keindahan berasal dari kata dasar “indah”, yang dapat diartikan bagus, cantik, molek, elok, dan permai, yaitu sifat yang menyenangkan, mengembirakan, menarik perhatian, dan berupa benda, ciptaan, perbuatan, atau keadaan. Melalui pancaindera unsur rasa dalam diri manusia berkomunikasi itu merupakan penilaian atau penanggapan itu disebut nilai.
“Keindahan “ merupakan konsep abstrak yang tidak mempunyai arti apa-apa karena tidak dihubungkan dengan suatu bentuk.
4. Konsep Kasih Sayang
Kasih sayang merupakan konsep yang mengandung arti psikologis yang dalam. Mungkin baru dapat dipahami makna yang jelas apabila konsep tersebut sudah diwujudkan dalam bentuk sikap, tingkah laku, dan perbuatan manusia terhadap manusia yang lainnya, atau terhadap alam lingkungnya, atau terhadapTuhan.
Kasih sayang yang dilengkapi dengan tanggung jawab menciptakan keserasian, keseimbangan, dan kedamaian antara sesama manusia, antara manusia dan alam lingkungan, serta antara manusia dan Tuhan.
Kasih sayang merupakan kata mejemuk panduan dari (2) istilah ”kasih” dan ”sayang” yang satu sama lain ada kesamaan makna walaupun bentuk katanya berbeda. Apabila kedua istilah tersebut dipadu menjadi 1(satu) dalam bentuk majemuk maknanya menjadi lebih berbobot dan pas.
5. Konsep Keindahan dan Keadilan
Adil adalah sifat perbuatan manusia. Menurut arti katanya, ”Adil” artinya tidak sewenang-wenang kepada diri sendiri maupun kepada pihak lain itu meliputi anggota masyarkat, alam lingkungan, dan Tuhan Sang Pencipta. Jadi, konsep adil berlaku kepada diri sendiri sebagai induvidu, dan kepada pihak lain sebagai anggota masyarakat, alam lingkungan dan Tuhan Sang Pecipta.
Tidak sewenang-wenang dapat berupa keadaan yang :
a. Sama (seimbang), nilai bobot yang tidak berbeda
b. Tidak berat sebelah, perlakuan yang sama, tidak pilih kasih;
c. Wajar, seperti ada adanya, tidak menyimpang, tidak lebih dan tidak kurang
d. Patut /layak, dapat diterima karena sesuai, harmonis, dan Proporsional
e. Perlakuan kepada diri sendiri, sama seperti perlakuan kepada pihak lain dan
sebaliknya.
Dalam konsep adil berlaku tolak ukur yang sama kepada pihak berbuat dan kepada pihak lain terhadap mana perbuatan ini ditunjukan. Implikasi perlakuan kepada pihak lain. Bagaimana berbuat adil kepada pihak lain jika kepada diri sendiri saja sudah tidak adil. Konsep adil (tidak sewenang-wenang) baru jelas bentuknya apabila sudah diwujudkan dalam perbuatan nyata dan nilai yang dihasilkannya atau akibat yang ditimbulkannya. Situasinya dan kondisi nyata juga ikut menentukan perbuatan manusia.

Sejarah munculnya paham Liberalisme

oleh: sulandra_amen_sambas     Pengarang : Dwi Ari Listiyani

a. Pengertian
Liberalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan
individu dalam segala bidang. Menurut paham ini titik pusat dalam hidup
ini adalah individu. Karena ada individu maka masyarakat dapat tersusun
dan karena individu pula negara dapat terbentuk. Oleh karena itu, masyarakat
atau negara harus selalu menghormati dan melindungi kebebasankemerdekaan
individu. Setiap individu harus memiliki kebebasankemerdekaan,
seperti dalam bidang politik, ekonomi, dan agama.
b Lahirnya Liberalisme
Lahirnya liberalisme untuk pertama kalinya dikobarkan oleh kaum
Borjuis, Prancis pada abad ke-18 sebagai reaksi protes terhadap kepincangan
yang telah berakar lama di Prancis. Sebagai akibat warisan sejarah masa
lampau, di Prancis terdapat pemisahan dan perbedaan yang tajam sekali
antara golongan I dan II yang memiliki berbagai hak tanpa kewajiban dan
golongan III yang tanpa hak dan penuh dengan kewajiban.
Golongan Borjuis mengajak seluruh rakyat untuk menentang kekuasaan
raja yang bertindak sewenang-wenang dan kaum bangsawan dengan
berbagai hak istimewanya guna mendapatkan kebebasan berpolitik,
berusaha, dan beragama. Gerakan ini diilhami oleh pendapat Voltaire,
Montesquieu, dan J.J. Rousseau. Gerakan liberalisme akhirnya meningkat
menjadi gerakan politik dengan meletusnya Revolusi Prancis. Selanjutnya,
lewat kekuasaan Napoleon Bonaparte, paham liberal ini disebarluaskan ke
negara-negara Eropa melalui semboyan liberte, egalite, dan fraternite.
c. Praktik Liberalisme
1) Bidang Politik
Terbentuknya suatu negara merupakan kehendak dari individuindividu.
OLeh karena itu, yang berhak mengatur dan menentukan
segala-galanya adalah individu-individu tersebut. Dengan kata lain,
kekuasaan tertinggi (kedaulatan) dalam suatu negara berada di tangan
rakyat (demokrasi). Agar supaya kebebasan, kemerdekaan individu tetap
dijamin dan dihormati sehingga harus dibentuk undang-undang, hukum,
parlemen, dan sebagainya. Dengan demikian, yang dikehendaki oleh
golongan liberal adalah demokrasi liberal. Hal ini seperti yang berlaku
di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Bagi Indonesia, demokrasi liberal tidak cocok dan tidak sesuai
dengan kepribadian bangsa Indonesia. Ketika paham ini diterapkan di
Indonesia ( 1950–1959) yakni masa berlakunya UUD Sementara 1950,
negara kita selalu diliputi kekalutan karena menimbulkan instabilitas di
segala bidang, baik politik, sosial, ekonomi, maupun keamanan.
2) Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, golongan liberal menghendaki adanya
sistem ekonomi bebas. Tiap-tiap individu harus memiliki kebebasan
berusaha, memilih mata pencaharian yang disukai, mengumpulkan
harta benda , dan lain-lain. Pemerintah tidak boleh ikut campur tangan
karena masalah itu masalah individu.
Semboyan kaum liberal ialah laisser faire, laisser passer, le monde
va de luimeme, artinya produksi bebas, perdagangan bebas, dunia akan
berjalan sendiri.
3) Bidang Agama
Liberalisme menganggap masalah agama merupakan masalah
pribadi, masalah individu. Tiap-tiap individu harus memiliki kebebasankemerdekaan
beragama dan menolak campur tangan negara/pemerintah.
Dengan demikian, dalam bidang agama, golongan liberal
menghendaki kebebasan memilih agama yang disukainya dan bebas
menjalankan ibadah menurut agama yang dianutnya.


 

Kekayaan Budaya Tapanuli (Selatan)

WISATA BUDAYA DI SEPANJANG SUNGAI BARUMUN KABUPATEN TAPANULI SELATAN
Sukawati Susetyo
Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional
Kondisi geografis di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dialiri oleh sungai Barumun dan Pane beserta anak-anak sungainya yaitu Sungai Sirumambe, Sihapas, dan Sangkilon. Sungai Barumun berhulu di daerah Siraisan Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Tapanuli Selatan. Untuk menuju lokasi wisata budaya yang merupakan kawasan percandian Padang Lawas ini, dari Medan dapat ditempuh dengan jalan darat dan udara.
Jika melalui darat perjalanan sejauh 400 km ini dapat ditempuh sekitar 10 jam, melewati Prapat, Tarutung, Sipirok, Gunung Tua. Gunung Tua adalah ibukota kecamatan Padang Bolak dengan jumlah penduduk yang cukup padat. Karena letaknya di persimpangan jalan Pakanbaru Rantauprapat dan Pakanbaru-Padangsidimpuan, kota kecamatan ini cukup ramai dikunjungi oleh para pedagang dan sekaligus sebagai tempat persinggahan. Letaknya sekitar 60 km. dari arah kota Padangsidimpuan, ibukota Kabupaten Tapanuli Selatan. Sedangkan jika melalui udara, jadwal penerbangan hanya dua kali seminggu menuju bandara Aek Godang. Wisata budaya yang cukup menarik di sepanjang hulu Sungai Barumun hingga ke daerah pertempuran Sungai Barumun-Pane adalah Makam Kramat Jiret Mertuah, Biaro Sisangkilon, Biaro Tandihat, Biaro Sipamutung dan Biaro Aek Tunjang.
Makam Kramat Jiret Mertuah (Situs Pageran Bira)
Situs Makam Kramat Jiret Mertuah oleh peneliti terdahulu disebut dengan nama Pageran Bira. Terletak di Desa Pageran Bira Jae, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Tapanuli Selatan.. Untuk menuju situs Pageran Bira, dari Gunung Tua ke arah Sibuhuan sejauh 72 km, kemudian ke kanan (barat) sejauh 18 km melewati 3 kecamatan yaitu Kecamatan Lubuk Barumun, Ulu Barumun dan Sosopan. Setelah sampai di Masjid Nurul Iman, desa Pagaran Bira Jae perjalanan dilanjutkan ke kiri
melewati jalan setapak sekitar 200 meter.
Situs Makam Kramat Jiret terletak di tengah kebun kopi pada sebidang tanah yang dibatasi dengan “pagar” dari batu kali. Pada jarak sekitar 150 meter ke arah barat laut terdapat sungai Sorimangampu yang mengalir dari barat daya ke timur laut.
Sungai Sorimangampu ini airnya sangat jernih dan tebingnya curam. Lingkungan situs yang berada pada ketinggian 240 dpl ini cukup sejuk..
  AGLOCO
Makam kuno dengan nisan kemuncak candi
Di situs ini terdapat dua buah makam kramat, penduduk setempat biasa menyebut makam “suami” dan makam “istri” yang terletak di teras paling atas.
Sedangkan dua teras yang lebih rendah berada di sebelah utara makam ini. Kedua tokoh yang dimakamkan merupakan penyebar agama Islam di daerah tersebut. Yang menarik pada situs ini adalah makam kuno yang dibangun di atas bekas candi. Batu-batu candi yang terdapat pada situs ini berupa batu andesit berbentuk umpak, yoni,kemuncak candi atau kemuncak pagar langkan.
Makam 1. Merupakan makam “suami” yang berada di atas tumpukan batu candi dan batu kali. Orientasi makam utara –selatan, dengan ukuran panjang 4,40 X 1 meter. Nisan pada makam ini berupa kemuncak candi, di bagian kepala berupa bagian dari stupa dengan dan bagian kaki berbentuk amalaka (waluh).
Pada makam ini terdapat umpak batu yang ditempatkan di sebelah timur Foto 3. Sungai Siraisan, tidak jauh dari Situs Pageran Bira laut, tenggara dan barat daya, dan batu candi di sebelah timur laut makam.
Makam 2. Merupakan makam “istri” dengan orientasi utara-selatan, berukuran 3,40 X 1,2 meter. Nisan di bagian kepala berbentuk kemuncak candi yang berada di atas lapik batu. Sedangkan nisan di bagian kaki berupa lempengan batu candi berbentuk persegi empat.
Biaro Si Sangkilon Biaro Si Sangkilon terletak di Desa Sangkilon, Kecamatan Barumun, Kabupaten Tapanuli Selatan. Jarak lokasi dengan ibukota kecamatan (Sibuhuan) sekitar 9 km. Runtuhan biaro Si Sangkilon berupa beberapa gundukan tanah yang terletak di tengah areal persawahan. Sekitar 20-30 meter menuju arah utara terbentang Sungai Sangkilon (Sungai Barumun di daerah hulu) yang mengalir ke arah barat – timur laut.
Pada areal kompleks yang dibatasi tembok keliling terdapat empat buah runtuhan bangunan, masing-masing sebuah bangunan induk dan tiga buah bangunan yang lebih kecil.
Kompleks biaro Si Sangkilon mempunyai tembok pagar keliling yang dibuat dari bata. Runtuhan gerbang pintu masuk halaman kompleks biaro yang masih tersisa terletak di sisi utara menghadap ke arah Sungai Sangkilon berukuran 1 X 2 meter dengan tinggi sekitar 0,6 meter.
Bangunan Biaro Induk sudah tidak utuh lagi, bagian bangunan yang masih tersisa adalah kaki dan tubuh, sedangkan bagian atapnya sudah hilang. Bagian kaki bangunan tertimbun runtuhan yang bercampur dengan tanah, berukuran 11 x 11 meter dan tinggi 3,1 meter. Tubuh bangunan yang masih tersisa hanya dua sisi, yaitu sisi utara dan sisi barat. Masing-masing sisi berukuran lebar 2 meter dan tinggi 2,6 meter.
Berdasarkan temuan sebuah lempengan prasasti emas berukuran 5 x 14 cm dalam bilik Biaro Induk Biaro Sangkilon diduga dibangun pada abad ke-14 Masehi. Prasasti ini sekarang disimpan di Museum Nasional dengan nomor inventaris 6146.
Di ujung tangga naik biaro induk terdapat sepasang hiasan makara yang keadaannya sudah rusak (bagian atas belalai sudah patah). Sebagian badannya terbenam di tanah. Hiasan yang terdapat pada makara berupa sulur-sulur daun. Di bagian mulut makara terdapat hiasan makhluk raksasa.
Di halaman kompleks biaro ini terdapat 3 gundukan yang mungkin merupakan runtuhan bangunan. Gundukan-gundukan ini terletak di sebelah barat, utara, dan barat laut Biaro Induk. Temuan lain yang terdapat di halaman biaro berupa 2 buah arca singa, fragmen bangunan, dan lapik. Seluruhnya dibuat dari batu andesit. Arca singa yang ditemukan bagian kepalanya sudah hilang.
Biaro Tandihat
Terletak di desa Tandihat, Kecamatan Barumun Tengah, Biaro Tandihat Kabupaten Tapanuli Selatan. Biaro Tandihat 1 merupakan sebuah bangunan bata yang masih berdiri tegak di tengah (agak ke barat) halaman percandian. Bangunan biaro yang sekarang masih berdiri berukuran 5 X 5 meter dengan tinggi lebih dari 5 meter dengan pintu masuk menghadap ke timur. Pada dinding bagian dalamterdapat lubang yang diduga untuk menempatkan arca berukuran kecil, ukuran lubang adalah 25 X 30 cm dan dalam 10 cm. Di halaman biaro di sekitar biaro ditemukan artefak lepas antara lain 6 buah lapik dan 2 buah alas kemuncak.
Selain Biaro Tandihat 1 masih terdapat Biaro Tandihat 2 dan 3 yang terletak tidak terlalu jauh. Berdasarkan temuan prasasti pada permukaan lempeng emas dari Tandihat 2 -yang menurut Stutterheim dihubungkan dengan upacara tantrik, biaro ini diduga berasal dari abad ke 13-14 Masehi.
Biaro Sipamutung
Biaro Sipamutung adalah Sungai Barumun dan Pane, di desa Siparau, Kecamatan Barumun Tengah
Kabupaten Tapanuli Selatan. Terdiri dari sebuah biaro induk dan 6 biaro perwara yang saat ini sudah dipugar.
Biaro induk menghadap ke timur dengan denah bujur sangkar berukuran 11 X 11 meter, tinggi 13 meter, yang terdiri dari bagian batur, kaki, badan, dan atap. Bagian bawahnya tersusun 16 buah stupa yang lebih kecil. Lima buah Biaro perwara dibuat rbiaro perwara yang terbuat dari batu andesit terletak di sebelah 11,6 meter, tinggi 2,1
Biaro Aek Tunjang berada di Dusun Aek Tunjang, Desa Binanga, (perwaranya?) didirikan rumah, dan pada wak dari bata dan sebuah dari batu andesit.
Biaro-biaro yang terbuat dari bata adalah Biaro perwara di sebelah timur candi induk berbentuk mandapa berdenah segi empat berukuran 10,25 X 9,9 meter, tinggi 1,15 meter. Dua buah Biaro perwara berada di selatan biaro induk keduanya berupa bagian kaki candi, dengan tangga naik di sebelah timur dan di atas candinya terdapat lapik dari bata berbentuk persegi 8.
Biaro perwara yang terdapat di tenggara biaro induk berbentuk mandapa setinggi wara Sipamutung 1 meter. Sedangkan Foto7 & 8.Biaro induk dan Salah satu candi pe utara biaro induk, berdenah segi empat berukuran 11,6 X meter, dengan satu tangga di masing-masing sisinya. Tampaknya bangunan ini
merupakan bagian kaki candi, dan terdapat profil sisi genta dan bingkai rata.
Biaro Aek Tunjang
Tapanuli Selatan. Biaro yang masih tersisa berada di belakang rumah penduduk dan sekarang hanya tinggal gundukan bata setinggi 3 meter, panjang 5 meter dan lebar 4 meter. Biaro Aek Tunjang hingga saat ini belum dibebaskan tanahnya oleh instansi yang berwenang, berada di tanah milik 4 orang warga yaitu Sultan Humala Hasibuan, Sultan Lumbang Alon Hasibuan dll.

PROSES PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA

Oleh : Prof. Dr. Awan Mutakin, M.Pd
a. Pendahuluan
Dalam suatu proses modernisasi, suatu proses perubahan yang direncanakan, melibatkan semua kondisi atau nilai-nilai sosial dan kebudayaan secara integratif. Atas dasar ini, semua fihak, apakah tokoh ? Tokoh masyarakat, formal atau non-formal, anggota masyarakat lainnya, apakah dalam skala individual atau pun dalam skala kelompok, seyogianya memahami dan menyadari, bahwa, manakala salah satu aspek atau unsur sosial atau kebudayaan mengalami perubahan, maka unsur-unsur lainnya mesti menghadapi dan mengharmonisikan kondisinya dengan unsur-unsur lain yang telah berubah terlebih dulu.

Oleh karena itu mesti memahami dan menyadari bahwa sistem nilai yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan ada yang berkualifikasi norma (norm) dan nilai (value). Di mana norma skala keberlakuannya tergantung pada aspek waktu, ruang (tempat, dan kelompok sosial yang bersangkutan; sedangkan nilai (value) skala keberlakuannya lebih universal. Dalam tatanan masyarakat yang maju atau modern, maka nilai-nilai sosial dan kultural yang bersifat universal mendominasi dan mengisi semua mosaik kehidupan masyarakat yang bersangkutan.

b. Orientasi Perubahan
Yang dimaksudkan orientasi atau arah perubahan di sini meliputi beberapa orientasi, antara lain (1) perubahan dengan orientasi pada upaya meninggalkan faktor-faktor atau unsur-unsur kehidupan sosial yang mesti ditinggalkan atau diubah, (2) perubahan dengan orientasi pada suatu bentuk atau unsur yang memang bentuk atau unsur baru, (3) suatu perubahan yang berorientasi pada bentuk, unsur, atau nilai yang telah eksis atau ada pada masa lampau. Tidaklah jarang suatu masyarakat atau bangsa yang selain berupaya mengadakan proses modernisasi pada berbagai bidang kehidupan, apakah aspek ekonomis, birokrasi, pertahanan keamanan, dan bidang iptek; namun demikian, tidaklah luput perhatian masyarakat atau bangsa yang bersangkutan untuk berupaya menyelusuri, mengeksplorasi, dan menggali serta menemukan unsur-unsur atau nilai-nilai kepribadian atau jatidiri sebagai bangsa yang bermartabat.
Tidaklah jarang, bahwa tokoh-tokoh dan ungkapan-ungkapan yang bernuansa seni sastra pada masa lampau, baik suatu fenomena yang bernuansa imajinasi, yang ditampilkan oleh berbagai bentuk ceritera rakyat atau folklore. Semuanya lazim menyadarkan atau menampilkan nilai-nilai keteladanan, baik dalam aspek gagasan, aspek pengorganisasian dan kegiatan sosial, maupun dalam aspek-aspek kebendaan. Aspek-aspek ini senantiasa dimuati oleh nilai-nilai kearifan dan kebijakan yang memberikan acuan bagaimana orang mesti berfikir, berasa, berkarsa dan berkarya dalam upaya bertanggung jawab pada dirinya, pada sesamanya, dan pada lingkungannya, serta pada Sang Khalik Yang Maha Murbeng Alam ini. Nilai-nilai seperti inilah yang menjadi nuansa-nuansa dalam membagun kepribadian atau jatidiri sebagian besar masyarakat atau suatu kelompok bangsa dimanapun mereka berada.

Dalam memantapkan orientasi suatu proses perubahan, ada beberapa faktor yang memberikan kekuatan pada gerak perubahan tersebut, yang antara lain adalah sebagai berikut, (1) suatu sikap, baik skala individu maupun skala kelompok, yang mampu menghargai karya pihak lain, tanpa dilihat dari skala besar atau kecilnya produktivitas kerja itu sendiri, (2) adanya kemampuan untuk mentolerir adanya sejumlah penyimpangan dari bentuk-bentuk atau unsur-unsur rutinitas, sebab pada hakekatnya salah satu pendorong perubahan adanya individu-individu yang menyimpang dari hal-hal yang rutin. Memang salah satu ciri yang hakiki dari makhluk yang disebut manusia itu adalah sebagai makhluk yang disebut homo deviant, makhluk yang suka menyimpang dari unsur-unsur rutinitas, (3) mengokohkan suatu kebiasaan atau sikap mental yang mampu memberikan penghargaan (reward) kepada pihak lain (individual, kelompok) yang berprestasi dalam berinovasi, baik dalam bidang sosial, ekonomi, dan iptek, (4) adanya atau tersedianya fasilitas dan pelayanan pendidikan dan pelatihan yang memiliki spesifikasi dan kualifikasi progresif, demokratis, dan terbuka bagi semua fihak yang membutuhkannya.

Precedent dari suatu proses perubahan sosial tidak mesti diorientasikan pada isu kemajuan atau progress semata, sebab tidaklah mustahil bahwa proses perubahan sosial itu justru mengarah ke isu kemunduran atau kearah suatu regress, atau mungkin mengarah pada suatu degradasi pada sejumlah aspek atau nilai kehidupan dalam masyarakat yang bersangkutan. Suatu proses regresi atau kemunduran dan degradasi (luntur atau berkurangnya suatu derajat atau kualifikasi bentuk-bentuk atau niali-nilai dalam masyarakat), tidak hanya suatu arah atau orientasi perubahan secara linier, tetapi tidak jarang terjadi karena justru sebagai dampak sampingan dari keberhasilan suatu proses perubahan. Sebagai contoh perubahan aspek iptek, dari iptek yang bersahaja ke iptek yang modern (maju), mungkin menimbulkan kegoncangan-kegoncangan pada unsur-unsur atau nilai-nilai yang tengah berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan, yang sering disebut sebagai culture-shock atau kejutan-kejutan budaya yang terjadi pada tatanan kehidupan suatu masyarakat yang tengah menghadapi berbagai perubahan.

c. Modernisasi Sebagai Kasus Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Modernisasi, menunjukkan suatu proses dari serangkaian upaya untuk menuju atau menciptakan nilai-nilai (fisik, material dan sosial) yang bersifat atau berkualifikasi universal, rasional, dan fungsional. Lazimnya suka dipertentangkan dengan nilai-nilai tradisi. Modernisasi berasal dari kata modern (maju), modernity (modernitas), yang diartikan sebagai nilai-nilai yang keberlakuan dalam aspek ruang, waktu, dan kelompok sosialnya lebih luas atau universal, itulah spesifikasi nilai atau values. Sedangkan yang lazim dipertentangkan dengan konsep modern adalah tradisi, yang berarti barang sesuatu yang diperoleh seseorang atau kelompok melalui proses pewarisan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Umumnya tradisi meliputi sejumlah norma (norms) yang keberlakuannya tergantung pada (depend on) ruang (tempat), waktu, dan kelompok (masyarakat) tertentu. Artinya keberlakuannya terbatas, tidak bersifat universal seperti yang berlaku bagi nilai-nilai atau values. Sebagai contoh atau kasus, seyogianya manusia mengenakkan pakaian, ini merupakan atau termasuk kualifikasi nilai (value). Semua fihak cenderung mengakui dan menganut nilai atau value ini. Namun, pakaian model apa yang harus dikenakan itu? Perkara model pakaian yang disukai, yang disenangi, yang biasa dikenakan, itulah yang menjadi urusan norma-norma yang dari tempat ke tempat, dari waktu ke waktu, dan dari kelompok ke kelompok akan lebih cenderung beraneka ragam.
Spesifikasi norma-norma dan tradisi bila dilihat atas dasar proses modernisasi adalah sebagai berikut, (1) ada norma-norma yang bersumber dari tradisi itu, boleh dikatakan sebagai penghambat kemajuan atau proses modernisasi, (2) ada pula sejumlah norma atau tradisi yang memiliki potensi untuk dikembangkan, disempurnakan, dilakukan pencerahan, atau dimodifikasi sehingga kondusif dalam menghadapi proses modernisasi, (3) ada pula yang betul-betul memiliki konsistensi dan relevansi dengan nilai-nilai baru. Dalam kaitannya dengan modernisasi masyarakat dengan nilai-nilai tradisi ini, maka ditampilkan spesifikasi atau kualifikasi masyarakat modern, yaitu bahwa masyarakat atau orang yang tergolong modern (maju) adalah mereka yang terbebas dari kepercayaan terhadap tahyul. Konsep modernisasi digunakan untuk menamakan serangkaian perubahan yang terjadi pada seluruh aspek kehidupan masyarakat tradisional sebagai suatu upaya mewujudkan masyarakat yang bersangkutan menjadi suatu masyarakat industrial. Modernisasi menunjukkan suatu perkembangan dari struktur sistem sosial, suatu bentuk perubahan yang berkelanjutan pada aspek-aspek kehidupan ekonomi, politik, pendidikan, tradisi dan kepercayaan dari suatu masyarakat, atau satuan sosial tertentu.
Modernisasi suatu kelompok satuan sosial atau masyarakat, menampilkan suatu pengertian yang berkenaan dengan bentuk upaya untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sadar dan kondusif terhadap tuntutan dari tatanan kehidupan yang semakin meng-global pada saat kini dan mendatang. Diharapkan dari proses menduniakan seseorang atau masyarakat yang bersangkutan, manakala dihadapkan pada arus globalisasi tatanan kehidupan manusia, suatu masyarakat tertentu (misalnya masyarakat Indonesia) tidaklah sekedar memperlihatkan suatu fenomena kebengongan semata, tetapi diharapkan mampu merespons, melibatkan diri dan memanfaatkannya secara signifikan bagi eksistensi bagi dirinya, sesamanya, dan lingkungan sekitarnya. Adapun spesifikasi sikap mental seseorang atau kelompok yang kondusif untuk mengadopsi dan mengadaptasi proses modernisasi adalah, (1) nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa berorientasi ke masa depan dan dengan cermat mencoba merencanakan masa depannya, (2) nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa berhasrat mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensi-potensi sumber daya alam, dan terbuka bagi pengembangan inovasi bidang iptek. Dalam hal ini, memang iptek bisa dibeli, dipinjam dan diambil alih dari iptek produk asing, namun dalam penerapannya memerlukan proses adaptasi yang sering lebih rumit daripada mengembangkan iptek baru, (3) nilai budaya atau sikap mental yang siap menilai tinggi suatu prestasi dan tidak menilai tinggi status sosial, karena status ini seringkali dijadikan suatu predikat yang bernuansa gengsi pribadi yang sifat normatif, sedangkan penilai obyektif hanya bisa didasarkan pada konsep seperti apa yang dikemukakan oleh D.C. Mc Clelland (Koentjaraningrat, 1985), yaitu achievement-oriented, (4) nilai budaya atau sikap mental yang bersedia menilai tinggi usaha fihak lain yang mampu meraih prestasi atas kerja kerasnya sendiri.
Tanpa harus suatu masyarakat berubah seperti orang Barat, dan tanpa harus bergaya hidup seperti orang Barat, namun unsur-unsur iptek Barat tidak ada salahnya untuk ditiru, diambil alih, diadopsi, diadaptasi, dipinjam, bahkan dibeli. Manakala persyaratan ini telah dipenuhi dan keempat nilai budaya atau sikap mental yang telah ditampilkan telah dimiliki oleh suatu masyarakat tersebut. Khusus untuk masyarakat di Indonesia, sejarah masa lampau mengajarkan bahwa sistem ekonomi, politik, dan kebudayaan dari kerajaan-kerajaan besar di Asia seperti India dan Cina, yang diadopsi dan diadaptasi oleh kerajaan-kerajaan di Nusantara ini, seperti Sriwijaya dan Majapahit, namun fakta sejarah tidak membuktikan bahwa orang-orang Sriwijaya dan Majapahit, dalam pengadopsian dan pengadaptasian nilai-nilai kebudayaan tadi sekaligus menjadi orang India atau Cina.
Proses modernisasi sampai saat ini masih tampak dimonopoli oleh masyarakat perkotaan (urban community), terutama di kota-kota Negara Sedang Berkembang, seperti halnya di Indonesia. Kota-kota di negara-negara sedang berkembang menjadi pusat-pusat modernisasi yang diaktualisasikan oleh berbagai bentuk kegiatan pembangunan, baik aspek fisik-material, sosio-kultural, maupun aspek mental-spiritual. Kecenderungan-kecenderungan seperti ini, menjadikan daerah perkotaan sebagai daerah yang banyak menjanjikan kehidupan yang lebih baik bagi penduduk pedesaan, terutama bagi generasi mudanya. Obsesi semacam ini menjadi pendorong kuat bagi penduduk pedesaan untuk beramai-ramai membanjiri dan memadati setiap sudut daerah perkotaan, dalam suatu proses sosial yang disebut urbanisasi. Fenomena demografis seperti ini, selanjutnya menjadi salah satu sumber permasalahan bagi kebijakan-kebijakan dalam upaya penataan ruang dan kehidupan masyarakat perkotaan. Sampai dengan saat sekarang ini masalah perkotaan ini masih menunjukkan gelagat yang semakin ruwet dan kompleks.

HUBUNGAN ANTROPOLOGI DENGAN ILMU LAINNYA

1. Ilmu Antropologi dengan Ilmu Politik
Antropologi menyumbang pengertian dan teori tentang kedudukan serta peranan-peranan dan satuan-satuan sosial budaya yang lebih kecil dan sederhana.
Hasil penyelidikan antropologi yang menyangkut aspek cultural termasuk dalam gagasan dan lembaga politik yang dapat menjelaskan mengenai pertumbuhan dan perkembangan politik.
2. Ilmu Antropologi dengan Ilmu Etika
Etika memberikan dasar moral kepada antropologi mana yangtidak boleh dikerjakan.
Karena untuk penelitian antropologi sering para peneliti tidak mengutamakan etika sehingga dapat kaedah-kaedah yang diatur pemerintah.
Dengan adanya ilmu etika diharapkan penelitian atua praktek antropologi dapat memperhatikan dan mengindahkan peraturan-peraturan yang berlaku.
3. Ilmu Antropologi dengan Sejarah
Sejarah menyumbang bahan yang berupa fakta dan data masa lampau yang dapat dijadikan sebagai pola ulang dalam menentukan proyeksi masa depan.
Sejarha dan antropologi merupakan satu kesatuan yang mana antropologi adalah ilmu yang mempelajari manusia dengan kebudayaan. Sedangkan sejarah sudah termasuk di dalamnya.
4. Ilmu Antropologi dengan Ilmu Filsafat
Filsafat merupakan usaha untuk secara rasional dalam mencari pemecahan atau jawaban atas pertanyaan yang menyangkut mengenai kehidupan manusia.
Untuk menunjang antropologi, filsafat juga dibutuhkan sebagia pandangan hidup bagi kehidupan bermasyarakat.
5. Ilmu Antropologi dengan Ilmu Psikologi
Psikologi mempelajari dan menyelidi pengalaman dan tingkah laku individu manusia yang dipengaruhi oleh situasi-situasi sosial.
Sebagaimana yang diketahui antropologi mempelajari tentang manusia dan psikologi menyelidiki pengalaman dan tingkah laku manusia. Adanya hubungan yaitu dengan menggunakan analisa psikologi, maka ilmu antropologi dapat menganalisa secar amendalam apa saja yang terjadi di masa lalu.
6. Ilmu Antropologi dengan Ilmu Hukum
Hubungan antara ilmu antropologi dengan ilmu hukum terletak di dalam peranan hukum sebagai pembentuk peraturan-peraturan dalam mengkaji antropologi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
7. Ilmu Antropologi dengan Ilmu Sosiologi
Sosiologi membantu ilmu antropologi dalam mempelajari susunan kemasyarakatan, latar belakang, serta kebudayaan manusia dan pola kehidupan manusia. Sehingga dengan adanya sosiologi dapat mempermudah sarjana dalam mengkaji ilmu antropologi.
8. Ilmu Antropologi dengan Ilmu Ekonomi
Ilmu antropologi dengan ilmu ekonomi saling berkaitan dan saling mempengaruhi.
Kekuasaan ekonomi bersifat universal dalam membentuk wujud yang bermacam-macam, karena perubahan dalam hidup masyarakat lebih cepat dirasakan oleh manusia itu sendiri. Sedangkan antropologi yang mempelajari manusia dimana manusia itu sendiri tidak dapat lepas dari pengaruh ekonomi.