Selasa, 14 Juni 2011

Materi Pengembangan Kurikulum

BAB I

PENDAHULUAN
  1. A. PENGERTIAN KURIKULUM.
Hingga dewasa ini, definisi kurikulum yang dikemukakan  orang banyak sekali , dan antara satu definisi dengan definisi yang lain tidak sama. Walaupun demikian, terdapat dalam studi kurikulum yang telah dilakukan oleh banyak ahli menunjukan bahwa pengertian kurikulum dapat ditinjau dari dua segi yang berbeda, yakni tinjauan menurut menurut pandangan lama dan tinjauan menurut pandangan baru.
Pengertian kurikulum menurut pandangan lama atau pandangan tradisional merumuskan bahwa : adalah sejumlah  mata pelajaran yang harus ditempuh oleh murid untuk memperoleh ijazah. Definisi-definisi kurikulum yang bersifat tradisional biasanya masih menampakkan adanya kecenderungan penekanan pada rencana pelajaran untuk menyampaikan mata palajaran kepada anak didik yang biasanya berisi kebudayaan (hasil budi daya) masa lampau atau sejumlah ilmu pengetahuan. Anak yang berhasil melewati tahap ini berhak untuk memperoleh ijazah. Kebudayaan atau sejumlah ilmu pengetahuan yang akan disampaikan tersebut bersumber pada buku-buku yang baik atau dianggap bermutu, sehingga kurikulumterutama dalam hal tujuan intruksional dan pemilihan bahan pengajaran lebih banyak ditentukan atau dipengaruhi oleh buku-buku tersebut. Dihubungakan dengan kebutuhan pengalaman anak yang diharapkan terpenuhi melalui kegiatan belajar mengajar disekolah, ternyata hal tersebut kurang menguntungkan karena membatasi pangalaman anak dalam proses belajar mengajar di kelas saja dan kurang memperhatikan pengalaman-pengalaman lain yang diperoleh diluar kelasa. Kurikulum yang seperti ini atau dikenal dengan Subjek Centered Curiculum, yaitu kurikulum yang perpusast pada materi pelajaran dan hanya menekankan aspek intelektual saja dan mengabaikan aspek-aspek yang lain yang juga sangat berpengaruh dalam perkembangan kejiwaan siswa.
Sejalan dengan perkembangan jaman dan kebutuhan masyarakat, mulai ditinggalkan orang karena dianggap terlalu sempit dan terbatas dan orang mulai mencari penemuan-penemuan baru. Seperti yang dikemukakan oleh David Pratt dalam Curiculum, Design and Development (1980 ; 4) mendefinisikan kurikulum secara sederhana, yaitu sebagai seperangkat organisasi pendidikan formal atau pusat-pusat latihan. Selanjutnya ia membuat implikasi secara lebih eksplisit tentang definisi yang dikemukakannnya tersebut menjadi enam hal , yaitu
1)      Kurikulum adalah suatu rencana, ia mungkin hanya berupa perencanaan (mental) saja, tapi pada umumnya diwujudkan dalam bentuk tulisan;
2)      Kurikulum bukanlah kegiatan, melainkan perencanaan atau rancangan kegiatan;
3)      Kurikulum berisi berbagai macam hal seperti masalah apa yang harus dikembangkan pada diri siswa, evaluasi untuk menafsirkan hasil belajar, bahan dan peralatan yang dipergunakan, kualitas guru yang dituntut, dan sebagainya;
4)      Kurikulum melibatkan maksud atau pendidikan formal, maka ia sengaja mempromosikan belajar dan menolak sifat ngambang, tanpa rencana atau kegiatan tanpa belajar;
5)      Sebagai perangkat organisasi pendidikan, kurikulum menyatukan berbagai komponen seperti tujuan, isi, sistem penilaian dalam satu kesatuan yang tak terpisahkan. Atau dengan kata lain, kurikulum adalah sebuah sistem ;
6)      Pendidikan dan latihan dimaksudkan untuk menghindari kesalah pahaman yang terjadi jika suatu hal dilalaikan .
Kemudian menurut Romine (1954). Yang juga dapat digolongkan sebagai pendapat baru yaitu : “ Curiculum is interpreted to mean all of the organized courses, activities, and experiences which pupils have under directions of the school, whether in the classroom or not “.
Implikasi dari perumusan ini adalah :
1)      Tafsiran tentang kurikulum bersifat luas, oleh karena kurikulum bukan saja terdiri dari matapelajaan ( courses ) tetapi meliputi semua kegiatan dan pengalaman yang menjadi tanggung jawab sekolah ;
2)      Kegiatan-kegiatan diluar kelas (yang  dikenal dengan kegiatan ekstra kurikuler ) sudah tercakup dalam pengertian kurikulum. Jadi tidak ada pemisahan antara ekstra dan intra kurikulum.
3)      Pelaksanaan kurikulum tidak dibatasi hanya kepada keempat dinding kelas saja, melainkan dilaksanakan baik didalam maupun diluar kelas, sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai ;
4)      Sistem penyampaian yang dilakukan oleh guru disesuaikan dengan kegiatan atau pengalaman yang akan disampaikan.
Dari berbagai pengertian diatas, baik kurikulum lama (tradisional) maupun kurikulum modern maka dapat kita bedakan sebagai berikut :
1)      Kurikulum lama berorientasi pada masa lampau, yang mana guru mengajarkan pengalaman sebelumnya, sedangkan kurikulum baru berorientasi pada masa sekarang sebagai persiapan untuk masa yang akan datang, pengajaran berdasarkan unit atau topik dari kehidupan masyarakat dan sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa ;
2)      Kurikulum lama berdasarkan pada tujuan pendidikan yang mengutamakan perkembangan segi pengetahuan akademik dan ketrampilan, belajar lebih ditekankan pada unsur mengingat dan latihan-latihan belaka, sedangkan kurikulum baru bertujuan untuk mengembangkan keseluruhan pribadi siswa, belajar bertujuan untuk mampu hidup didalam masyarakat ;
3)      Kurikulum lama berpusat pada mata pelajaran yang diajarkan secara terpisah-pisah. Kadang-kadang memang dilakukan semacam korelasi, tetapi korelasi itu hanya dilakukan diantara unsur-unsur tertentu saja diantara beberapa mata pelajaran, sedangkan kurikulum baru disusun berdasarkan masalah atau topik dimana siswa belajar dengan mengalami sendiri , merupakan suatu proses dalam memperkuat tingkah laku  melalui pengalaman dengan menggunakan matapelajaran . Karena itu kurikulum disusun dalam bentuk bidang studi yang luas yang diintegrasi dari semua matapelajaran;
4)      Kurikulum lama semata-mata didasarkan pada buku pelajaran (texbook) sebagai sumber bahan dalam mengajarkan matapelajaran, sedangkan kurikulum baru bertitik tolak pada masalah kehidupan, yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan, minat dan kebutuhan individu . Bahkan sumber yang paling luas adalah masyarakat itu sendiri.
5)      Kurikulum lama dikembangkan oleh guru-guru secara perorangan, mereka yang menentukan bahan dan pengalaman yang akan diajarkan dan mereka pula yang menentukan  sumber bahan , sedangkan kurikulum baru dikembangkan oleh team guru bersama-sama atau oleh suatu departemen tertentu. Setiap guru terikat pada konsep yang telah disusun oleh team atau oleh departemen dengan tidak mengurangi kebebasan guru untuk mengadakan beberapa penyesuaian dalam batas-batas tertentu.
  1. PERANAN KURIKULUM.
Kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis menggemban peranan yang sangat penting bagi pendidikan para siswa. Disini kita dapat menentukan 3 (tiga) jenis peranan kurikulum yang dinilai sangat penting yaitu  (1). Peranan konservatif ; (2). Peranan Kritis atau Evaluatif, (3). Peranan Kreatif. Ketiga peranan ini sama pentingnya dan diantara ketiganya perlu dilaksanakan secara berkesinambungan.
(1). Peranan Konservatif.
Salah satu tanggung jawab kurikulum adalah mentranspormasikan dan mentransmisikan warisan sosial (kebudayaan) kepada generasi muda. Dengan demikian sekolah sebagai suatu lembaga sosial dapat membina tingkah laku siswa yang sesuai dengan nilai-nilai sosial di masyarakat. Dan juga karena pendidikan itu sendiri pada hakekatnya berfungsi untuk menjembatani antara         siswa dengan orang dewasa didalam suatu proses pembudayaan yang semakin berkembang. Karena adanya peranan konservatif ini, maka sesungguhnya kurikulum itu berorientasi pada masa lampau , namun demikian peranan ini sangat mendasar sifatnya.
(2). Peranan Kritis atau Evaluatif.
Kebudayaan senantiasa berubah dan bertambah. Sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada , melainkan juga menilai, memilih kebudayaan yang akan diwariskan. Dalam hal ini , kurikulum harus turut aktif berpartisifasi dalam kontrol sosial dan menekankan pada unsur-unsur berpikir kritis. Nilai-nilai yang tidak sesuai lagi dengan keadaan masa mendatang dihilangkan atau dimodifikasikan, dengan demikian kurikulum perlu mengadakan pilihan yang tepat atas dasar kriteria tertentu.
(3). Peranan Kreatif.
Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dalam arti mencipta dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang  dalam masyarakat. Guna membantu semua individu dalam mengebangkan semua potensi yang ada padanya maka kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, kemampuan dan ketrampilan yang baru, dalam arti yang memberi manfaat dalam masyarakat.
Ketiga peranan tersebut berjalan secara seimbang, dalam arti terdapat keharmonisan diantara ketiganya. Dengan demikian kurikulum akan dapat memenuhi tuntutan waktu dan keadaan dalam membawa para siswa menuju kebudayaan masa depan.
  1. C. FUNGSI KURIKULUM.
Setiap lembaga pendidikan formal maupun nonformal dalam menyelenggaraka pendidikan sehari-hari harus berlandaskan pada kurikulum. Dalam lingkup pendidikan formal kegiatan merancang, melaksanakan dan menilai kurikulum tersebut yaitu yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan , dilaksanakan sebagai program pengajaran. Disamping kurikulum mempunyai peranan, juga mempunyai fungsi kurikulum yang secara umum dapat kita bagi menjadi tiga segi yaitu fungsi bagi sekolah yang bersangkutan, fungsi bagi sekolah tingkat atasnya, dan fungsi bagi masyarakat (Winarno Surahmad).
  1. Fungsi Bagi Sekolah Yang bersangkutan.
Fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan dapat disebutkan menjadi dua macam . Pertama, sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan. Tujuan pendidikan yang akan dicapai tersebut disusun secara berjenjang mulai tujuan pendidikan yang bersifat nasional sampai tujuan intruksional. Jika tujuan intruksional tercapai (hasilnya langsung dapat diukur melalui kegiatan belajar mengajar  dikelas) yang pada gilirannya akan tercapai pula tujuan-tujuan pada jenjang diatasnya. Setiap kurikulum sekolah didalamnya pasti tercantum tujuan-tujuan pendidikan yang harus dicapai melalui kegiatan pengajaran. Kedua, kurikulum dijadikan pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan yang dilaksanakan disekolah misalnya telah ditentukan macam-macam bidang studi, alokasi waktu, pokok bahasan, sumber bahan, metode dan cara mengajar, alat dan media yang diperlukan disamping itu kurikulum juga mengatur mengenai hubungan dengan jenis program , cara penyelenggaraan, strategi pelaksanaan, penanggung jawab dan sebagainya.
  1. Fungsi Bagi Sekolah Yang diatasnya.
Dalam hal ini kurikulum dapat mengontrol atau memelihara kesimbangan proses pendidikan. Dengan mengetahui kurikulum sekolah pada tingkat tertentu , maka kurikulum pada tingkat diatasnya dapat mengadakan penyesuaian yang mana jika suatu bidang studi telah diberikan pada kurikulum sekolah ditingkat bawahnya, harus dipertimbangkan lagi pemilihan bahan pelajaran. Penyesuaian bahan tersebut dimaksudkan untuk menghindari keterulangan materi yang menyebabkan pemborosan waktu, dan lebih penting lagi untuk menjaga kesinambungan bahan pengajaran itu.
  1. Fungsi bagi Masyarakat.
Para tamatan sekolah memang dipersiapkan untuk terjun dimasyarakat atau tegasnya untuk bekerja sesuai dengan ketrampilan profesi yang dimilikinya. Oleh karena itu kurikulum sekolah haruslah mengetahui atau mencerminkan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat atau para pemakai keluaran sekolah. Untuk itu perlu diadakan kerja sama antara pihak sekolah dengan “pihak luar” dalam hal pembenahan kurikulum yang diharapkan. Dewasa ini kesesuaian antara program kurikulum dengan kebutuhan masyarakat harus benar-benar diusahakan, mengingat seringnya terjadi kenyataan bahwa lulusan sekolah belum siap pakai atau tidak sesuai dengan tenaga yang dibutuhkan dalam lapangan pekerjaan.
Disamping ketiga fungsi umum diatas, Alexander Inglis, dalam bukunya Principle of secondary education (1981) menyatakan bahwa fungsi kurikulum adalah sebagai berikut
  1. Fungsi Penyesuaian ( the adjustive of adaptive function)
  2. 2. Fungsi Pengintegrasian (the integrating function)
  3. 3. Fungsi Deferensiasi (the defferentiating function)
  4. 4. Fungsi Persiapan (the propaedeutic function)
  5. 5. Fungsi Pemilihan (the selective function)
  6. 6. Fungsi Diagnostik (the diagnostic function)
1)   Fungsi Penyesuaian.
Individu hidup dalam lingkungan yang mana individu tersebut harus mampu menyesuaikan dirinya terhadap lingkungannya secara menyeluruh. Lingkungan senantiasa berubah, bersifat dinamis, maka individu-individu harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri secara dinamis. Dan dibalik itu lingkungan juga disesuaikan dengan kondisi perorangan.
2)   Fungsi Pengintegrasian.
Kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi . oleh karena pribadi itu sendiri merupakan bagian integral dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan / pengintegrasian dalam masyarakat.
3)   Fungsi Deferensiasi.
Kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat. Akan tetapi tidak berarti bahwa dengan adanya deferensiasi kita mengabaikan solidaritas sosial , melainkan deferensiasi itu sendiri juga untuk menghindarkan terjadinya stagnasi sosial.
4). Fungsi Persiapan.
Kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang jauh. Mempersiapkan keampuan untuk belajar lebih lanjut ini sangat diperlukan mengingat sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan oleh siswa atau memberikan semua apa yang menarik minat mereka.
5).Fungsi Pemilihan.
Antara  keperbedaan (deferensiasi) dengan pemilihan (seleksi) adalah dua hal yang erat sekali hubungannya . pengakuan atas keperbedaan berarti pula diberikannya kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang diinginkannya dan menarik minatnya. Kedua hal tersebut merupakan kebutuhan bagi masyarakat yang menganut sistem demokrasi . untuk mengembangkan kemapuan-kemampuan tersebut , maka kurikulum perlu disusun secara luas dan bersifat fleksibel atau luwes.
6). Fungsi Diagnostik.
Salah satu segi pelayanan pendidikan ialah membantu dan mengarahkan para siswa agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimilikinya. Ini dapat dilakukan apabila mereka menyadari  semua kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya. Sehingga selanjutnya dia sendiri yang memperbaiki kelemahan itu dan mengembangkan sendiri kekuatan yang ada. Fungsi yang demikian ini merupakan salah satu fungsi kurikulum dalam mengdiagnosa dan membimbing para siswa agar dapat berkembang secara optimal.
Fungsi-fungsi tersebut dilaksanakan     oleh kurikulum secara keseluruhan. Fungsi-fungsi itu memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan para siswa sejalan dengan arah dari filsafat pendidikan dan tujuan pendidikan yang diharapkan oleh institusi pendidikan yang bersangkutan.
  1. D. PENDEKATAN STUDI KURIKULUM.
Studi tentang kurikulum sering mempertanyakan tentang jenis pendekatan apa yang dipergunakan dalam pembahasan atau dalam penyusunan kurikulum tersebut. Penggunaan sesuatu jenis pendekatan (approach) atau orientasi pada umumnya menentukan bentuk dan pola yang dipergunakan oleh kurikulum tersebut. Menurut perkembangannya, dapat dikembalikan kedalam empat teori pendekatan, yakni : pendekatan matapelajaran, pendekatan inter disipliner, pendekatan integratif, dan pendekatan sistem. Keempat pendekatan ini masing-masing memiliki penekanan sendiri-sendiri.
  1. Pendekatan Matapelajaran.
Pendekatan ini bertitik tolak dari matapelajaran (Subject matter) seperti sejarah, ekonomi, ilmu biologi dan sebagainya , setiap matapelajaran masing-masing berdiri sendiri sebagai suatu disiplin ilmu, tersimpan dalam kotak-kotak matapelajaran. Matapelajaran itu terlepas satu sama lain, tidak ada hubungannya satu sama lain. Bahkan terdapat kecenderungan dimana setiap matapelajaran itu menganggap dirinya yang paling penting. Itu sebabnya pola kurikulum merupakan kurikulum yang terpisah-pisah. Sistem pembagian tanggung jawab guru adalah        “ guru matapelajaran “ contohnya matapelajaran Biologi, matematika dan lain-lain , inilah yang mengembangkan kurikulum matapelajaran .
  1. Pendekatan Inter disipliner.
Suatu peristiwa dalam masyarakat akan mempengaruhi segi-segi kehidupan lainnya. Itu sebabnya kita tidak mungkin meninjaunya hanya dari satu segi saja, juga tidak mungkin dibahas hanya dengan menggunakan satu matapelajaran melainkan harus ditinjau dari berbagai macam segi ilmu pengetahuan.  Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan diatas, maka para ahli berpendapat , bahwa sebaiknya kurikulum sekolah tidak disusun berdasarkan mata-mata pelajaran yang terpisah, melainkan sejumlah matapelajaran yang memiliki ciri-ciri yang sama dipadukan menjadi suatu bidang studi . pendekatan demikian dewasa ini disebut dengan pendekatan inter-disipliner yang berdasarkan pada bidang studi sepeti Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Matematika, Bahasa dan lain-lain.
Pendekatan inter-disipliner terdiri dari tiga jenis pendekatan , ialah pendekatan strukturil, pendekatan fungsional dan pendekatan daerah.
Pendekatan Struktural bertitik tolak dari suatu struktur tertentu yang  terdiri dari suatu disiplin ilmu yang mempelajari berbagai macam disiplin ilmu-ilmu yang lain contohnya kita mempelajari topik ilmu bumi, kemudian dipelajarilah dari segi sejarahnya, ekonominya, antropologi yang tentu saja berada dalam suatu bidang studi yang sama, dalam hal Ilmu Pengetahuan Sosial.
Pendekatan Fungsional bertitik tolak dari suatu masalah tertentu didalam masyarakat atau lingkungan sekolah. Masalah dipilih dan akan dipelajari tersebut adalah masalah-masalah yang berfungsi dan bermakna bagi kehidupan manusia. Berdasarkan masalah-masalah tersebut maka dipelajarilah aspek-aspek dari berbagai disiplin yang berada didalam suatu bidang studi yang sama, yang dinilai relevan dengan masalah yang sedang dipelajari.
Pendekatan Daerah. Bertitik tolak dari pemilihan suatu daerah tertentu sebagai subjek pelajaran, berdasarkan daerah tersebut kemudian dipelajari tentang ekonominya, antropologinya, geografinya, adat-istiadanya  dan sebagainya. Hal-hal yang dipelajari tentu saja adalah hal-hal yang relevandengan daerah tersebut dan berada dalam bidang studi yang sama.

  1. Pendekatan Integratif.
Pendekatan ini bertitik tolak dari suatu keseluruhan atau suatu kesatuan yang bermakna dan berstruktur. Bermakna berarti bahwa setiap suatu keseluruhan itu memiliki makna, arti, faedah, yang merupakan totalitas yang memiliki maknanya sendiri. Tinjauan ini berasumsi bahwa setiap bagian yang ada dalam keseluruhan itu berada dan berfungsi dalam suatu struktur tertentu. Pendidikan anak adalah pendidikan yang seluruhnya , pendidikan dalam rangka pembentukan pribadi yang terintegrasi. Karena itu kurikulum harus disusun sedemikian rupa sehingga mampu mengembangkan pribadi yang utuh , yang bulat dengan mempertimbangkan bahwa anak adalah potensial dan sedang berkembang dan merupakan suatu organisme yang hidup, yang seimbang, dalam masyarakat yang senantiasa berkembang pula.
  1. Pendekatan Sistem .
Sistem adalah suatu totalitas yang terdiri sejumlah komponen atau bagian-bagian . komponen-komponen itu saling berhubungan dan saling berpengaruh satu sama lain. Pendekatan sistem dipergunakan juga sebagai suatu sistem berpikir. Bahkan pendekatan sistem dewasa ini dikembangkan juga dalam rangka pembaharuan pendidikan. Langkah-langkah yang diikuti melalui proses , indentifikasi dan merumuskan masalah, perumusan tujuan-tujuan yang diinginkan, penentuan alternatif jawaban, penentuan melalui suatu analisis/esperimen , selanjutnya kesalahan tersebut direvisi , dan langkah yang terakhir yakni evaluasi.
Dari uraian diatas, maka jelasnya bahwa dalam penyusunan suatu program pendidikan dan kurikulum sangatlah penting ditentukan terlebih dahulu jenis pendekatan apa yang akan dipergunakan . Namun demikian tidaklah berarti bahwa dalam penyusunan kurikulum hanya digunakan suatu pendekatan saja , melainkan beberapa jenis pendekatan dapat saja dipegunakan sekaligus, hal mana dapat kita temukan dalam pembinaan kurikulum tahun 1975.

  1. E. PERANAN GURU DALAM PEMBINAAN KURIKULUM.
Dalam studi tentang ilmu mengajar dan kurikulum, maka masalah guru senatiasa mendapat temapt dalam pembahasannya, disebabkan oleh karena  guru mengemban peranan yang penting dalam berhasil atau tidaknya proses pendidikan. Bahkan pandangan mutakhir menyatakan bahwa “ betapapun bagus dan indahnya suatu kurikulum, maka berhasil atau gagalnya kurikulum tersebut pada akhirnya terletak ditangan pribadi guru “.
Oleh sebab itu maka masalah profesi keguruan, tantangan-tantangan yang dihadapi oleh seorang guru propesional, peranan guru dalam pembiaan kurikulum dan masalah pendidikan guru sangat perlu kita bahas.
Profesi guru dan tantangan-tantangan yang dihadapi. Bahwa jabatan guru adalah suatu jabatan yang profesional, kiranya sudah bukan merupakan persoalan lagi . Pengakuan terhadap profesi ini sudah meluas dan mendapatkan tempat tersendiri dalam ruang lingkup kehidupan profesional  dalam masyarakat. Guru yang profsional adalah guru yang memiliki keahlian sebagai guru, yang keahlian mana yang tidak dimiliki oleh profesi manapun. Karena itu sebagai suatu profesi tentulah harus berbagai persyaratan khusus. Seorang guru tidak hanya harus memenuhi berbagai kualifikasi, baik kepribadian, kemampuan mengajar, penguasaan spesialisasi dalam bidang studi tertentu tetapi juga harus memiliki kemampuan dalam rangka pembinaan kurikulum, terutama kurikulum dari sekolah dimana ia bertugas.
Dalam hubungan dengan pembinaan dan pengembangan kurikulum itu, beberapa masalah dan tantangan perlu dihadapi secara seksama, seperti masalah-masalah sebagai berikut :
(1)     Masalah-masalah dalam hubungan dengan tujuan dan hasil –hasil kurikulum yang duharapkan oleh sekolah, seperti :
  1. Untuk siapa kurikulum itu disediakan /
  2. Apakah kurikulum itu bermaksud mendidik siswa agar mampu menyesuaikan diri atau agar mereka mampu mengikuti perubahan sosial ?
  3. Apakah kurikulum bermaksud mempersiapkan siswa untuk masa depannya atau untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan sekarang ?
  4. Apakah kurikulum disesuaikan dengan minat dan kebutuhan perorangan atau minat dan kebutuhan yang bersifat umum ?
  5. Bagaimanakah tujuan-tujuan diperbaiki guna mencapai hasil-hasil pendidikan yang lebih baik ?
(2)     Masalah-masalah yang berhubungan dengan isi dan organisasi kurikulum, seperti :
  1. Ukuran apa yang digunakan untuk memilih bahan dan pengalaman-pengalaman kurikuler ?
  2. Apakah kurikulum disusun berdasarkan mata pelajaran dan apakah diusahakan diadakan korelasi ?
  3. Jenis-jenis kegiatan dan pengalaman-pengalaman apakah yang terdapat dalam kurikuler ?
  4. Pengalaman-pengalaman apakah yang diwajibkan dan yang mana yang bersifat pilihan ?
  5. Bagaimana cara memperbaiki seleksi dan organisasi bahan-bahan pelajaran dan pengalaman-pengalaman ?
(3)     Masalah-masalah dalam hubungan dengan proses penyusunan kurikulum dan revisi kurikulum.
  1. Mulai dari mana kurikulum disusun dan direvisi ?
  2. Sumber-sumber informasi apa yang dapat dimanfaatkan untuk menyusun kurikulum ?
  3. c. Langkah-langkah apa yang akan dilakukan dalam mengadakan perubahan (revisi) kurikulum secara menyeluruh ?
  4. d. Bagaimana cara memperbaiki proses penyusunan kurikulum ?
Kemudian kita akan melihat dari segi peranan guru dalam pembinaan kurikulum, dimana pembinaan kurikulum melibatkan banyak pihak, terutama guru yang bertugas dikelas. Setiap guru mengemban tanggung jawab secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian, pengadministrasian dan perubahan kurikulum. Sejauh mana guru terlibat didalamnya akan turut menentukan keberhasilan pengajaran disekolah.
Sejauh Manakah Peranan Guru Dalam Perencanaan Kurikulum.?
Kurikulum disusun oleh suatu lembaga tertentu (diIndonesia kurikulum disusun oleh BP3K). umumnya kurikulum dirancang oleh seorang ahli kurikulum dengan bantuan ahli psikologi belajar dan ahli dalam bidang studi, para guru bidang studi yang telah dipandang telah memiliki pengalaman yang luas dan berpandangan luas, juga diikut sertakan dalam penyusunan kurikulum. Sehinggan kurikulum yang baru disusun akan cocok dengan kebutuhan sekolah dan tanggung jawab guru.
Keberhasilan Kurikulum Sebagaian Besar Terletak Di Tangan Guru Selaku Pelaksanaan Kurikulum.
Para guru bertanggung jawab sepenuhnya dalam pelaksanaan kurikulum , baik secara keseluruhan maupun tugas sebagai penyampaian bidang studi /matapelajaran sesuai dengan Garis-Garis Besar Program Pengajaran yang telah dirancang dalam kurikulum itu. Guru hendaknya dapat melakukan penyesuaian seperlunya dengan kebutuhan setempat. Karena itu peranannya baik selaku pengajar, pembimbing, manager, maupun selaku ilmuwan dan selaku pribadi perlu dicurahkan sedemikian rupa sehingga kurikulum tersebut berhasil pelaksanaannya dikelas atau disekolah. Tanggung jawab ini menuntut kepada guru agar memahami sebaik mungkin tentang tujuan, isi dan organisasi serta sistem penyampaian , sehingga kualitas dan kuantitas hasil pengajaran yang diberikannya mencapai target yang dikehendaki.
Bagaimana Peranan Guru Sebagai Penggelola Kurikulum ?
Sebagai penggelola kurikulum, guru bertanggung jawab membuat perencanaan mengajar (rencana tahunan, rencana bulanan, rencana permulaan mengajar, dan rencana harian), baik dalam bentuk perencanaan unit maupun dalam pembuatan model satuan pelajaran. Tugas sebagai penggelola kurikulum sejalan dengan peranan-peranan lainnya, yang sekaligus menunjang pembinaan dan pengembangan kurikulum disekolah.
Peranan Apakah Yang Dilakukan Oleh Guru Dalam Perubahan Kurikulum ?
Perubahan kurikulum merupakan bagian daripada usaha pembaharuan dalam pendidikan, karena itu sudah tentu melibatkan banyak pihak yang terlibat dalam proses pendidikan.
Guru selaku komponen pendidikan, mau tidak mau tentu telibat dalam pembaharuan kurikulum yang dilakukan. Jadi guru harus ikut aktif dalam usaha perubahan kurikulum. Perubahan kurikulum memandang perlu memperoleh berbagai input berupa saran , pengalaman guu yang bersangkutan dalam rangka perubahan kurikulum, umunya dalam langkah pertama dilakukan penilaian terhadap kurikulum yang sedang berjalan guna melihat kebaikan-kebaikan dan kelemahan-kelemahan yang ada dari berbagai aspek. Bahkan sejumlah guru yang berpengalaman sering diikut sertakan  dalam panitia pembaharuan kurikulum bersama-sama dengan para pejabat yang berwenang  dan ditunjuk oleh Departemen Pendidikan.
BAB II
FILSAFAT PENDIDIKAN, TUJUAN PENDIDIKAN,
DAN KURIKULUM

  1. A. TENTANG FILSAFAT.
Filsafat dalam kehidupan manusia merupakan sesuatu yang tak terpisahkan. Hal itu bukan saja disebabkan sejarahnya yang panjang, melainkan juga karena ajaran filsafat telah menguasai kehidupan manusia masa kini, dan bahkan telah menjangkau masa depan dalam bentuk bentuk idiologi.
Pengertian filsafat itu sendiri sulit didefinisikan apalagi karena ia bersifat abstrak. Kata filsafat berasal dari bahasa Yunani Filos dan Sofia yang berarti “ Cinta Kebijaksanaan “ atau “ Belajar “ . Dewasa ini kata filsafat kini mengandung dua pengertian, yaitu :
(1). Filsafat sebagai aktivitas pikiran murni ; kegiatan akal manusia dalam usaha untuk mengerti secara mendalam tentang segala sesuatu. Jadi pengertian filsafat disini adalahberfilsafat. Ia merupakan suatu daya pikir manusia yang bertingkat tinggi atau bahkan tertinggi.
(2). Filsafat sebagai produk kegiatan berfikir murni manusia. Filsafat sebagai suatu wujud ilmu sebagai hasil pemikiran dan penyelidikan  kegiatan berfilsafat tersebut. Dengan demikian filsafat dalam arti ini adalah sebagai bentuk perbendaharaan yang terorganisasi yang memiliki sistematika tertentu
Filsafat merupakan suatu ilmu yang tertua yang mendahului ilmu-ilmu pengetahuan yang lain. Pada dasarnya sebagaian besar ilmu dewasa ini berasal dari filsafat.
Filsafat merupakan  suatu lapangan pemikiran dan penyelidikan manusia yang amat luas. Filsafat menjangkau semua persoalan dalam daya pikir manusia, ia mencoba mengerti , menganalisis, menilai, dan menyimpulkan semua persoalan dalam menjangkau pemikiran manusia secara kritis dan mendalam. ia akan melahirkan kesimpulan-kesimpulan yang hakiki walau juga bersifat relatif dan subjektif .
Ajaran filsafat yang kemudian dijadikan pandangan hidup suatu bangsa didunia ini dapat disebutkan kapitalis, sosialis, komunisme, pancasila dan sebagainya. Tiap ideologi itu masing-masing mengandung sistem nilai yang berisi pandangan tentang baik-buruk, benar-salah apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindarkan . pendeknya ia merupakan sumber hukum yang berlaku. Sistem nilai itu merupakan sesuatu yang telah diyakini betul kebenarannya oleh suatu bangsa.
Oleh karena itu terdapat perbedaan pandangan hidup antara tiap bangsa, maka apa yang dianggap dan diyakini kebenarannya oleh suatu bangsa belum tentu diperlukan sama  oleh bangsa lain.
Seperti dikemukan diatas , adanya perbedaan ajaran filsafat disebabkan adanya nilai relatif dan subyektif manusia . dilihat dari segi ini sebenarnya adanya perbedaan pendapat itu tidak disebabkan oleh maksud buruk manusia , melainkan suatu manisfestasi hasrat kreatif untuk menyumbangkan perbendaharaan kultural bagi kesejahteraan umat manusia.
  1. B. PENGERTIAN FILSAFAT PENDIDIKAN.
Pengertian filsafat pendidikan secara sederhana sudah dapat dimengerti dari namanya sendiri, yaitu filsafat yang dijadikan dasar pandangan bagi pelaksanaan pendidikan. Akan tetapi persoalan sesungguhnya tidaklah sesederhana itu. Pengertian filsafat sebagai ilmu yang paling komprehensif, dan pengertian pendidikan sebagai ilmu dan lembaga pembinaan manusia sedemikian luas lingkup dan permasalahannya.
Pandangan hidup yang telah diyakini kebenarannya oleh suatu bangsa biasanya diwariskan kepada generasi berikutnya. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga kelestarian kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sarana yang paling praktis dan efektif untuk mewariskan ide-ide filsafat kepada generasi penerus bangsa adalah melalui pendidikan. Dalam hal ini tiap filsafat negara berarti pula dasar filsafat pendidikan bangsa itu. Karena pendidikan adalah lembaga yang melaksanakan pembinaan manusia baik sebagai warga negaramaupun sebagai pribadi. Pendidikan harus mampu melaksanakan tugas mengamankan dan mewariskan secara konsekuen nilai-nilai filsafat bangsa dan negara demi kelangsungan hidup dan eksistensi bangsa itu . setiap bangsa yang melaksanakan aktivitas pendidikan secara prinsipal adalah untuk membina nilai-nilai filosofis bangsa itu , setelah itu barulah dimaksudkan untuk membina aspek-aspek pengetahuan dan kecakapan-kecakapan yang lain.
Bidang ilmu pendidikan dengan segala cabangnya merupakan landasan ilmiah bagi pelaksanaan pendidikan yang terus berkembang secara dinamis dan terus menerus. Filsafat pendidikan sesuai dengan peranannya merupakan landasan filosofis yang menjiwai seluruh kebijaksanaan dan pelaksanaan pendidikan. Kedua hal tersebut harus menjadi pengetahuan dasar bagi setiap pelaksana pendidikan.
Aktivitas pendidikan pada hakekatnya adalah membantu manusia untuk mencapai kedewasaan dan kematangan. Potensi manusia yang paling alamiah adalah tumbuh dan berkembang untuk menuju kedua hal itu. Akan tetapi kita melihat kenyataan bahwa tidak semua manusia dapat  berkembang sebagaimana yang diharapkan. Timbulah berbagai pemikiran tentang adanya hal-hal yang mempengaruhi proses kedewasaan dan kematangan tersebut, seperti ada tokoh yang mengatakan bahwa perkembangan manusia mutlak ditentukan oleh faktor (Nativis), sebaliknya ada tokoh yang mengatakan bahwa pengaruh mutlak berasal dari lingkungan atau pendidikan (Empiris), dan ada pendapat yang mengabungkan antara bakat dan pendidikan (Konvergensi).
Dari pembicaraan diatas, dapat disimpulkan bahwa dalam filsafat pendidikan terkandung nilai-nilai, cita-cita, gambaran tentang tingkah laku individu atau masyarakat yang diharapkan. Hal itu mempunyai dampak bagi seorang pendidik sebagai pelaksana pendidikan. Seorang pendidik harus memiliki “Filsafat” yang sistematis-logis, dan menyakini betul nilai-nilai yang menjadi pandangan hidup bangsa. Cara berpikir, berperasaan, bersikap, dan bertingkah laku harus dapat mencerminkan atau merupakan manifestasi gambaran tentang masyarakat yang diharapkan terwujud. Hal itu disebabkan tugas guru yang harus membantu mengarahkan anak-anak untuk membentuk filsafat hidupnya yang sehat yang mencerminkan isi filsafat pendidikan, yaitu Pancasila.
  1. C. FUNGSI FILSAFAT PENDIDIKAN.
Antara filsafat dan pendidikan terdapat suatu pertalian yang tak terpisahkan. Peranan filsafat pendidikan adalah sebagai pendorong dilakukannya aktivitas pendidikan. Filsafat berperanan menetapkan ide-ide, nilai-nilai, cita-cita, sedang pendidikan bertugas merealisasikan ide-ide dalam ajaran filsafat tersebut menjadi kenyataan dalam bentuk tingkah laku dan kepribadian.  Dengan demikian , filsafat pendidikan dijadikan dasar orientasi kegiatan sistem pendidikan, dijadikan arah dan tujuan kegiatan pendidikan yang dijalankan.
Dalam Modern Philosophies Of Education (1962), Brubarcher mengemukakan fungsi-fungsi filsafat pendidikan dalam empat kategori sebagai berikut :
(1)      Fungsi Spekulatif :      Filsapat pendidikan berusaha mengerti keseluruhan  persoalan pendidikan dan mencoba merumuskan dalam satu gambaran pokok sebagai pelengkap bagi data-datayang telah ada dari segi ilmiah. iA berusaha mengerti segala persoalan pendidikan dan hubungannya dengan faktor-faktor lain yang mempengaruhi pendidikan.
(2)      Fungsi Normatif    :  Filsafat pendidikan menentukan arah dan maksud pendidikan. Azas ini tersimpul dalam tujuan pendidikan , yaitu macam atau keadaan masyarakat seperti apa yang secara ideal diharapkan khususnya yang berkaitan dengan norma-norma moral. Filsafat pendidikan memberikan norma-norma dan pertimbangan-pertimbangan bagi kenyataan-kenyataan normatif ilmiah.
(3)      Fungsi Kritik           : Filsafat pendidikan memberikan dasar bagi pengertian  kritis dan rasional dalam mempertimbangkan dan menafsirkan data-data ilmiah . misalnya, data pengukuran analisis evaluasi baik kepribadian maupun prestasi , bagaimana menetapkan klasifikasi prestasi itu secara tepat dengan data-data objektif. Disamping itu, ia juga menetapkan asumsi dan hipotesis yang lebih masuk akal.
(4)       Fungsi Teoritis        :    Semua ide, konsepsi, analisis dan kesimpulan filsafat pendidikan adalah berfungsi teoritis. Pada giliran selanjutnya, teori itu dapat dijadikan dasar pijakan bagi pelaksanaan pendidikan. Filsafat pendidikan memberikan prinsif-prinsif umum bagi suatu kegiatan praktik khususnya praktik dalam dunia pendidikan.
  1. D. TUJUAN PENDIDIKAN DAN TUJUAN KURIKULUM.
Tujuan pendidikan terdiri dari dua jenis tujuan, yakni tujuan pendidikan nasional dan tujuan pendidikan yang secara bertingkat mendasari tujuan pendidikan institusional, tujuan kurikuler dan tujuan instruksional.
1) Tujuan Pendidikan Nasional
merupakan tujuan pendidikan yang didasarkan pada falsafah negara yaitu Pancasila bersifat umum dan luas yang hendak dicapai dalam jangka waktu yang lama (Jangka Panjang) yang merupakan dasar bagi tujuan pendidikan di Indonesia, karena tujuan ini merupakan tujuan akhir dalam pendidikan. Tujuan nasional merupakan landasan bagi semua tujuan pendidikan dari semua institusi pendidikan, baik pendidikan formal, informal maupun non formal.
Karena tujuan pendidikan nasional ini dijadikan pedoman bagi semua kegiatan pendidikan dan lembaga-lembaga pendidikan di negara kita, maka perumusan tujuan tersebut haruslah disusun oleh suatu lembaga yang berfungsi menggariskan kebijaksanaan-kebijaksanaan pada tingkat nasional, yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang mewakili semua aspirasi, keinginan dan cita-cita masyarakat dan bangsa secara keseluruhan.
2)      Tujuan Pendidikan Kelembagaan atau tujuan Institusional.
Setiap lembaga pendidikan memiliki tujuannya sendiri yang berbeda satu sama lainnya sesuai dengan fungsi lembaga pendidikan bersangkutan. Dalam tujuan ini terkandung rumusan yang bersifat umum yang mengambarkan kualifikasi umum lulusan setiap lembaga pendidikan. Perumusan Tujuan-tujuan institusional berpedoman pada tujuan pendidikan nasional, sehingga menjadi pedoman dalam penyusunan program mengajar dan belajar disekolah tersebut.
3) Tujuan Kurikuler.
Tujuan Kurikuler adalah tujuan yang pencapaiannya dibebankan kepada program suatu bidang pelajaran . perumusan suatu tujuan-tujuan kurikuler ini didasarkan kepada tujuan institusional, sehingga pelajaran untuk bidang pelajaran bersangkutan betul-betul singkron dengan tujuan umum pendidikan. Tujuan ini tertuang dalam GBPP tiap bidang studi. Citra  terhadap tujuan kurikuler ini adalah terbentuknya siswa yang berkepribadian , berilmu pengetahuan dan berketrampilan dalam berbagai macam mata pelajaran. Penanggung jawab terhadap tujuan kurikuler ini adalah guru bidang studi.
4)    Tujuan Intruksional
Tujuan kurikuler tiap bidang studi biasanya masih cukup komplek dan abstrak, maka kemudian ia dijabarkan lagi menjadi tujuan-tujuan yang lebih kongkret dan operasional. Tujuan yang dimaksud adalah tujuan Intruksional yaitu tujuan yang pencapaiannya dibebankan kepada tiap pokok bahasan yang terdapat dalam tiap bidang studi. Tujuan Intruksional inilah yang lazim disebut sebagai tujuan pengajaran karena pencapaian tujuan itu langsung dapat diketahui pada setiap kegiatan pengajaran yang dilakukan.
Secara struktural tujuan instruksional dibawahi langsung oleh tujuan kurikuler. Citra yang ingin dicapai dari tujuan instruksional adalah siswa dapat mengembangkan kepribadian, kemampuan berpikir dan ketrampilan  dalam hal-hal yang sedang dipelajari.
Perumusan tujuan instruksional ini umunya masih belum operasional, maka dalam pelaksanaan pengajaran disekolah ia masih dijabarkan menjadi tujuan yang benar-benar operasional yang disebut dengan tujuan instruksional Khusus. Tujuan inilah yang paling konkrit dan hasilnya langsung dapat diukur dengan tingkah laku yang operasional.
Untuk mencapai tujuan pendidikan yang bersifat seutuhnya, kurikulum harus mampu menjalankan fungsi mengikat tujuan-tujuan instruksional yang telah dicapai siswa dalam kegiatan belajar mengajar. Dengan demikian pada diri siswa diharapkan terbentuk menjadi seseorang yang dapat dideskripsikan baik oleh tujuan kurikuler, tujuan institusional maupun tujuan nasional.
  1. MANFAAT TUJUAN.
Kegiatan apapun yang dilakukan agar tidak kehilangan arah dan pegangan  harus mempunyai tujuan yang jelas . tujuan-tujuan yang telah ditentukan itulah yang harus dijadikan dasar orientasi atau acuan dalam pencapaian tujuan tersebut.
Dalam usaha pengembangan kurikulum sekolah kitapun harus medasarkan diri pada tujuan yang berisi gambaran keluaran pendidikan yang diharapkan. Oleh karena itu, masalah tujuan itu termasuk dalam kerangka perencanaan dan penilaian dalam pengembangan kurikulum sekolah dan pengajaran. Kurikulum atau pengajaran tanpa tujuan diibaratkan akan memulai perjalanan tanpa atau bahkan tanpa mempunyai arah.
Peranan atau manfaat tujuan dalam kegiatan pengembangan kurikulum disekolah dapat disebutkan sebagai berikut :
1)      Tujuan akan menjadi pengangan atau membimbing para pengembang kurikulum dalam mendesain materi pelajaran pada kurikulum yang baru yang dirasa lebih efektif (Davies : 73, Pratt : 145).
2)      Tujuan sebagai sarana untuk memberikan , mengajarkan atau mewariskan nilai-nilai , yaitu yang berisi pandangan hidup bangsa yang diyakini betul kebenarannya kepada anak didik.
3)      Tujaun akan memberikan pegangan bagi guru sebagai pelaksana kegiatan pengajaran untuk mengkreasikan pengalaman-pengalaman belajar.
4)      Tujuan memberikan informasi kepada siswa tentang apa yang diharapkan dari kegiatan belajar mereka, atau tentang apa yang harus dipelajari.
5)      Tujuan memungkinkan orang melakukan evaluasi terhadap keberhasilan program kegitan (Belajat mengajar) yang telah dilakukan.
6)      Tujuan akan memungkinkan masyarakat mengetahui secara pasti tentang apa yang akan dicapai (atau misi) oleh suatu sekolah.




  1. F. KRITERIA TUJUAN KURIKULUM.
Kurikulum sekolah yang disusun bagaimanapun juga dimaksudkan agar dapat dilaksanakan dengan efektip dan efisien, karena tujuan merupakan faktor yang menetukan , penyusunan tujuan-tujuan itu harus benar-benar dipertimbangkan dengan cermat yaitu melalui suatu kriteria-kriteria dalam penyusunan kurikulum yaitu :
1)      Tujuan harus selalu konsisten dengan tujuan tingkat atasnya.
Tujuan yang bersifat penjabaran dari suatu tujuan yang lebih tinggi jenjangnya harus sesuai dengan atau tidak bertentangan dengan hal-hal yang diisyaratkan oleh tujuan tersebut.
2)      Tujuan harus tepat, seksama, dan teliti
Tujuan hanya berguna jika dirumuskan secara teliti dan tepat sehinggan memungkinkan orang mempunyai kesamaan pengertian terhadapnya.
3)      Tujuan harus diiddentifikasikan secara spesifik yang mengambarkan keluaran belajar yang dimaksudkan.
Tujuan harus menunjukan secara jelas tentang apa yang akan dicapai setelah melaksanakan suatu kegiatn belajar.
4)      Tujuan bersifat Relevan
Tujuan harus mempunyai relevansi baik terhadap kemampuan personal maupun pada kemampuan sosial.
5)      Tujuan Harus mempunyai kemungkinan untuk dicapai.
Tujuan yang dirumuskan harus memungkinkan orang , pelaksana kurikulum untuk mencapainya sesuai dengan kemampuan yang ada.
6)      Tujuan Harus memenuhi kriteria kepantasan.
Tujuan ini yaitu menyarankan pada kegiatan memilih tujuan yang dianggap lebih memiliki potensi, bersifat mendidik, dan lebih bernilai dari tujuan-tujuan yang lain.
BAB III
TEORI BELAJAR DAN KURIKULUM
  1. PENGERTIAN BELAJAR.
Menurut pandangan tradisional, belajar sekedar diartikan sebagai usaha memperoleh dan mengumpulkan sejumlah ilmu pengetahuan. Atau belajar adalah usaha mendapatkan pengetahuan melalui pengalaman (Bower dan Hilgard, 1981; 2). Tidak berbeda dengan pengertian tersebut adalah pengertian belajar yang dikemukakan oleh Kimble dan Garmezy (Brown, 1980 ; 7) menurutnya belajar adalah suatu kecenderungan dalam pengubahan tingkah laku yang secara relatif bersifat fermanen dan sebagai hasil dari praktek yang bersifat menguatkan.
Akhirnya dapat disimpulkan bahwa belajar adalah pengubahan tingkah laku yang disebabkan adanya interaksi dengan lingkungan. Lingkungan disini dikatakan sangat luas, bukan semata-mata berupa buku pelajaran, melainkan juga sekolah, individu, orang tua, masyarakat, alam, kebudayaan dan sebagainya. Seseorang dikatakan telah mengalami peristiwa belajar jika ia mengalami perubahan dari tidak tahu menjadi tahu serta mengalami suatu perubahan peningkatan kualitas dari cara sebelum ia belajar. Pada hakekatnya, perubahan tingkah laku juga berarti perubahan kepribadian pada diri si belajar, tingkah laku itu dapat meliputi pengetahuan, sikap, ketrampilan, kemampuan, kebiasaan-kebiasaan, perasaan, interaksi sosial dan sebagainya.
Tafsiran tentang belajar ada bermacam-macam tergantung pada para ahli yang memuat rumusan itu, dalam hal mana sangat ditentukan oleh aliran fsikologi yang dianutnya. Dalam fsikologi belajar kita akan mengenal beberapa aliran yang masing-masing mempunyai konsep tentang belajar. Setiap teori mempunyai implikasinya sendiri terhadap penyusunan kurikulum. Beberapa teori tersebut akan kita bahas berikut ini ;
  1. Fsikologi Daya.
Pandangan ini berpendapat, bahwa dalam diri manusia terdapat berbagai daya , dimana daya-daya tersebut harus dilatih agar dapat berfungsi , seperti mengingat, berpikir, merasakan, berkehendak dan sebagainya.
Implikasinya , bahwa kurikulum harus menyediakan matapelajaran-matapelajaran yang dapat mengembangkan daya-daya itu. Tekanannya bukan terletak pada materinya melainkan terletak dari segi peranan matapelajaran guna pembentukan daya-daya, karena belajar berarti melatih daya-daya , secara efisien dan ekonomis
  1. Teori Mental State (Fsikologi assosiasi ala J. Herbart).
Jiwa manusia sesungguhnya terdiri dari kesan-kesan/tanggapan-tanggapan yang masuk melalui alat indria, dan kemudian berassosiasi satu sama lain yang kemudian membentuk mental/kesadaran manusia. Kesan-kesan itu akan bertambah dalam tertanam dalam kesadaran apabila melalui latihan-latihan. Belajar berarti menanamkan bahan pelajaran sebanyak-banyaknya dan yang memiliki nilai ethis, nilai-nilai yang baik.
Implikasinya adalah kurikulum harus disusun dari sejumlah matapelajaran yang mengandung pengetahuan yang luas. Matapelajaran –matapelajaran itu disusun dalam organisasi yang terpisah satu sama lain.
  1. Fsikologi Behaviorisme .
Aliran ini bertitik tolak dari anggapan , bahwa kesan-kesan dan ingatan sesungguhnya adalah merupakan kegiatan-kegiatan organisme. Jika manusia tidak dapat diamati , tetapi kelakuan  jasmaniah dapat diamati. Kelakuan itulah yang dapat menjelaskan segala sesuatu tentang jiwa manusia. Kelakuan itu adalah sebagai jawaban terhadap perangsang-perangsang atau stimulus dari luar.
Implikasi adalah bahwa dengan mempelajari kelakuam-kelakuan manusia, maka dapat disusun suatu program pendidikan yang serasi dan memuaskan.
B. FAKTOR-FAKTOR BELAJAR.
Dalam penyusunan kurikulum juga perlu kita perhatikan beberapa faktor belajar . faktor-faktor tersebut adalah :
  1. Kegiatan Belajar.
Belajar memerlukan banyak kegiatan yang mana pengajaran yang efektif ialah apabila anak yang aktif  sedangkan guru bertindak selaku pembimbing.
  1. Latihan dan ulangan
Didalam kurikulum diperlukan suatu alokasi waktu yang memadai sehingga memungkinkan untuk diberikan ulangan, latihan dan penggunaan hasil belajar.
  1. Kepuasan dan Kesenangan
Kurikulum harus disusun sedemikian rupa sehingga menyenangkan para siswa dalam melakukan kegiatan belajar, juga kepuasan akan muncul apabila siswa mengetahui akan perkembangan belajarnya.
  1. Asosiasi dan Transfer.
Pengalaman –pengalaman yang diperoleh , antara pengalaman lama dengan pengalaman baru, harus diasosiasikan agar menjadi suatu kesatuan. Pengalaman dan suatu situasi perlu diasosiakan dengan pengalaman dan situasi lain sehinggan mudah untuk transfer hasil belajar.
  1. Pengalaman masa lampau.
Pengalaman dan pengertian yang telah dimiliki oleh siswa , akan memudahkan menerima pengalaman –pengalaman baru.
  1. Kesiapan dan Kesedian Belajar.
Faktor kesiapan turut serta menentukan hasil belajar. Kesiapan mengandung arti kesiapan mental, sosial, emosional dan fisik. Kesiapan akan memudahkan siswa belajar dan akan lebih berhasil.
  1. Minat dan Usaha.
Belajar dengan penuh minat akan lebih mendorong untuk belajar lebih baik dan akan meningkatkan hasil gelajar. Minat belajar akan timbul apabila siswa merasa tertarik terhadap apa yang akan dipelajari .
  1. Psikologis.
Kesehatan dan keseimbangan jasmani siswa perlu mendapat perhatian sepenuhnya , oleh sebab itu kondisi fisikologis ini akan berpengaruh pada kosentrasi, kegiatan dan hasil belajar.
  1. Intelegensi atau kecerdasan.
Kemajuan belajar juga ditentukan oleh tingkat perkembangan intelegensia, sehingga kurikulum harus disusun berdasarkan tingkat intelengensi siswa.
Belajar dan Implikasinya terhadap penyusunan kurikulum adalah :
  1. Perenncanaan kurikulum harus bersifat fleksibel (luwes) dan menyediakan suatu program yang luas guna pengembangannya pangalaman-pengalaman belajar.
  2. Kurikulum harus dikembangkan berdasarkan latar belakang siswa dan keseluruhan lingkungannya agar pengalaman belajar yang diperolehnya bermakna dan bertujuan.
  3. Pengembangan kurikulum hendaknya memberikan pengalaman-pengalaman yang serasi dengan kebutuhan-kebutuhan penyesuaian diri dan mengembangkan kepribadian yang terintegrasi.
  4. Kurikulum disusun dan dilaksanakan dengan memperhatikan kesiapan para siswa, karena hal ini mempengaruhi proses pendidikan.
  5. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum hendaknya memungkinkan partisifasi aktif dan tanggung jawab para siswa baik secara perorangan maupun secara berkelompok.
  6. Penyusunan kurikulum hendaknya merupakan unit-unit yang luas dan menyeluruh serta memadukan pola-pola pengalaman yang bermakna dan bertujuan.
  7. Proses penyusunan dan pelaksanaan kurikulum hendaknya berusaha memberikan serangkaian pengalaman dimana para guru dan siswa terlibat bersama-sama yang mendorong keberhasilan belajar para siswa itu.
  8. Penyusunan kurikulum hendaknya disertai dengan kegiatan evaluasi yang merupakan faktor penting yang mempengaruhi proses dan hasil belajar.
BAB IV
PENGEMBANGAN BAHAN KURIKULUM
A. SEKITAR BAHAN KURIKULUM
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan bahan kurikulum itu ? secara lebih teknis , Gall mendefinisikan bahan kurikulum sebagai : “ Curriculum materials are physikal enttities, representational  in nature, used to facilitate the learning process (Gall, 1981: 5 ). Jadi  bahan kurikulum adalah sesuatu yang mempunyai sifat fisik , sifat mewakili dan yang dipergunakan untuk mempermudah proses belajar. Lebih lanjut dijelaskan yang dimaksud dengan entitiss fisik (Physical entities) adalah bahan kurikulum itu merupakan objek yang dapat diobservasi , bukan hanya berupa ide-ide atau konsep.
Bahan yang bersifat representational dimaksudkan bahan kurikulum yang dapat menyampaikan sesuatu yang lain lebih dari sekedar barangnya itu sendiri, misalnya buku sejarah, secara bendanya itu sendiri tak mempunyai pengertian pengajaran, dan sebagai objek nyata ia dapat dipandang sebagai sejumlah kertas yang berisi tulisan cetak. Buku sejarah tersebut dianggap sebagai bahan pengajaran karena ia menyampaikan kejadian-kejadian sejarah serta pemikiran tentang peristiwa tersebut.
Karakteristik bahan kurikulum yang lain adalah bahan itu secara sungguh-sungguh memberikan fasilitas belajar . jadi bahan tersebut memang secara sengaja dirancang dan dibuat untuk maksud pengajaran.
  1. B. HUBUNGAN PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN PENYELEKSIAN BAHAN.
Seperti dikemukakan diatas, pengembangan bahan kurikulum merupakan salah satu bagian dari pengembangan kurikulum secara keseluruhan. Adanya penggantian kurikulum yang berlaku biasanya juga dimaksudkan untuk memajukan sekolah. Bahan pengajaran yang dimaksud harus terlebih dahulu diseleksi dan disesuaikan dengan tujuanpengajaran disekolah itu secara keseluruhan. Dengan demikian , penyeleksian bahan kurikulum tak dapat dipisahkan dengan usaha pengembangan kurikulum maupun sekolah itu sendiri.
Perumusan tujuan kurikulum pada umumnya didasarkan pada konsep-konsep sifat belajar, pelajar, dan masyarakat. Mc. Neil (1977) mengemukakan adanya empat perbedaan konsep yang mempengaruhi pengembangan kurikulum dewasa ini, yaitu ; Pandangan Humanis, Rekontruksi Sosial, Teknologi intruksional, dan disiplin Akademis.
Kurikulum yang dikembangkan atas dasar pandangan humanis misalnya, cenderung merumuskan tujuan pendidikan dengan menekankan pada kebutuhan individual demi pertumbuhan dan integritas personal. Dipihak lain pandangan rekontruksi sosial menekankan pada pembaharuan masyarakat dan kebudayaan.
Penyeleksian bahan kurikulum baik oleh tim pengembang kurikulum maupun oleh guru secara individual , harus secara cermat dilihat dari segi relevansinya dengan kurikulum yang dikembangkan, hal itu dapat ditempuh melalui proses pengambilan , penganalisisan, dan penilaian bahan. Jika bahan diseleksi lepas dari hubungannya yang lebih besar, ia akan menghasilkan sesuatu yang tak ada hubungannya dengan program pengajaran, dan itu berarti menghilangkan kemungkinan siswa untuk menghubungankan dengan hal-hal lain.
  1. TAHAP – TAHAP PROSES ADOPSI BAHAN KURIKULUM.
Proses adopsi bahan memuncak pada keputusan untuk memilih atau merekomendasikan tentang penyeleksian terhadap seperangkat bahan yang khusus. Jika kita menyeleksi bahan untuk diri sendiri sebagai penerima dan kemudian mempergunakannya , walau penyeleksian itu tidak bersifat formal dengan setiap langkah didukomentasikan dan dicek orang lain, ia harus sistematik dan dapat dipertanggung jawabkan, tetapi jika penyeleksian bahan itu untuk orang lain , kita harus bersifat dan bertindak formal dengan mengikuti-tahap-tahap tertentu yang dapat dipertanggung jawabkan. Dalam hal ini biasanya dibentuk panitia penyeleksi bahan.
Proses penyeleksian bahan kurikulum yang bersifat formal terdiri dari sejumlah tahap, Gall (18 – 25) mengemukakan ada sembilan tahap yang harus dilalui yaitu :
  1. Identifikasi kebutuhan.
  2. Merumuskan misi kurikulum
  3. Menentukan anggaran pembiayaan
  4. Membentuk tim penyeleksi
  5. Mendapatkan susunan bahan
  6. Menganalisis bahan
  7. Menilai bahan
  8. Membuat keputusan adopsi
  9. Menyebarkan, mempergunakan dan memonitor penggunaan bahan.
Setelah keputusan adopsi ditetapkan, maka selesailah tugas penyeleksian bahan kurikulum sekolah . kegiatan selanjutnya adalah penyebaran bahan itu kesekolah-sekolah dan kemudian memonitor bagaimana pelaksanaan dan hasilnya sebagai umpan balik.
BAB V
ORGANISASI KURIKULUM
Organisasi Kurikulum adalah struktur program kurikulum yang berupa kerangka umum program-program pengajaran yang akan disampaikan kepada siswa. Struktur program dapat dibedakan menjadi dua yaitu struktur horizontal dan struktur vertikal.
Struktur Horizontal berhubungan dengan masalah pengorganisasian atau penyusunan bahan pelajaran kedalam pola atau bentuk tertentu, sedangkan struktur Vertikal berhubungan dengan masalah sistem-sistem pelaksanaan kurikulum sekolah, termasuk didalamnya sistim pengalokasian waktu.
  1. A. STRUKTUR HORIZONTAL
Seperti dikemukakan diatas, struktur horizontal dalam pengorganisasian kurikulum adalah suatu bentuk penyusunan bahan pelajaran yang akan disampaikan kepada siswa.  Masalah pengorganisasian ini sangatlah penting karena disamping bertalian erat dengan tujuan pendidikan juga akan menentukan isi pelajaran  dan mempengaruhi cara atau strategi pnyampaiannya.
Dalam pembicaraan ini akan dibahas tiga macam bentuk penyusunan kurikulum, yaitu :
-         Separate Subject Curriculum
-         Correlated Curriculum
-         Integrated Curriculum
Sebenarnya pemisahan ini hanyalah bersifat teoritis saja, karena pada kenyataannya tidak ada kurikulum yang secara mutlak mendasarkan diri pada salah satunya tanpa mengaitkan dengan yang lain.
  1. Separate Subject Curriculum
Kurikulum yang disusun dalam bentuk ini menyajikan bahan pelajaran dalam  bentuk subjek atau mata-mata pelajaran tertentu. Tiap mata pelajaran tersebut satu dengan yang lainnya bersifat terpisah-pisah, dan tidak dibenarkan jika mengaitkannya.
Mata pelajaran itu biasanya berupa pengetahuan yang telah disusun secara logis dan sistematis yang kemudian disajikan kepada siswa, dan jumlah mata pelajaran yang diberikan cukup berpariasi tergantung tingkat dan jenis sekolah yang bersangkutan. Bahan pelajaran biasanya dibedakan sesuai dengan perbedaan tingkat dan jenis, misalnya di SMA dilakukan dengan kelompok kelas-kelas yang selanjutnya dibedakan lagi dalam kelompok semester demi semester. Jadi dalam bahan pelajaran itu sendiri sudah diadakan batas-batas yang memisahkannya untuk disajikan pada kelas-kelas tertentu yang harus diselsaikan tepat pada waktunya.
Dalam kurikulum bentuk terpisah ini sangat menekankan pada pembentukan intelektual dan kurang mengutamakan pembentukan kepribadian anak secara keseluruhan.
Skope bahan pelajaran atau luas bahan pelajaran yang harus diberikan kepada anak disekolah, biasanya telah disusun dan ditentukan oleh tim pengembang kurikulum yang terdiri dari para ahli. Tim pengembang tersebut disamping menentukan skope yang harus dipelajari juga menentukan kapan suatu bahan harus disajikan. Pengurutan bahan pelajaran tersebut harus disusun sedemikian rupa agar dapat menjamin kesinambungan bahan dan dapat mencegah kemungkinan adanya keterulangan bahan yang telah dipelajari sebelumnya atau sebaliknya ada bahan yang terlewatkan.
Tim pengembang kurikulum ini biasanya merupakan Tim tingkat nasional, karena sifatnya yang demikian maka kurikulum ini sangat dimungkinkan keseragamannya diseluruh negara. Dengan demikian, pendidikan yang diselenggarakan menjalani kurikulum yang sama diseluruh negara. Maka ujian nasional dengan soal yang sama dapat dilakukan secara serentak.
Ada beberapa kekurangan dan keunggulan yang dapat dikemukakan dalam kurikulum bentuk Subject currikulum ini yaitu :
Keunggulan :
-            Bahan pelajaran dapat disajikan secara logis , sistematis dan berkesinambungan. Hal itu disebabkan tiap bahan telah disusun dan diuraikan dengan mengikuti urutan yang tepat.
-            Organisasi kurikulum bentuk ini sangat sederhana, mudah direncanakan, mudah dilaksanakan dan mudah untuk diadakan suatu perubahan.
-            Kurikulum bentuk ini memudahkan para guru sebagai pelaksana kurikulum. Karena disamping bahan pelajaran memang sudah disusun secara terurai, guru hanya mngajar bahan-bahan pelajaran tertentu sesuai dengan bidang studinya.
  1. Correlated Subject Kurikulum .
Adanya suatu usaha untuk menghubungkan antara  berbagai mata pelajaran, serta memberikan bahan pelajaran atau pengalaman pendidikan yang ada sangkut pautnya dengan yang lain inilah yang dikenal dengan Correlated Subject Kurikulum.
Ini tidak berarti kita harus memaksakan adanya hubungan antara mata pelajaran tersebut, melainkan kita juga tetap mempertahankan adanya batas-batas yang ada. Usaha – usaha memberikan korelasi antara mata pelajaran yang satu dengan ;ainnya tersebut dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :
- menghubungkan antara dua mata pelajaran atau lebih secara insedental.
- menghubungkan secara lebih erat jika terdapat suatu pokok bahasan atau masalah tertentu yang dibicarakan dalam berbagai mata pelajaran.
- menghubungkan beberapa mata pelajaran dengan menghilangkan batas-batas yang ada, jika hal itu memang memungkinkan.
Organisasi dalam bentuk Correlated Subject mempunyai beberapa keunggulan dan kelemahan yaitu :
-         Keunggulan.
  1. Adanya korelasi antara berbagai mata pelajaran dapat menopang kebulatan pengalaman dan pengetahuan murid berhubung mereka menerimannya tidak secara terpisah-pisah.
  2. Adanya korelasi antara berbagai mata pelajaran memungkinkan murid untuk menerapkan pengetahuan dan pengalamannya secara fungsional,
-         Kelemahan.
  1. Kurikulum bentuk ini pada hakekatnya masih bersifat subject contered dan belum memilih bahan yang langsung berkaitan dengan minat dan kebutuhan anak.
  2. Penggabungan beberapa mata pelajaran menjadi satu kesatuan dengan lingkup yang luas tidak memberikan pengetahuan yang sistematis dan tidak mendalam.
3. Integrated Curriculum.
Berbeda halnya dengan bentuk correlated Subject yang hanya menghubungkan  antara beberapa mata pelajaran dan masing-masing mempertahankan atau menampakkan eksistensinya, kurikulum bentuk integrated ini benar-benar menghilangkan batas-batas diantara berbagai mata pelajaran itu. Mata pelajaran tersebut dilebur menjadi satu keseluruhan dan dissajikan dalam bentuk unit.
Didalam unit harus terdapat hubungan antara berbagai kegiatan anak, antara pelajaran yang satu dengan yang lain, dan kesemuanya ini merupakan satu kesatuan.
Kurikulum bentuk unit ini mempunyai ciri-ciri sevagai berikut :
  1. Unit merupakan satu kesatuan bulat ari seluruh bahan pelajaran. Faktor yang menyatukan adalah masalah-masalah yang diselidiki dan dipecahkan oleh murid. Dengan demikian unit menghilangkan batas-batas diantara berbagai mata pelajaran.
  2. Unit didasarkan pada kebutuhan anak baik yang bersifat pribadi maupun sosial, baik yang menyangkut kejasmanian maupun kerohanian. Kebutuhan anak biasanya ditentukan oleh latar belakang kemasyarakatannya.
  3. Dalam unit anak dihadapkan pada berbagai situasi yang mengandung permasalahan yang biasanya berhubungan dengan pelajaran-pelajaran disekolah sesuai dengan tingkat kemampuan anak.
  4. Unit mempergunakan dorongan-dorongan sewajarnya pada diri anak dengan melandaskan diri pada teori-teori belajar.
Kurikulum bentuk unit ini mempunyai beberapa keunggulan dan kelemahan.
- Keunggulan
  1. Segala hal yang dipelajari dalam kurikulum unit bertalian erat satu dengan yang lain. Anak tidak hanya mempelajari fakta-fakta yang lepas dan kurang fungsional untuk memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi.
  2. Kurikulum ini sesuai dengan teori baru tentang belajar yang mendasarkan berbagai kegiatan pada pengalaman , kesanggupan, kematangan dan minat siswa.
  3. Kurikulum ini lebih memungkinkan adanya hubungan yang lebih erat antara sekolah dan masyarakat karena masyarakat dapat dijadikan laboratorium temapt anak melakukan kegiatan pra ktek.
- Kelemahan
  1. Organisasi bentuk ini tidak mempunyaqi organisasi yang logisdan sistematis. Bahan pelajaran tidak dapat ditentukan terlebih dahulu secara sepihak oleh guru atau lembaga, melainkan harus dirancang secara bersama-sama dengan murid.
  2. Para guru tidak dipersiapkan untuk menjalankan kurikulum bentuk unit, maka jika mereka disuruh melaksanakan kurikulum ini, kiranya hal ini sangat memberatkannya.
  3. Dengan kurikulum bentuk unit , tidak memungkinkan untuk melaksanakan ujian secara bersama-sama karena permasalahan yang dihadapi setiap sekolah tidak sama.
  1. B. STRUKTUR VERTIKAL
Struktur vertikal berhubungan dengan masalah sistem-sistem pelaksanaan kurikulum sekolah, yaitu apakah kurikulum itu dijalankan dengan  sistem kelas atau tanpa kelas, sistem unit waktu yang dipergunakan dan masalah pembagian waktu untuk masing-masing bidang studi pada tiap tingkatan.
  1. Pelaksanaan Kurikulum Melalui Sistem Kelas.
Kurikulum yang dikembangkan menuntut dilaksanakan melalui kelas-kelas tertentu. Dalam kurikulum tersebut sudah ditentukan bahan apa saja yang harus diajarkan yang mencakup beberapa luas dan dalam serta bagaimana urutannya untuk disajikan pada tiap-tiap kelas itu.
Sebagai konsekwensi adanya sistem kelas adalah adanya kenaikan yang diadakan setiap tahun pada setiap akhir tahun ajaran secara serempak.
Adapun keunggulan dari pada sistem kelas ini dapat dilihat dari kelogisan, kesistematisan dan ketepatan perjenjangan bahan pelajaran yang harus diajarkan. Juga memudahkan penyusunan, pengembangan dan penilaian-penilaian, juga memberikan pegangan yang kokoh pada guru.
Adapun kelemahan sistem kelas ini antara lain dapat menimbulkan efek fisikologis bagi murid yang tidak naik kelas, juga adanya muncul faktor-faktor subjektif oleh pihak-pihak tertentu yang dapat merugikan siswa.
  1. Sistem Tanpa Kelas.
Pelaksanaan sistem tanpa kelas tidak mengenal adanya jenjang-jenjang tertentu dan yang ada hanyalah tingkat-tingkat program tertentu. Setiap anak diberikan kebebasan untuk berpindah program setiap waktu tanpa harus menunggu kawan yang lain. Hal itu mungkin saja dilaksanakan jika seseorang siswa telah merasa mampu atau menguasai tingkat program tertentu. Sistem tanpa kelas ini biasanya dapat dilihat pada kursus-kursus .
Keunggulan sistem ini terletak pada kebebasan siswa dan cukup demokratis, anak boleh memilih tingkat-tingkat program yang sesuai dengan kemampuannya.
Kelemahan sistem ini sulit untuk  scope tiap program untuk mencegah adanya keterulangan materi.
  1. Sistem Unit Waktu Yang dipergunakan.
Dalam sistem unit waktu yang digunakan ini adanya sistem catur wulan dan semester. Dengan sistem unit catur wulan, satu tahun dibagi menjadi tiga unit waktu masing-masing selama 4 bualn, yaitu dikenal dengan catur wulan I, II, III. Penyusunan kurikulum disesuaikan dengan pembagian unit waktu pada tiap tingkatan. Kepada anak diberikan nilai hasil belajarnya selama tiga kali dalam setiap tahun.
Sistem unit waktu yang lain dapat dijumpai pada sistem semester, dalam sistem semester ini satu tahun dibagi menjadi dua unit waktu masing-masing selama enam bulan. Tiap semester yang berlangsung enam bulan tersebut merupakan satuan waktu pelaksanaan pengajaran. Bahan pelajaran yang disusun dalam kurikulum pun dibedakan kedalam semester-semester tersebut.
  1. C. STRATEGI PELAKSANAAN KURIKULUM
Strategi pelaksanaan kurikulum adalah cara-cara yang harus ditempuh untuk melaksanakan suatu kurikulum sekolah. Strategi tersebut dapat meliputi pelaksanaan pengajaran , dan pengaturan kegiatan sekolah secara keseluruhan.
  1. Pelaksanaan Pengajaran.
Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan, pelaksanaan pengajaran merupakan yang sangat penting dalam hubungannya dengan strategi pelaksanaan kurikulum. Dari pelaksanaan pengajaran inilah hasil suatu proses belajar mengajar dinilaiu berhasil atau tidaknya.
Dalam setiap jenis kurikulum sekolah biasanya sudah ditentukan tentang bagaimana cara-cara pelaksanaan pengajaran yang dikehendaki. Termasuk dalam bagian pelaksanaan pengajaran ini adalah masalah pemilihan metode dan alat media pendidikan yang dipergunakan.
  1. Pendekatan Ketrampilan Proses.
Kurikulum tahun 1984 menyarankan agar kegiatan pengajaran yang dilaksanakan tidak hanya merupakan komunikasi satu arah saja, melainkan merupakan komunikasi dua arah. Dalam proses pengajaran dengan komunikasi dua arah  baik guru maupun siswa dituntut untuk sama-sama aktif . siswa harus dilibatkan baik secara fisik, mental maupun berupa penampilan diri. Siswa dibiasakan untuk tidak hanya menerima saja, melainkan diajak untuk belajar mendapatkan sendiri informasi, mengelola, mempergunakan dan mengkomunikasikan perolehannya itu.
Pelibatan siswa yang dimaksud antara lain dapat berupa pemberian kesempatan untuk :
  1. Mempelajari materi atau konsep dengan penuh pemahaman melalui perbuatan.
  2. Mempelajari sendiri kegunaan, mengembangkan rasa ingin tahu, jujur,  disiplin dan kreatif.
  3. Mempelajari, mengalami dan menemukan sendiri bagaimana menemukan suatu pengetahuan.
  4. Memikirkan, mencobakan sendiri dan mengembangkan konsep dan nilai tertentu.
  5. Menunjukan kemampuan untuk mengkomunikasikan cara berfikir, hasil penemuan dan penghayatan nilai-nilai baik secara lisan, tertulis, gambar maupun berupa penampilan diri.
Dengan pelaksanaan pengajaran melalui pendekatan ketrampilan proses, diharapkan siswa akan berlatih mencari, menemukan dan mengembangkan sendiri masalah-masalah pengetahuan dan tidak hanya terbiasa mengantungkan penemuan-penemuan orang lain. Untuk itu guru diharapkan memiliki kemampuan untuk bertanya, mengaktifkan siswa, menjawab pertanyaan siswa dan mengorganisasikan kelas.
BAB VI
PENGEMBANGAN KURIKULUM
  1. PRINSIP DASAR.
Dalam usaha pengembangan kurikulu, terdapat sejumlah prinsip dasar yang menjadi landasan agar kurikulum yang dihasilkan memenuhi keinginan yang diharapkan, baik oleh sekolah, murid, orang tua , masyarakat maupun pemerintah. Prinsip inilah yang menjadikan landasan atau pedoman yang menjiwai usaha pengembangan kurikulum yang dilakukan.
Adapun prinsip-prinsip dasar yang sering digunakan sebagai landasan pengembangan kurikulum adalah :
  1. Prinsip Relevansi
  2. Prinsip Efektifitas
  3. Prinsip Efisiensi
  4. Prinsip Kesinambungan
  5. Prinsip Fleksibelitas
  6. Prinsip Berorientasi Pada Tujuan
  7. Prinsip Pendidikan Seumur Hidup
  8. Prinsip Sinkronisasi.
1.1.  Prinsip Relevansi
Relevansi dalam dunia pendidikan dimaksudkan adanya kesesuaian antara hasil pendidikan (lulusan) dengan tuntutan kehidupan yang ada dimasyarakat.
Masalah relevansi pendidikan dengan kehidupan dimasyarakat paling tidak dapat ditinjau dari tiga segi :
  1. Relevansi pendidikan dengan lingkungan murid dan masyarakat
  2. Relevansi pendidikan kaitannya dengan tuntutan pekerjaan
  3. Relevansi pendidikan dengan perkembangan kehidupan masa kini dan masa yang akan datang.
1.2.  Prinsip Efektifitas.
Efektifitas daloam suatu kegiatan berhubungan dengan masalah sejauh mana hal-hal yang direncanakan dapat terlaksana.
Masalah efektifitas tersebut dapat ditinjau dari segi :
  1. Efektifitas mengajar guru
  2. Efektifitas belajar siswa
1.3.  Prinsip Efesiensi.
Dalam efesiensi dipermasalahkan perbandingan antara hasil yang dicapai dengan usaha yang dijalankan atau biaya yang dikeluarkan. Jika hasil yang dicapai sesuai dengan usaha atau biaya yang dikeluarkan bisa dikatakan bahwa kegiatan tersebut sudah cukup efesien.
Dalam efisiensi ini pula termasuk didalamnya masalah efesiensi pembagian waktu , tenaga dan biaya.
1.4.  Prinsip Kesinambungan.
Dengan istilah kesinambungan dimaksudkan adanya hubungan yang saling menjalin berbagai tingkatan dan jenis program pendidikan, terutama mengenai bahan pengajaran.
Kesinambungan ini  meliputi kesinambungan program pengajaran antara berbagai tingkatan juga terdapat kesinambungan antara berbagai bidang studi.
1.5.  Prinsip fleksibelitas.
Dimaksudkan adanya semacam ruang gerak yang memberikan sedikit kebebasan dalam bertindak atau mengambil kegiatan yang akan dilaksanakan.
Dalam kurikulum sekolah pengertian fleksibelitas itu mencakup kebebasan murid untuk memilih program pendidikan yang disenangi, sedangkan bagi guru kebebasan untuk mengembangkan program pengajaran yang akan dilakukan.
1.6.  Prinsip Berorientasi Pada Tujuan.
Dengan prinsip ini dimaksudkan agar semua kegiatan pengajaran didasarkan dan berkiblat pada tujuan yang akan dicapai. Tujuan-tujuan pengajaran tersebut harus diketahui dan dirumuskan terlebih dahulu secara jelas, agar kegiatan belajar mengajar mempunyai arah yang jelas.
Perumusan tujuan hendaknya meliputi aspek pengetahuan, ketrampilan dan sikap.
1.7.  Prinsip Pendidikan Seumur Hidup.
Prinsip ini dimaksudkan adanya kesadaran dan kemauan setipa manusia Indonesia untuk selalu membuka diri, mengembangkan kemampuan dan kepribadian melalui program belajar.
1.8.  Prinsip Sinkronisasi.
Dengan prinsip sinkronisasi dimaksudkan adanya sifat yang seirama, searah, setujuan pada semua kegiatan yang disarankan oleh Kurikulum.

B. TAHAP-TAHAP PENGEMBANGAN KURIKULUM.
Tahap-tahap pengembangan kurikulum yang dibahas adalah merupakan suatu model pengembangan kurikulum yang diterapkan diIndonesia. Pemilihan suatu model haruslah didahului dengan pengkajian situasi kerja serta keperluan kita. Seperti yang umum terjadi, apabila kita dihadapkan kepada beberapa alternatif pilihan, maka kita akan memilih beberapa model tersebut sekaligus yaitu dengan mengambungkan beberapa model tersebut secara sekaligus.
Pengembangan kurikulum di Indonesia , khususnya yang berorientasi pada tujuan,  akan melalui tahap-tahap perkembangan pada tingkat lembaga, pengembangan program tiap mata pelajaran, dan pengembangan program pengajaran disekolah.
  1. Pengembangan Program Tingkat Lembaga.
Pengembangan program tingkat lembaga meliputi tiga kegiatan pokok, yaitu perumusan tujuan Intruksional, penetapan isi dan struktus program, serta  penyusunan strategi pelaksanaan kurikulum secara keseluruhan.
  1. Perumusan Tujuan Institusional.
Tujuan intruksional dimaksudkan tujuan yang diharapkan dikuasai para lulusan suatu jenis dan tingkatan sekolah setelah mereka menyelesaikan pendidikan sekolah
  1. Penetapan Isi dan Struktur Program.
Kegiatan menetapkan isi dan struktur program dilakukan setelah perumusan tujuan institusional selesai. Penetapan isi program berupa penetapan mata pelajaran yang akan diajarkan disekolah yang dapat menopang untuk mencapai tujuan .
  1. Penyusunan Strategi Pelaksanaan Kurikulum.
Strategi pelaksanaan kurikulum berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum dilapangan atau disekolah yang termasuk dalam strategi ini adalah masalah pengajaran yang berupa paket-paket pelajaran, pelaksanaan pengajaran dengan model SP atau modul, kemudian apa metode dan media yang dipergunakan.
  1. Pengembangan Program Setiap Mata Pelajaran.
Langkah –langkah pengembangan program tiap mata pelajaran mencakup beberapa kegiatan yaitu :
  1. Merumuskan Tujuan Kurikuler.
Dalam tujuan kurikuler dirumuskan tujuan-tujuan yang mencakup aspek pengetahuan , ketrampilan dan sikap-sikap serta nilai yang diharapkan dimiliki oleh setiap mata pelajaran. Perumusan tujuan kurikuler harus mendasarkan diri pada tujuan instituasional yang telah dirumuskan.
  1. Merumuskan Tujuan Instruksional.
Perumusan tujuan instruksional adalah tujuan instruksional umu, yaitu tujuan yang diharapkan dimiliki oleh siswa untuk tiap pokok bahasan setelah mereka menyelesaikan program tersebut.
  1. Menetapkan pokok dan sub Pokok Bahasan
Kegiatan menetapkan pokok dan sub pokok bahasan dilakukan setelah perumusan tujuan instruksional. Hal ini disebabkan penetapan pokok bahasan harus mendasarkan diri pada tujuan karena pada hakekatnya pokok-pokok bahasan itulah yang dipakai sebagai sarana untuk mencapai tujuan itu.
  1. Menyusun Garis-garis Besar Program Pengajaran.
Jika tiga kegiatan telah selesai, kegiatan berikutnya adalah menyusun GBPP yang merupakan pedoman pengajaran disekolah oleh para staf pengajar dan untuk menyusun buku pelajaran.
Dalam setiap GBPP akan dijumpai rumusan tujuan-tujuan kurikuler, tujuan intruksional, poko-pokok bahasan dan uraian-uraian pelajaran.
  1. Pengembangan Program Pengajaran di Kelas.
Kegiatan pengembangan kurikulum yang berupa program pengajaran dikelas dilakukan oleh masing-masing guru mata pelajaran yang berupa pembuatan satuan pelajaran (SP) yang terdiri dari :
1.Tujuan Intruksional Umum (TIU)
2. Tujuan Intruksional khusus (TIK)
3. Uraian Bahan Pelajaran
4. Perencanaan Kegiatan Belajar mengajar
5. Pemilihan metode, alat atau media
6. Penilaian.
DAFTAR  PUSTAKA

  1. 1. Burhan Nurgiyantoro  “ Dasar-dasar pengembangan kurikulum sekolah (Sebuah Pengantar teoritis dan pelaksanaan) “ penerbit BPFE Yogyakarta ; 1988.
  2. 2. DR. Oemar Hamalik, “Pengembangan Kurikulum” ,  (Dasar-dasar dan perkembangannya) Penerbit CV. Mandar Maju Bandung ; 1990.
  3. 3. Winarno Surahmad “ Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum “ Proyek Penggadaan Buku Sekolah Pendidikan Guru Jakarta ; 1977.
  4. 4. MPR, “ Garis-Garis Besar Haluan Negara, Penerbit “karunia” Surabaya : 1973.

Rabu, 08 Juni 2011

EVOLUSI, TEORI EVOLUSI, DAN TEORI DARWIN

Sejak dipopulerkan oleh Darwin satu setengah abad yang lalu, konsep evolusi telah berkembang menjadi konsep yang kompleks. Sebagai salah satu pemikiran yang paling mengguncang dunia, gagasan tentang evolusi mendapat tantangan hebat, di samping penganut yang kuat. Namun bagaimanapun juga, pemahaman yang benar mengenai apa yang dimaksud dengan evolusi, dan beberapa istilah serta konsep yang terkait, perlu sekali dimiliki oleh siapa saja sebelum ia memutuskan untuk mengikuti atau menentangnya. Evolusi sebagai Fakta Secara umum istilah ‘ evolusi’ bermakna : A gradual process in which something changes into a different and usually more complex or better form2. Perubahan (pertumbuhan, perkembangan) secara berangsur-angsur dan perlahan-lahan (sedikit demi sedikit)”3. Dalam konteks biologi, evolusi dimaksudkan sebagai ‘ evolusi makhluk hidup, evolusi biologis, atau evolusi organik’ untuk menyatakan bahwa yang mengalami perubahan itu adalah makhluk hidup. Jadi, pada intinya dalam kata ‘ evolusi’ terkandung makna proses perubahan. Dengan demikian, evolusi adalah peristiwa atau kejadian. Apakah kejadian atau peristiwa itu memang benar-benar terjadi?
Untuk itu diperlukan bukti. Begitu
pula dengan evolusi. Jika evolusi (proses perubahan) itu memang terjadi, apa buktinya? Dikemukakanlah bukti-bukti evolusi yang pada dasarnya ingin menunjukkan bahwa perubahan itu memang benar- benar terjadi. Peristiwa evolusi tidak dapat diamati secara langsung. Apa yang dikatakan sebagai ‘ bukti evolusi’ selama ini sebenarnya hanyalah bukti inferensian. Dalam hal ini, ada sejumlah gejala atau fakta dianggap dapat membuktikan adanya evolusi karena hanya dapat dijelaskan dengan memuaskan berdasarkan konsep evolusi. Sudah barang tentu pembuktian seperti itu bersifat tentatif. Suatu penjelasan untuk sementara dianggap benar selama belum ada penjelasan lain yang lebih mampu menjelaskan suatu gejala secara lebih memuaskan. Evolusi sebagai Teori Teori adalah “Systematically organized knowledge applicable in
a relatively wide variety of circumstances, especially a system of assumptions, accepted principles, and rules of procedure
devised to analyze, predict, or otherwise explain the nature or behavior of a specified set of phenomena”4. Jika fenomenanya adalah gravitasi, teori yang dipergunakan untuk menjelaskannya disebut teori gravitasi. Begitu pula, teori untuk menjelaskan kejadian perubahan makhluk hidup (evolusi) dikenal sebagai ‘ teori evolusi’ . Jadi, teori evolusi dimaksudkan sebagai penjelasan tentang bagaimana evolusi itu terjadi (mekanismeevolusi). Bisa terjadi ada beberapa penjelasan yang diberikan mengenai suatu fenomena. Mengenai evolusi, pada abad ke-19 Lamarck memberikan penjelasan bagaimana evolusi itu terjadi, yang dikenal sebagai teori evolusi Lamarck atau teori Lamarck. Penjelasan yang diberikan oleh Lamarck itu kemudian dianggap tidak benar karena ada penjelasan lain yang dipandang lebih memuaskan, terutama yang diberikan oleh Darwin dan dikenal sebagaiteori evolusi Darwin atau teori Darwin. Selain sebagai penjelasan tentang evolusi, teori evolusi bisa juga dimaksudkan sebagai teori yang menyatakan bahwa ada ada kekerabatan di antara organisme (Panchen, 1992) atau ada perubahan dan diversifikasi makhluk hidup. Dalam hal ini teori evolusi merupakan penjelasan terhadap berbagai fenomena yang kemudian ditunjuk sebagai buktievolusi. Darwin dan Evolusi Ada dua macam sumbangsih Darwin yang berkaitan dengan evolusi. Yang pertama adalah ia menyajikan sejumlah besar fakta sebagai bukti evolusi. Yang kedua, ia memberikan penjelasan mengenai mekanisme evolusi, yang dikenal sebagai teori Darwin. Mayr5 membedah paradigma evolusioner Darwin menjadi lima teori utama yang menjadi dasar dari pemikiran tentangevolusi: 1. Evolusi itu sendiri. Teori ini menyatakan bahwa dunia tidaklah konstan atau baru saja tercipta dan tidak pula bersiklus (melingkar), melainkan terus berubah, dan bahwa organisme mengalami transformasi (perubahan) dalam perjalanan waktu. 2. Asal usul yang sama (common descent). Teori ini menyatakan bahwa setiap kelompok organisme diturunkan (berasal) dari moyang yang sama, dan bahwa semua kelompok organisme akhirnya dirunut balik ke satu asal kehidupan di bumi. 3. Perbanyakan spesies. Teori ini menjelaskan tentang asal mula keanekaragaman makhluk hidup yang amat besar, melalui perpecahan menjadi spesies-spesies anak ataupun ‘ pertunasan’ , yaitu terbentuknya populasi pendiri yang terisolasi geografis dan akhirnya berkembang menjadi spesies baru. 4. Gradualisme. Menurut teori ini perubahan evolusioner terjadi melalui perubahan populasi secara bertahap, bukan dengan dihasilkannya individu baru secara mendadak yang merupakan tipe baru. 5. Seleksi alami (Natural Selection). Menurut teori ini perubahan evolusioner tercapai melalui produksi berlimpah variasi di setiap generasi. Sedikit individu yang bertahan hidup, berkat karakter-karakter terwariskan yang lebih adaptif, menurunkan generasi selanjutnya. Inti dari teori evolusi Darwin adalah bahwa evolusi terjadi melalui seleksi alami. Gagasannya itu lahir melalui penalaran induktif dan deduktif. Prosesnya diikhtisarkan sbb6. Pengamatan 1: Kecenderungan populasi untuk bertambah besar, dengan peningkatan secara geometrik, karena potensi reproduksi organisme yang sangat tinggi. Pengamatan 2: Kenyataannya,
jumlah individu dalam populasi kurang lebih konstan. Kesimpulan 1 : Adanya ‘ struggle for existence’ alias ‘ struggle for survival’ Pengamatan 3 : Organisme bervariasi. Kesimpulan 2 : Adanya ‘ natural selection’ alias ‘ survival of the fittest’ . Mengenai variasi, Darwin menekankan pentingnya variasi yang terwariskan dengan mengatakan “… any variation which is not inherited is unimportant for us7.”. Kemudian, mengenai seleksi alami Darwin sejak semula mengemukakan bahwa “… natural selection has been the main, but not the exclusive, means of modification.”8 Kelemahan paling serius dari penjelasan Darwin berpangkal dari ketidaktahuannya tentang hereditas (pewarisan sifat). Teori yang diajukannya mengenai pewarisan sifat ini terbukti sama sekali keliru. Sintesis Modern Umumnya biologiwan sekarang mengakui bahwa evolusi adalah fakta. Karena itu, istilah ‘ teori’ dalam hal ini dipandang tidak cocok lagi, kecuali untuk menyebut berbagai model yang mencoba menjelaskan bagaimana evolusi itu berlangsung. Diskusi panjang lebar di kalangan biologiwan sekarang hanya mengenai mekanismenya. Sejak abad ke-20 genetika dan biologi populasi menyisip ke dalam kajian evolusi. Teori Darwin tentang seleksi alami tidak lagi dipandang sebagai teori terbaik tentang mekanisme evolusi. Gagasan sekarang tentang evolusi biasanya disebut sebagai Modern Synthesis (Sintesis Modern) yang mencakup mekanisme selain seleksi alami. Evolusi menjadi didefinisikan sebagai perubahan komposisi genetik (frekuensi alel di dalam kumpulan gen) suatu populasi dari generasi ke generasi. Ketika biologiwan berkata ia telah mengamati evolusi, maksudnya ia telah mendeteksi adanya perubahan dalam frekuensi gen di dalam suatu populasi. Sering adanya perubahan frekuensi gen itu diinferensikan dari perubahan fenotipe yang dapat diwariskan (Moran, 1997b). Futuyma (1986) menguraikan prinsip utama Sintesis Modern sebagai berikut. 1. Populasi mengandung variasi genetik yang muncul
melalui mutasi acak (artinya tidak terarah secara adaptif) dan rekombinasi. 2. Populasi berevolusi dengan perubahan-perubahan
dalam frekuensi gen akibat random genetic drift, gene flow, dan khususnya seleksi alami. 3. Sebagian besar varian genetik mempunyai pengaruh fenotipe yang kecil sehingga perubahan fenotipe terjadi bertahap. 4. Diversifikasi terjadi melalui spesiasi, yang normalnya melibatkan berkembangnya secara bertahap isolasi reproduksi di antara populasi-populasi. 5. Proses-proses tersebut, yang terus berlangsung dengan cukup lama, membuahkan perubahan- perubahan yang cukup besar untuk membenarkan ditetapkannya taraf-taraf taksonomik yang lebih tinggi (genus, famili, dst.) Ada dua macam evolusi: mikroevolusi dan makroevolusi. Perubahan di dalam populasi, yang hanya berupa perubahan frekuensi alel, disebut mikroevolusi. Perubahan yang lebih besar, misalnya yang menyebabkan terbentuknya spesies baru, disebut makroevolusi. Sebagian evolusionis berpendapat bahwa makroevolusi hanyalah kumpulan mikroevolusi. Sebagian lagi berpendapat bahwa mekanisme makroevolusi berbeda dari perubahan mikroevolusi. Punctuated equillibrium adalah salah satu teori yang diajukan untuk menjelaskan mekanisme makroevolusi berdasarkan pola yang terekam dalam catatan fosil. Seleksi Alami Seleksi alami dipandang sebagai proses yang mengubah frekuensi gen di dalam populasi. Colby (1997) mendefinisikan seleksi alami sebagai keberhasilan reproduksi yang berlainan di antara kelompok-kelompok varian genetik di dalam kumpulan gen (gene pool). Endler (1992) mendeskripsikan seleksi alami sebagai proses yang terjadi jika populasi memiliki 3 kondisi: 1. Variasi di antara individu- individu dalam hal suatu sifat tertentu (variasi fenotip) 2. Hubungan yang konsisten antara sifat itu dengan kemampuan reproduksi dan kelangsungan hidup (variasi fitness) 3. Hubungan yang konsisten, untuk sifat itu, antara tetua dan keturunannya; hubungan itu setidaknya secara parsial tidak tergantung pada efek lingkungan (pewarisan sifat) Apabila ketiga kondisi itu terpenuhi, satu atau dua hal berikut akan terjadi: 1. Distribusi frekuensi sifat itu akan berbeda di antara kelompok-kelompok umur atau tahap-tahap sejarah- hidup, dan perbedaan itu tidak sesuai dengan yang diramalkan berdasarkan ontogeni (pertumbuhan dan perkembangan). 2. Apabila populasi tidak dalam
keadaan setimbang, distribusi sifat itu di dalam semua keturunan dalam populasi akan berbeda dari distribusinya di dalam semua tetua, tidak sesuai dengan yang diramalkan berdasarkan kondisi (a) dan (c) saja. Kondisi (a), (b), dan (c) mencakup
semua aspek biologi, dan proses (hasil 1 dan 2) murni berasal dari peluang dan statistika. Seleksi alami dapat dipecah menjadi banyak komponen. Beberapa di antaranya adalah kelangsungan hidup dan dayatarik seksual. Seleksi seksual
adalah seleksi alami yang bekerja pada faktor-faktor yang berperan terhadap keberhasilan organisme untuk kawin.

Kamis, 02 Juni 2011

Nasionalisme

Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa “kebenaran politik” (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu “identitas budaya” debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah sumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan, dan sebagainya.

Beberapa Bentuk Nasionalisme

Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan Negara) yang populer berdasarkan pendapat warga negara, etnis, budaya, keagamaan dan ideology. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, “kehendak rakyat”, “perwakilan politik”. Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-jacques rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contact Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia “mengenai kontrak sosial”).
Nasionalisme Etnis adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johan Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk “rakyat”).
Kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya “Grimm Bersaudara” yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.

Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya “sifat keturunan” seperti warna kulit, ras, dan sebagainya.
Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah ’national state’ adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa adalah Nazisme, serta nasionalime Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Fransquisme sayap kanan di Spanyol, serta sikap ’ Jacobin ’ terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri Prancis, seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraann ( equal rights ) dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika.
Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.
Nasionalisme merupakan sebuah penemuan sosial yang paling menakjubkan dalam perjalanan sejarah manusia, paling tidak dalam seratus tahun terakhir. Tak ada satu pun ruang sosial di muka bumi yang lepas dari pengaruh ideologi ini. Tanpa nasionalisme, lajur sejarah manusia akan berbeda sama sekali. Berakhirnya perang dingin dan semakin merebaknya gagasan dan budaya globalisme (internasionalisme) pada dekade 1990-an hingga sekarang, khususnya dengan adanya teknologi komunikasi dan informasi yang berkembang dengan sangat akseleratif, tidak dengan serta-merta membawa lagu kematian bagi nasionalisme.
Zernatto (1944), kata nation berasal dari kata Latin natio yang berakar pada kata nascor ’saya lahir’. Selama Kekaisaran Romawi, kata natio secara peyoratif dipakai untuk mengolok-olok orang asing.
Kaca mata etnonasionalisme ini berangkat dari asumsi bahwa fenomena nasionalisme telah eksis sejak manusia mengenal konsep kekerabatan biologis. Dalam sudut pandang ini, nasionalisme dilihat sebagai konsep yang alamiah berakar pada setiap kelompok masyarakat masa lampau yang disebut sebagai ethnie (Anthony Smith, 1986), suatu kelompok sosial yang diikat oleh atribut kultural meliputi memori kolektif, nilai, mitos, dan simbolisme.

Nasionalisme lebih merupakan sebuah fenomena budaya daripada fenomena politik karena dia berakar pada etnisitas dan budaya pramodern. Kalaupun nasionalisme bertransformasi menjadi sebuah gerakan politik, hal tersebut bersifat superfisial karena gerakan-gerakan politik nasionalis pada akhirnya dilandasi oleh motivasi budaya, khususnya ketika terjadi krisis identitas kebudayaan. Pada sudut pandang ini, gerakan politik nasionalisme adalah sarana mendapatkan kembali harga diri etnik sebagai modal dasar dalam membangun sebuah negara berdasarkan kesamaan budaya (John Hutchinson, 1987).

Perspektif etnonasionalisme yang membuka wacana tentang asal-muasal nasionalisme berdasarkan hubungan kekerabatan dan kesamaan budaya.
Bahwa nasionalisme adalah penemuan bangsa Eropa yang diciptakan untuk mengantisipasi keterasingan yang merajalela dalam masyarakat modern (Elie Kedourie, 1960). Nasionalisme memiliki kapasitas memobilisasi massa melalui janji-janji kemajuan yang merupakan teleologi modernitas. Nasionalisme dibentuk oleh kematerian industrialisme yang membawa perubahan sosial dan budaya dalam masyarakat. Nasionalismelah yang melahirkan bangsa.
Nasionalisme berada di titik persinggungan antara politik, teknologi, dan transformasi sosial.
Pemahaman komprehensif tentang nasionalisme sebagai produk modernitas hanya dapat dilakukan dengan juga melihat apa yang terjadi pada masyarakat di lapisan paling bawah ketika asumsi, harapan, kebutuhan, dan kepentingan masyarakat pada umumnya terhadap ideologi nasionalisme memungkinkan ideologi tersebut meresap dan berakar secara kuat (Eric Hobsbawm, 1990).
Nasionalisme hidup dari bayangan tentang komunitas yang senantiasa hadir di pikiran setiap anggota bangsa yang menjadi referensi identitas sosial.
Imagined Communities, Anderson berargumen bahwa nasionalisme masyarakat pascakolonial di Asia dan Afrika merupakan hasil emulasi dari apa yang telah disediakan oleh sejarah nasionalisme di Eropa.
Menurut Plamenatz, nasionalisme Barat bangkit dari reaksi masyarakat yang merasakan ketidaknyamanan budaya terhadap perubahan-perubahan yang terjadi akibat kapitalisme dan industrialisme. Namun, Partha Chatterjee memecahkan dilema nasionalisme antikolonialisme ini dengan memisahkan dunia materi dan dunia spirit yang membentuk institusi dan praktik sosial masyarakat pascakolonial. Dunia materi adalah "dunia luar" meliputi ekonomi, tata negara, serta sains dan teknologi.
Dunia spirit, pada sisi lain, adalah sebuah "dunia dalam" yang membawa tanda esensial dari identitas budaya. nasionalisme masyarakat pascakolonial mengklaim kedaulatan sepenuhnya terhadap pengaruh-pengaruh dari Barat.
Dunia Spirit tidaklah statis melainkan terus mengalami transformasi karena lewat media ini masyarakat pascakolonial dengan kreatif menghasilkan imajinasi tentang diri mereka yang berbeda dengan apa yang telah dibentuk oleh modernitas terhadap masyarakat Barat.
penekanan dunia spirit dalam masyarakat pascakolonial adalah bentuk respons mereka terhadap penganaktirian dunia spirit oleh peradaban Barat.
ORIENTASI spiritualitas Timur mengilhami lahirnya konsep Pancasila yang dilontarkan oleh Soekarno kali pertama dalam rapat BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, Soekarno mengklaim bahwa Pancasila bukan hasil kreasi dirinya, melainkan sebuah konsep yang berakar pada budaya masyarakat Indonesia yang terkubur selama 350 tahun masa penjajahan.
Pancasila merupakan hasil kombinasi dari gagasan pemikiran yang diimpor dari Eropa, yakni humanisme, sosialisme, nasionalisme, dikombinasikan dengan Islamisme yang berasal dari gerakan Islam modern di Timur Tengah.
apropriasi konsep-konsep Barat yang secara retoris direpresentasikan sesuatu yang berakar pada budaya lokal. Ini menjadi jelas terlihat jika kita mengamati konsep gotong-royong yang oleh Soekarno disebut sebagai inti dari Pancasila, tetapi jika ditelusuri ke belakang merupakan hasil konstruksi politik kolonialisme (John Bowen, 1986).
Nasionalisme Indonesia berakar secara "alami" pada budaya lokal tidak memiliki landasan historis yang cukup kuat. Dari sini kita bisa mengambil satu kesimpulan, yang tentunya masih dapat diperdebatkan, bahwa Indonesia baik sebagai konsep bangsa maupun ideologi nasionalisme yang menopangnya adalah produk kolonialisme yang sepenuhnya diilhami oleh semangat modernitas di mana budaya Barat menjadi sumber inspirasi utama.
Nasionalisme sebagai imajinasi kolektif menjadi kabur dan tidak lagi memadai untuk mengamati bagaimana wacana nasionalisme beroperasi dalam relasi kekuasaan.
Nasionalisme berada dalam sebuah relasi antara negara dan masyarakat yang menyediakan kekuasaan yang begitu besar dalam mengendalikan negara (John Breuilly, 1994).
Nasionalisme tidak lagi menjadi milik publik, melainkan hak eksklusif kaum elite nasionalis yang dengan otoritas pengetahuan mendominasi wacana nasionalisme.
Nasionalisme berevolusi menjadi alat manufacturing consent untuk melegitimasi kepentingan-kepentingan ekonomi politik kelompok elite nasionalis. nasionalisme menjadi arena ekspresi sosial dan budaya masyarakat yang demokratis.

II. KONSEP
Makna Nasionalisme
Istilah nasionalisme digunakan dala rentang arti yang kita gunakan sekarang. Diantara penggunaan – penggunaan itu, yang paling penting adalah :
1) Suatu proses pembentukan, atau pertumbuhan bangsa-bangsa.
2) Suatu sentimen atau kesadaran memiliki bangsa bersangkutan.
3) Suatu bahasa dan simbolisme bangsa.
4) Suatu gerakan sosial dan politik demi bangsa bersangkutan.
5) Suatu doktrin dan/atau ideologi bangsa, baik yang umum maupun yang khusus.
Yang pertama, yaitu proses pembentukan bangsa-bangsa itu sangat umum. Proses ini sendiri mencakup serangkaian proses yang lebih khusus dan acapkali membentuk objek nasionalisme dalam pengertian lain yang lebih sempit.
Yang kedua, yaitu kesadaran atau sentimen nasional, perlu dibedakan dengan seksama dari ketiga penggunaan lainnya. Pada awal abad keenam belas agar bangsa italia bersatu melawan bangsa barhar dari utara.
Gerakan nasionalisme tidak akan dimulai dengan aksi protes, deklarasi atau perlawanan bersenjata, melainkan dengan tampilnya masyarakat sastra, riset sejarah, festival musik dan jurnai budaya.
Bahasa dan simbolisme nasionalisme layak mendapatkan perhatian lebih. dan motif- motif yang ada pun akan berulang kali mucul dihalaman-halaman buku ini.
Perlengkapan simbol-simbol nasional hanya dimaksudkan untuk mengekspresikan, mawakili, dan memperkuat batas-batas bangsa, serta menyatukan anggota- anggotanya melalui suatu citra yang sama mengenai kenangan.
Gerakan nasionalis, tentu saja simbolisme nasional tidak dapat diceraikan dari ideologi nasionalisme, penggunaan utama dan final dari istilah tersebut, ideologi nasionalisme memberikan dorongan dan arah bagi simbol maupun gerakan.
DEFINISI

I. Nasionalisme
Ideologi nasionalisme telah didefeniskan dengan berbagai cara tetapi kebanyakan definisi tersebut tumpang tindih dan menyikapkan tema yang sama.
Nasionalisme adalah suatu ideologi yang meletakan bangsa dipusat masalanya dan berupaya mempetinggi keberadannya. pernyataan ini agak kabur. Kita perlu melangkah lebih jauh dan menetapkan sasaran utamanya, tempat nasionalime barupaya mempertinggi derajat bangsa. Sasaran umum ini ada tiga otonomi nasional, kesatuan nasional dan identitas nasional.
Kerja nasionalisme : suatu gerakan ideologis untuk mencapai dan mempertahankan otonomi, kesatuan, dan identitas bagi suatu populasi yang sejumlah anggotanya bertekad untuk membentuk suatu ” bangsa ” yang aktual atau ” bangsa ” yang pontesial.
Inilah definisi kerja yang didasarkan pada unsur umum dari ideal nasionalis yang mempunyai gaya sendiri, sehingga berkarekter induktif.
Definisi ini mengikat ideologi pada gerakan yang berorientasi sasaran, karena sebagai ideologi, nasionalisme menetapkan jenis-jenis tindakan tertentu.konsep inti ideologilah yang menetapkan sasaran gerakan, sehingga membedakannya dengan jenis gerakan lainnya.
Kaitan erat antara ideologi dan gerakan tidaklah membatasi konsep nasionalisme sekadar sebagai gerakan yang mengupayakan kemadirian. Kata ’mempertahankan’ dalam definisi kerjanya itu mencakup pengaruh nasionalisme.
Definisi yang saya usulkan dalam menganalisis pembaharuan tersebut mengasumsikan suatu merupakan konsep bangsa.
Bentuk budaya bangsa dari kaum nasionalis tersebut adalah bangsa yang anggota-anggotanya sadar akan kesatuan budaya dan sejarah nasional mereka. Mereka juga mengabdikan diri untuk menggali individualitas nasional mereka melalui pendidikan dan institusi- institusi nasional. Hal yang pribumi adalah popular ipso facto.
Bangsa adalah suatu bentuk simbolisme politik dan budaya publik, dan tak pelak lagi merupakan budaya massa yang dipolitisasikan, yang berupaya membolisasikan warga negara agar mencintai bangsa mereka, mematuhi hukumnya, dan membela tanah air mereka.
Dalam satu tataran, nasionlaisme muncul sebagai suatu ideologi politik,di tataran lainnya.
II Voluntarisme dan Organisme
Mengabaikan sejumlah pada berbagai nasionalisme. Treitschke menggunakan untuk mengabsahkan

3.1 Bangsa-bangsa Sebelum Nasionalisme
Ciri utamanya versi konstruksionis dari paradigma modernis. Ciri-ciri tersebut mencakup
1) Pandangan bahwa nasionalisme, bersama dengan negara modern, menciptakan bangsa-bangsa
2) Bahwa seperti halnya nasionalisme, bangsa-bangsa baru muncul setelah awal abad kesembilan belas.
3) Bahwa bangsa dan nasionalisme sendiri merupakan artefak- artefak diri kaum terpelajar dan boriuis;
4) Bahwa nasionalisme (’etno-linguistik’) etnik perlu dibedakan dengan nasionalisme kewarganegaraan-politik ;
5) Bahwa nasionalisme dan bangsa telah memenuhi fungsi-fungsinya dan sekarang tidak dapat digunakan lagi dizaman globalisasi.
Disini adalah, makna-makna istilah ’bangsa’ yang terdahulu sangat berbeda, dan makna-makna modernnya (pasca-1789) yang bersifat nasionalisme ependen.
Penyebab penting bagi konsistensi penggunaan istilah ini adalah banyaknya terjemahan inggris dari kitab Injil versi Vultgate, yang ditulis Rolle dan Wycliof, yang semakin meningkat setelah Reformasi dengan munculnya bacaan- bacaan mingguan dari Book of common prayer.
Menurut ideologi nasionalis, bangsa adalah fenomena massa yang setiap anggota dari masing-masing bangsa adalah ipso facto seorang warga negara.

B. Sumber - sumber
Budaya populer, utama nasionalisme adalah Agama, dan lebih khusus lagi adalah Agama Kristen.
B. Bangsa etnik dan bangsa kewarganegaraan
Nasionalisme etnik merupakan versi politik dari ’etnisitas fiktif’ Merupakan kata-kata Etienne Balibar dan Immanuel Wallerstein:
Tidak ada bangsa yang memiliki dasar etnik secara alamiah, tetapi ketika formasi sosial dinasionalisasikan. Maka populasi yang teracakup di dalamnya, yang terbagi-bagi atau dominasi oleh formasi sosial itu pun terenisasikan – artinya terwakili dimana lampau atau dimasa depan seakan-akan mereka telah membentuk suatu komunitas alamiah memiliki sendiri identitas asal-usul budaya dan kepentingan yang lebih tinggi dari kondisi-kondisi induvidual dan sosial (balibar dan Wallerste 1991: 96: penekanan diberikan sesuai aslinya.
Perkembangan ini adalah proses dekolonisasi yang diselenggarakan atas nama prinsip legitimasi nasional dan kedaulatan populer itu sendiri.
Salah satu konsekuensi gelombang baru nasionalisme etnik ini adalah pemulihan sejumlah legitimasi populer bagi aspirasi rakyat kecil dan bangsa yang lebih rendah, dan secara lebih umum bagi nasionalisme, selama gerakan-gerakan populer ini muncul karena dimotivasi oleh suatu kehendak murni untuk mendapatkan kebebasan dan demokrasi kolektif.
Nasionalisme masa kini bersifat sementara hanya menjadi topeng bagi gerak sejarah yang sesungguhnya. Nasionalisme akan tetap ada. tetapi hanya dalam peran yang kecil dan sekunder.

C. Kematian Negara-Bangsa ?
Rlaim ini mengasumsikan bahwa :
1. Istilah negara-bangsa menandakan suatu jenis komunitas politik yang khas dan jelas, yang dapat kita pilahkan.
2. Dengan demikian, kita dapat mengukur penyimpangan dari jenis komunitas dari waktu ke waktu, dan memperlihatkan penurunan kekuatannya dan/atau kesatuannya sejak perang Dunia kedua
3. Lintasan macam ini ditentukan oleh perubahan sejarah serta transformasi sostro-politik, yang tidak memberikan terdapat bagi negara-bangsa kecuali dalam bentuk lengenda.
Yang lebih umum ditemui adalah jenis komunitas politik yang dikena sebagai ‘negara nasional’, yakni negara yang mayoritas populasinya menjadi bagian dari kelompok etno-nasional tunggal atau yang dominan.



IV. Runtuhnya Nasionalisme ?
Yang merupakan norma, sejarah adalah polietnisitas, bukan kesatuan nasional.
Konsekuensinya adalah kembalinya hirarki piietnik, agar bisa memenuhi kembali kebutuhan mendesak untuk mendapatkan pasokan tenaga kerja terampil.

V. Masyarakat Konsumen
Yang merupakan maksudnya adalah penggabungan sastra nasional tersebut, bukan pemudarannya sebagai sekedar barang antik pro-ilmiah. Artinya, kerangka teknologi informasi komputer dan realitas maya yang diciptakannya harus dibungkus dengan darah dan daging budaya-budaya yag selalu ada, atau dengan kata lain, dengan motif dan unsur yang dipilih (kepingan dan tambahan) darii budaya tersebut, digabungkan dalam suatu satir yang lucu dan sinis, dan makna – maknanya yang asli disesuaikan dengan massa kini yang sukar dipahami .

IV. Internasionalisme Nasionalisme
Fakta bahwa versi budaya global yang ilmiah maupun ekiektik sama-sama tidak begitu mempunyai gaung dan daya tahan populer memperlihatkan bahwa kondisi yang diperlukan bagi terjadinya penggantian pasca-modern terhadap nasionalisme belum juga terwujudkan dan juga bahwa globalisasi tidak sedikitpun mengarah pada penggantian nasionalisme.
Dalam zaman pasca-modern, hasilnya adalah terbentuknya lapisan politik yang terdiri dari tiga tingkatan : tingkat etnik lokal, regional, jender atau ekologi ; tingkat negara nasional; dan akhirnya tingkat supranasional yang mencakup komunitas kontinenta ! (Sebagian menyebutnya komunitas Global) (Giddens 1991).
Sungguh paradoksikal bahwa sebenarnya efek proses globalisasi yang paling besar adalah pada negara nasional tingkatan menengah. Tetapi, sekali lagi, dua kekuatan besar globalisasi, yakni interdependensi ekonomi akibat dari operasi perusahaan- perusahaan transnasional dan komunikasi massa yang diakibatkan karena diperkenalkannya teknologi informasi dan digital, hanya akan mempercepat dan memperluas tren politik yang sudah ada.
Kita dapat menyebut tren ini sebagai internasionalisasi nasionalisme. Terdapat tiga bentuk. Pertama-tama nasionalisme dan doktrin penetuan diri nasional telah tertanam sebagai prinsip dasar dalam piagam persatuan Bangsa-Bangsa dan dalam berbagai konvensi serta kesepakatan , juga berulang kali disebut – disebut dalam segala macam perselisihan dan krisis. Dalam malisasi ’ bangsa-bangsa dan nasionalisme, baik sebagai ideologi aktor-aktor kolektif yang telah menjadi biasa dan sepadan (lihat Mayali 1990)
Kedua, gerakan nasionalis selalu melihat kepedahuluannya jauh atau dekat, untuk mendapatkan strategi taktik. Efek demonstrasi nasionalisme tentu saja sangat dibantu oleh komunikasi massa aliansi politik, interdependensi ekonomi Tetapi semua itu hanya membesarkan pesan nasionalis yang mendasar.

Dalam masyarakat nasionalisme juga berperan, tapai berperannya nasionalisme dalam masyarakat bukan sebagai satu paham yang harus mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan cara mewujudkan suatu konsep, melainkan terciptanya sifat-sifat dalam masyarakat tersebut sehingga terwujudnya suatu konsep dalam negara, yang pada akhirnya menajadi nasionalisme sifat- sifat yang tertanam pada masyarakat tersebut sebagai berikut :

1. Berbuat kebaikan
Kebajikan dapat diartikan kebaikan, sesuatu yang mendatangkan kebaikan keselamatan, keuntungan, dan kebahagiaan. Kebaikan adalah realisasi dari cita-cita atau apa yang dicita-citakan. Kebaikan bersumber pada unsur budaya – budaya, yaitu karsa.Berbuat baik berarti kebaikan berbuat buruk berarti kesengsaraan, tidak bahagia.
Kebaikan itu datang dari manusia itu sendiri ini memang benar karena manusia itu mahluk sosial yang mempunyai kebutuhan dan kebutuhan itu terpenuhi karena mereka hidup bermasyarakat. Kekuasan itu adalah kekuasan Tuhan.
Jadi kebajikan itu ada (Dua) sumbernya yaitu kebajikan manusia dan kebajikan Tuhan. Kebajikan manusia adalah kebajikan karena usaha atau perjuangan manusia, baik kebajikan Tuhan adalah karunia Tuhan. Manusia adalah sekedar lataran saja yang menentukan adalah Tuhan.
2. Bertanggung Jawab
Konsep tanggung jawab muncul berkenaan dengan pemenuhan kewajiban secara wajar atau seharusnya sesuai dengan norma kehidupan, ini disebut “tanggung jawab positif” yang bersifat ideal dan sempurna (ideal or complete responsibility). Ideal artinya menajadi idaman kehidupan manusia, sempurna artinya tidak ada cacat atau kekurangannya. Tanggung jawab positif lazim disebut “tanggung jawab”saja (responsbility). Memenuhi kewajiban sesuai dengan norma kehidupan sesuai kehidupan disebut tanggung jawab (responsbility), hal ini adalah wajar.
Pemenuhan kewajiban tidak wajar atau tidak sesuai dengan norma kehidupan, ini disebut “ tanggung jawab negatif” bersifat tidak sempurna (Incomplete responsbility). Tidak sempurna artinya ada kekurangannya, ada cacatnya, bahkan tidak ada pemenuhan sama sekali. Tanggung jawab negative lazim disebut “tidak bertanggung jawab” (Unresponsibility). Tidak sesuai dengan norma kehidupan artinya dipenuh, tetapi kurang; atau dipenuhi, tetapi keliru; atau dipenuhi tetapi cacat; atau tidak dipenuhi sama sekali, hal ini adalah tidak wajar
3. Memelihara keindahan dan estetika
Keindahan berasal dari kata dasar “indah”, yang dapat diartikan bagus, cantik, molek, elok, dan permai, yaitu sifat yang menyenangkan, mengembirakan, menarik perhatian, dan berupa benda, ciptaan, perbuatan, atau keadaan. Melalui pancaindera unsur rasa dalam diri manusia berkomunikasi itu merupakan penilaian atau penanggapan itu disebut nilai.
“Keindahan “ merupakan konsep abstrak yang tidak mempunyai arti apa-apa karena tidak dihubungkan dengan suatu bentuk.
4. Konsep Kasih Sayang
Kasih sayang merupakan konsep yang mengandung arti psikologis yang dalam. Mungkin baru dapat dipahami makna yang jelas apabila konsep tersebut sudah diwujudkan dalam bentuk sikap, tingkah laku, dan perbuatan manusia terhadap manusia yang lainnya, atau terhadap alam lingkungnya, atau terhadapTuhan.
Kasih sayang yang dilengkapi dengan tanggung jawab menciptakan keserasian, keseimbangan, dan kedamaian antara sesama manusia, antara manusia dan alam lingkungan, serta antara manusia dan Tuhan.
Kasih sayang merupakan kata mejemuk panduan dari (2) istilah ”kasih” dan ”sayang” yang satu sama lain ada kesamaan makna walaupun bentuk katanya berbeda. Apabila kedua istilah tersebut dipadu menjadi 1(satu) dalam bentuk majemuk maknanya menjadi lebih berbobot dan pas.
5. Konsep Keindahan dan Keadilan
Adil adalah sifat perbuatan manusia. Menurut arti katanya, ”Adil” artinya tidak sewenang-wenang kepada diri sendiri maupun kepada pihak lain itu meliputi anggota masyarkat, alam lingkungan, dan Tuhan Sang Pencipta. Jadi, konsep adil berlaku kepada diri sendiri sebagai induvidu, dan kepada pihak lain sebagai anggota masyarakat, alam lingkungan dan Tuhan Sang Pecipta.
Tidak sewenang-wenang dapat berupa keadaan yang :
a. Sama (seimbang), nilai bobot yang tidak berbeda
b. Tidak berat sebelah, perlakuan yang sama, tidak pilih kasih;
c. Wajar, seperti ada adanya, tidak menyimpang, tidak lebih dan tidak kurang
d. Patut /layak, dapat diterima karena sesuai, harmonis, dan Proporsional
e. Perlakuan kepada diri sendiri, sama seperti perlakuan kepada pihak lain dan
sebaliknya.
Dalam konsep adil berlaku tolak ukur yang sama kepada pihak berbuat dan kepada pihak lain terhadap mana perbuatan ini ditunjukan. Implikasi perlakuan kepada pihak lain. Bagaimana berbuat adil kepada pihak lain jika kepada diri sendiri saja sudah tidak adil. Konsep adil (tidak sewenang-wenang) baru jelas bentuknya apabila sudah diwujudkan dalam perbuatan nyata dan nilai yang dihasilkannya atau akibat yang ditimbulkannya. Situasinya dan kondisi nyata juga ikut menentukan perbuatan manusia.

Sejarah munculnya paham Liberalisme

oleh: sulandra_amen_sambas     Pengarang : Dwi Ari Listiyani

a. Pengertian
Liberalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan
individu dalam segala bidang. Menurut paham ini titik pusat dalam hidup
ini adalah individu. Karena ada individu maka masyarakat dapat tersusun
dan karena individu pula negara dapat terbentuk. Oleh karena itu, masyarakat
atau negara harus selalu menghormati dan melindungi kebebasankemerdekaan
individu. Setiap individu harus memiliki kebebasankemerdekaan,
seperti dalam bidang politik, ekonomi, dan agama.
b Lahirnya Liberalisme
Lahirnya liberalisme untuk pertama kalinya dikobarkan oleh kaum
Borjuis, Prancis pada abad ke-18 sebagai reaksi protes terhadap kepincangan
yang telah berakar lama di Prancis. Sebagai akibat warisan sejarah masa
lampau, di Prancis terdapat pemisahan dan perbedaan yang tajam sekali
antara golongan I dan II yang memiliki berbagai hak tanpa kewajiban dan
golongan III yang tanpa hak dan penuh dengan kewajiban.
Golongan Borjuis mengajak seluruh rakyat untuk menentang kekuasaan
raja yang bertindak sewenang-wenang dan kaum bangsawan dengan
berbagai hak istimewanya guna mendapatkan kebebasan berpolitik,
berusaha, dan beragama. Gerakan ini diilhami oleh pendapat Voltaire,
Montesquieu, dan J.J. Rousseau. Gerakan liberalisme akhirnya meningkat
menjadi gerakan politik dengan meletusnya Revolusi Prancis. Selanjutnya,
lewat kekuasaan Napoleon Bonaparte, paham liberal ini disebarluaskan ke
negara-negara Eropa melalui semboyan liberte, egalite, dan fraternite.
c. Praktik Liberalisme
1) Bidang Politik
Terbentuknya suatu negara merupakan kehendak dari individuindividu.
OLeh karena itu, yang berhak mengatur dan menentukan
segala-galanya adalah individu-individu tersebut. Dengan kata lain,
kekuasaan tertinggi (kedaulatan) dalam suatu negara berada di tangan
rakyat (demokrasi). Agar supaya kebebasan, kemerdekaan individu tetap
dijamin dan dihormati sehingga harus dibentuk undang-undang, hukum,
parlemen, dan sebagainya. Dengan demikian, yang dikehendaki oleh
golongan liberal adalah demokrasi liberal. Hal ini seperti yang berlaku
di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Bagi Indonesia, demokrasi liberal tidak cocok dan tidak sesuai
dengan kepribadian bangsa Indonesia. Ketika paham ini diterapkan di
Indonesia ( 1950–1959) yakni masa berlakunya UUD Sementara 1950,
negara kita selalu diliputi kekalutan karena menimbulkan instabilitas di
segala bidang, baik politik, sosial, ekonomi, maupun keamanan.
2) Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, golongan liberal menghendaki adanya
sistem ekonomi bebas. Tiap-tiap individu harus memiliki kebebasan
berusaha, memilih mata pencaharian yang disukai, mengumpulkan
harta benda , dan lain-lain. Pemerintah tidak boleh ikut campur tangan
karena masalah itu masalah individu.
Semboyan kaum liberal ialah laisser faire, laisser passer, le monde
va de luimeme, artinya produksi bebas, perdagangan bebas, dunia akan
berjalan sendiri.
3) Bidang Agama
Liberalisme menganggap masalah agama merupakan masalah
pribadi, masalah individu. Tiap-tiap individu harus memiliki kebebasankemerdekaan
beragama dan menolak campur tangan negara/pemerintah.
Dengan demikian, dalam bidang agama, golongan liberal
menghendaki kebebasan memilih agama yang disukainya dan bebas
menjalankan ibadah menurut agama yang dianutnya.


 

Kekayaan Budaya Tapanuli (Selatan)

WISATA BUDAYA DI SEPANJANG SUNGAI BARUMUN KABUPATEN TAPANULI SELATAN
Sukawati Susetyo
Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional
Kondisi geografis di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dialiri oleh sungai Barumun dan Pane beserta anak-anak sungainya yaitu Sungai Sirumambe, Sihapas, dan Sangkilon. Sungai Barumun berhulu di daerah Siraisan Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Tapanuli Selatan. Untuk menuju lokasi wisata budaya yang merupakan kawasan percandian Padang Lawas ini, dari Medan dapat ditempuh dengan jalan darat dan udara.
Jika melalui darat perjalanan sejauh 400 km ini dapat ditempuh sekitar 10 jam, melewati Prapat, Tarutung, Sipirok, Gunung Tua. Gunung Tua adalah ibukota kecamatan Padang Bolak dengan jumlah penduduk yang cukup padat. Karena letaknya di persimpangan jalan Pakanbaru Rantauprapat dan Pakanbaru-Padangsidimpuan, kota kecamatan ini cukup ramai dikunjungi oleh para pedagang dan sekaligus sebagai tempat persinggahan. Letaknya sekitar 60 km. dari arah kota Padangsidimpuan, ibukota Kabupaten Tapanuli Selatan. Sedangkan jika melalui udara, jadwal penerbangan hanya dua kali seminggu menuju bandara Aek Godang. Wisata budaya yang cukup menarik di sepanjang hulu Sungai Barumun hingga ke daerah pertempuran Sungai Barumun-Pane adalah Makam Kramat Jiret Mertuah, Biaro Sisangkilon, Biaro Tandihat, Biaro Sipamutung dan Biaro Aek Tunjang.
Makam Kramat Jiret Mertuah (Situs Pageran Bira)
Situs Makam Kramat Jiret Mertuah oleh peneliti terdahulu disebut dengan nama Pageran Bira. Terletak di Desa Pageran Bira Jae, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Tapanuli Selatan.. Untuk menuju situs Pageran Bira, dari Gunung Tua ke arah Sibuhuan sejauh 72 km, kemudian ke kanan (barat) sejauh 18 km melewati 3 kecamatan yaitu Kecamatan Lubuk Barumun, Ulu Barumun dan Sosopan. Setelah sampai di Masjid Nurul Iman, desa Pagaran Bira Jae perjalanan dilanjutkan ke kiri
melewati jalan setapak sekitar 200 meter.
Situs Makam Kramat Jiret terletak di tengah kebun kopi pada sebidang tanah yang dibatasi dengan “pagar” dari batu kali. Pada jarak sekitar 150 meter ke arah barat laut terdapat sungai Sorimangampu yang mengalir dari barat daya ke timur laut.
Sungai Sorimangampu ini airnya sangat jernih dan tebingnya curam. Lingkungan situs yang berada pada ketinggian 240 dpl ini cukup sejuk..
  AGLOCO
Makam kuno dengan nisan kemuncak candi
Di situs ini terdapat dua buah makam kramat, penduduk setempat biasa menyebut makam “suami” dan makam “istri” yang terletak di teras paling atas.
Sedangkan dua teras yang lebih rendah berada di sebelah utara makam ini. Kedua tokoh yang dimakamkan merupakan penyebar agama Islam di daerah tersebut. Yang menarik pada situs ini adalah makam kuno yang dibangun di atas bekas candi. Batu-batu candi yang terdapat pada situs ini berupa batu andesit berbentuk umpak, yoni,kemuncak candi atau kemuncak pagar langkan.
Makam 1. Merupakan makam “suami” yang berada di atas tumpukan batu candi dan batu kali. Orientasi makam utara –selatan, dengan ukuran panjang 4,40 X 1 meter. Nisan pada makam ini berupa kemuncak candi, di bagian kepala berupa bagian dari stupa dengan dan bagian kaki berbentuk amalaka (waluh).
Pada makam ini terdapat umpak batu yang ditempatkan di sebelah timur Foto 3. Sungai Siraisan, tidak jauh dari Situs Pageran Bira laut, tenggara dan barat daya, dan batu candi di sebelah timur laut makam.
Makam 2. Merupakan makam “istri” dengan orientasi utara-selatan, berukuran 3,40 X 1,2 meter. Nisan di bagian kepala berbentuk kemuncak candi yang berada di atas lapik batu. Sedangkan nisan di bagian kaki berupa lempengan batu candi berbentuk persegi empat.
Biaro Si Sangkilon Biaro Si Sangkilon terletak di Desa Sangkilon, Kecamatan Barumun, Kabupaten Tapanuli Selatan. Jarak lokasi dengan ibukota kecamatan (Sibuhuan) sekitar 9 km. Runtuhan biaro Si Sangkilon berupa beberapa gundukan tanah yang terletak di tengah areal persawahan. Sekitar 20-30 meter menuju arah utara terbentang Sungai Sangkilon (Sungai Barumun di daerah hulu) yang mengalir ke arah barat – timur laut.
Pada areal kompleks yang dibatasi tembok keliling terdapat empat buah runtuhan bangunan, masing-masing sebuah bangunan induk dan tiga buah bangunan yang lebih kecil.
Kompleks biaro Si Sangkilon mempunyai tembok pagar keliling yang dibuat dari bata. Runtuhan gerbang pintu masuk halaman kompleks biaro yang masih tersisa terletak di sisi utara menghadap ke arah Sungai Sangkilon berukuran 1 X 2 meter dengan tinggi sekitar 0,6 meter.
Bangunan Biaro Induk sudah tidak utuh lagi, bagian bangunan yang masih tersisa adalah kaki dan tubuh, sedangkan bagian atapnya sudah hilang. Bagian kaki bangunan tertimbun runtuhan yang bercampur dengan tanah, berukuran 11 x 11 meter dan tinggi 3,1 meter. Tubuh bangunan yang masih tersisa hanya dua sisi, yaitu sisi utara dan sisi barat. Masing-masing sisi berukuran lebar 2 meter dan tinggi 2,6 meter.
Berdasarkan temuan sebuah lempengan prasasti emas berukuran 5 x 14 cm dalam bilik Biaro Induk Biaro Sangkilon diduga dibangun pada abad ke-14 Masehi. Prasasti ini sekarang disimpan di Museum Nasional dengan nomor inventaris 6146.
Di ujung tangga naik biaro induk terdapat sepasang hiasan makara yang keadaannya sudah rusak (bagian atas belalai sudah patah). Sebagian badannya terbenam di tanah. Hiasan yang terdapat pada makara berupa sulur-sulur daun. Di bagian mulut makara terdapat hiasan makhluk raksasa.
Di halaman kompleks biaro ini terdapat 3 gundukan yang mungkin merupakan runtuhan bangunan. Gundukan-gundukan ini terletak di sebelah barat, utara, dan barat laut Biaro Induk. Temuan lain yang terdapat di halaman biaro berupa 2 buah arca singa, fragmen bangunan, dan lapik. Seluruhnya dibuat dari batu andesit. Arca singa yang ditemukan bagian kepalanya sudah hilang.
Biaro Tandihat
Terletak di desa Tandihat, Kecamatan Barumun Tengah, Biaro Tandihat Kabupaten Tapanuli Selatan. Biaro Tandihat 1 merupakan sebuah bangunan bata yang masih berdiri tegak di tengah (agak ke barat) halaman percandian. Bangunan biaro yang sekarang masih berdiri berukuran 5 X 5 meter dengan tinggi lebih dari 5 meter dengan pintu masuk menghadap ke timur. Pada dinding bagian dalamterdapat lubang yang diduga untuk menempatkan arca berukuran kecil, ukuran lubang adalah 25 X 30 cm dan dalam 10 cm. Di halaman biaro di sekitar biaro ditemukan artefak lepas antara lain 6 buah lapik dan 2 buah alas kemuncak.
Selain Biaro Tandihat 1 masih terdapat Biaro Tandihat 2 dan 3 yang terletak tidak terlalu jauh. Berdasarkan temuan prasasti pada permukaan lempeng emas dari Tandihat 2 -yang menurut Stutterheim dihubungkan dengan upacara tantrik, biaro ini diduga berasal dari abad ke 13-14 Masehi.
Biaro Sipamutung
Biaro Sipamutung adalah Sungai Barumun dan Pane, di desa Siparau, Kecamatan Barumun Tengah
Kabupaten Tapanuli Selatan. Terdiri dari sebuah biaro induk dan 6 biaro perwara yang saat ini sudah dipugar.
Biaro induk menghadap ke timur dengan denah bujur sangkar berukuran 11 X 11 meter, tinggi 13 meter, yang terdiri dari bagian batur, kaki, badan, dan atap. Bagian bawahnya tersusun 16 buah stupa yang lebih kecil. Lima buah Biaro perwara dibuat rbiaro perwara yang terbuat dari batu andesit terletak di sebelah 11,6 meter, tinggi 2,1
Biaro Aek Tunjang berada di Dusun Aek Tunjang, Desa Binanga, (perwaranya?) didirikan rumah, dan pada wak dari bata dan sebuah dari batu andesit.
Biaro-biaro yang terbuat dari bata adalah Biaro perwara di sebelah timur candi induk berbentuk mandapa berdenah segi empat berukuran 10,25 X 9,9 meter, tinggi 1,15 meter. Dua buah Biaro perwara berada di selatan biaro induk keduanya berupa bagian kaki candi, dengan tangga naik di sebelah timur dan di atas candinya terdapat lapik dari bata berbentuk persegi 8.
Biaro perwara yang terdapat di tenggara biaro induk berbentuk mandapa setinggi wara Sipamutung 1 meter. Sedangkan Foto7 & 8.Biaro induk dan Salah satu candi pe utara biaro induk, berdenah segi empat berukuran 11,6 X meter, dengan satu tangga di masing-masing sisinya. Tampaknya bangunan ini
merupakan bagian kaki candi, dan terdapat profil sisi genta dan bingkai rata.
Biaro Aek Tunjang
Tapanuli Selatan. Biaro yang masih tersisa berada di belakang rumah penduduk dan sekarang hanya tinggal gundukan bata setinggi 3 meter, panjang 5 meter dan lebar 4 meter. Biaro Aek Tunjang hingga saat ini belum dibebaskan tanahnya oleh instansi yang berwenang, berada di tanah milik 4 orang warga yaitu Sultan Humala Hasibuan, Sultan Lumbang Alon Hasibuan dll.

PROSES PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA

Oleh : Prof. Dr. Awan Mutakin, M.Pd
a. Pendahuluan
Dalam suatu proses modernisasi, suatu proses perubahan yang direncanakan, melibatkan semua kondisi atau nilai-nilai sosial dan kebudayaan secara integratif. Atas dasar ini, semua fihak, apakah tokoh ? Tokoh masyarakat, formal atau non-formal, anggota masyarakat lainnya, apakah dalam skala individual atau pun dalam skala kelompok, seyogianya memahami dan menyadari, bahwa, manakala salah satu aspek atau unsur sosial atau kebudayaan mengalami perubahan, maka unsur-unsur lainnya mesti menghadapi dan mengharmonisikan kondisinya dengan unsur-unsur lain yang telah berubah terlebih dulu.

Oleh karena itu mesti memahami dan menyadari bahwa sistem nilai yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan ada yang berkualifikasi norma (norm) dan nilai (value). Di mana norma skala keberlakuannya tergantung pada aspek waktu, ruang (tempat, dan kelompok sosial yang bersangkutan; sedangkan nilai (value) skala keberlakuannya lebih universal. Dalam tatanan masyarakat yang maju atau modern, maka nilai-nilai sosial dan kultural yang bersifat universal mendominasi dan mengisi semua mosaik kehidupan masyarakat yang bersangkutan.

b. Orientasi Perubahan
Yang dimaksudkan orientasi atau arah perubahan di sini meliputi beberapa orientasi, antara lain (1) perubahan dengan orientasi pada upaya meninggalkan faktor-faktor atau unsur-unsur kehidupan sosial yang mesti ditinggalkan atau diubah, (2) perubahan dengan orientasi pada suatu bentuk atau unsur yang memang bentuk atau unsur baru, (3) suatu perubahan yang berorientasi pada bentuk, unsur, atau nilai yang telah eksis atau ada pada masa lampau. Tidaklah jarang suatu masyarakat atau bangsa yang selain berupaya mengadakan proses modernisasi pada berbagai bidang kehidupan, apakah aspek ekonomis, birokrasi, pertahanan keamanan, dan bidang iptek; namun demikian, tidaklah luput perhatian masyarakat atau bangsa yang bersangkutan untuk berupaya menyelusuri, mengeksplorasi, dan menggali serta menemukan unsur-unsur atau nilai-nilai kepribadian atau jatidiri sebagai bangsa yang bermartabat.
Tidaklah jarang, bahwa tokoh-tokoh dan ungkapan-ungkapan yang bernuansa seni sastra pada masa lampau, baik suatu fenomena yang bernuansa imajinasi, yang ditampilkan oleh berbagai bentuk ceritera rakyat atau folklore. Semuanya lazim menyadarkan atau menampilkan nilai-nilai keteladanan, baik dalam aspek gagasan, aspek pengorganisasian dan kegiatan sosial, maupun dalam aspek-aspek kebendaan. Aspek-aspek ini senantiasa dimuati oleh nilai-nilai kearifan dan kebijakan yang memberikan acuan bagaimana orang mesti berfikir, berasa, berkarsa dan berkarya dalam upaya bertanggung jawab pada dirinya, pada sesamanya, dan pada lingkungannya, serta pada Sang Khalik Yang Maha Murbeng Alam ini. Nilai-nilai seperti inilah yang menjadi nuansa-nuansa dalam membagun kepribadian atau jatidiri sebagian besar masyarakat atau suatu kelompok bangsa dimanapun mereka berada.

Dalam memantapkan orientasi suatu proses perubahan, ada beberapa faktor yang memberikan kekuatan pada gerak perubahan tersebut, yang antara lain adalah sebagai berikut, (1) suatu sikap, baik skala individu maupun skala kelompok, yang mampu menghargai karya pihak lain, tanpa dilihat dari skala besar atau kecilnya produktivitas kerja itu sendiri, (2) adanya kemampuan untuk mentolerir adanya sejumlah penyimpangan dari bentuk-bentuk atau unsur-unsur rutinitas, sebab pada hakekatnya salah satu pendorong perubahan adanya individu-individu yang menyimpang dari hal-hal yang rutin. Memang salah satu ciri yang hakiki dari makhluk yang disebut manusia itu adalah sebagai makhluk yang disebut homo deviant, makhluk yang suka menyimpang dari unsur-unsur rutinitas, (3) mengokohkan suatu kebiasaan atau sikap mental yang mampu memberikan penghargaan (reward) kepada pihak lain (individual, kelompok) yang berprestasi dalam berinovasi, baik dalam bidang sosial, ekonomi, dan iptek, (4) adanya atau tersedianya fasilitas dan pelayanan pendidikan dan pelatihan yang memiliki spesifikasi dan kualifikasi progresif, demokratis, dan terbuka bagi semua fihak yang membutuhkannya.

Precedent dari suatu proses perubahan sosial tidak mesti diorientasikan pada isu kemajuan atau progress semata, sebab tidaklah mustahil bahwa proses perubahan sosial itu justru mengarah ke isu kemunduran atau kearah suatu regress, atau mungkin mengarah pada suatu degradasi pada sejumlah aspek atau nilai kehidupan dalam masyarakat yang bersangkutan. Suatu proses regresi atau kemunduran dan degradasi (luntur atau berkurangnya suatu derajat atau kualifikasi bentuk-bentuk atau niali-nilai dalam masyarakat), tidak hanya suatu arah atau orientasi perubahan secara linier, tetapi tidak jarang terjadi karena justru sebagai dampak sampingan dari keberhasilan suatu proses perubahan. Sebagai contoh perubahan aspek iptek, dari iptek yang bersahaja ke iptek yang modern (maju), mungkin menimbulkan kegoncangan-kegoncangan pada unsur-unsur atau nilai-nilai yang tengah berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan, yang sering disebut sebagai culture-shock atau kejutan-kejutan budaya yang terjadi pada tatanan kehidupan suatu masyarakat yang tengah menghadapi berbagai perubahan.

c. Modernisasi Sebagai Kasus Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Modernisasi, menunjukkan suatu proses dari serangkaian upaya untuk menuju atau menciptakan nilai-nilai (fisik, material dan sosial) yang bersifat atau berkualifikasi universal, rasional, dan fungsional. Lazimnya suka dipertentangkan dengan nilai-nilai tradisi. Modernisasi berasal dari kata modern (maju), modernity (modernitas), yang diartikan sebagai nilai-nilai yang keberlakuan dalam aspek ruang, waktu, dan kelompok sosialnya lebih luas atau universal, itulah spesifikasi nilai atau values. Sedangkan yang lazim dipertentangkan dengan konsep modern adalah tradisi, yang berarti barang sesuatu yang diperoleh seseorang atau kelompok melalui proses pewarisan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Umumnya tradisi meliputi sejumlah norma (norms) yang keberlakuannya tergantung pada (depend on) ruang (tempat), waktu, dan kelompok (masyarakat) tertentu. Artinya keberlakuannya terbatas, tidak bersifat universal seperti yang berlaku bagi nilai-nilai atau values. Sebagai contoh atau kasus, seyogianya manusia mengenakkan pakaian, ini merupakan atau termasuk kualifikasi nilai (value). Semua fihak cenderung mengakui dan menganut nilai atau value ini. Namun, pakaian model apa yang harus dikenakan itu? Perkara model pakaian yang disukai, yang disenangi, yang biasa dikenakan, itulah yang menjadi urusan norma-norma yang dari tempat ke tempat, dari waktu ke waktu, dan dari kelompok ke kelompok akan lebih cenderung beraneka ragam.
Spesifikasi norma-norma dan tradisi bila dilihat atas dasar proses modernisasi adalah sebagai berikut, (1) ada norma-norma yang bersumber dari tradisi itu, boleh dikatakan sebagai penghambat kemajuan atau proses modernisasi, (2) ada pula sejumlah norma atau tradisi yang memiliki potensi untuk dikembangkan, disempurnakan, dilakukan pencerahan, atau dimodifikasi sehingga kondusif dalam menghadapi proses modernisasi, (3) ada pula yang betul-betul memiliki konsistensi dan relevansi dengan nilai-nilai baru. Dalam kaitannya dengan modernisasi masyarakat dengan nilai-nilai tradisi ini, maka ditampilkan spesifikasi atau kualifikasi masyarakat modern, yaitu bahwa masyarakat atau orang yang tergolong modern (maju) adalah mereka yang terbebas dari kepercayaan terhadap tahyul. Konsep modernisasi digunakan untuk menamakan serangkaian perubahan yang terjadi pada seluruh aspek kehidupan masyarakat tradisional sebagai suatu upaya mewujudkan masyarakat yang bersangkutan menjadi suatu masyarakat industrial. Modernisasi menunjukkan suatu perkembangan dari struktur sistem sosial, suatu bentuk perubahan yang berkelanjutan pada aspek-aspek kehidupan ekonomi, politik, pendidikan, tradisi dan kepercayaan dari suatu masyarakat, atau satuan sosial tertentu.
Modernisasi suatu kelompok satuan sosial atau masyarakat, menampilkan suatu pengertian yang berkenaan dengan bentuk upaya untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sadar dan kondusif terhadap tuntutan dari tatanan kehidupan yang semakin meng-global pada saat kini dan mendatang. Diharapkan dari proses menduniakan seseorang atau masyarakat yang bersangkutan, manakala dihadapkan pada arus globalisasi tatanan kehidupan manusia, suatu masyarakat tertentu (misalnya masyarakat Indonesia) tidaklah sekedar memperlihatkan suatu fenomena kebengongan semata, tetapi diharapkan mampu merespons, melibatkan diri dan memanfaatkannya secara signifikan bagi eksistensi bagi dirinya, sesamanya, dan lingkungan sekitarnya. Adapun spesifikasi sikap mental seseorang atau kelompok yang kondusif untuk mengadopsi dan mengadaptasi proses modernisasi adalah, (1) nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa berorientasi ke masa depan dan dengan cermat mencoba merencanakan masa depannya, (2) nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa berhasrat mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensi-potensi sumber daya alam, dan terbuka bagi pengembangan inovasi bidang iptek. Dalam hal ini, memang iptek bisa dibeli, dipinjam dan diambil alih dari iptek produk asing, namun dalam penerapannya memerlukan proses adaptasi yang sering lebih rumit daripada mengembangkan iptek baru, (3) nilai budaya atau sikap mental yang siap menilai tinggi suatu prestasi dan tidak menilai tinggi status sosial, karena status ini seringkali dijadikan suatu predikat yang bernuansa gengsi pribadi yang sifat normatif, sedangkan penilai obyektif hanya bisa didasarkan pada konsep seperti apa yang dikemukakan oleh D.C. Mc Clelland (Koentjaraningrat, 1985), yaitu achievement-oriented, (4) nilai budaya atau sikap mental yang bersedia menilai tinggi usaha fihak lain yang mampu meraih prestasi atas kerja kerasnya sendiri.
Tanpa harus suatu masyarakat berubah seperti orang Barat, dan tanpa harus bergaya hidup seperti orang Barat, namun unsur-unsur iptek Barat tidak ada salahnya untuk ditiru, diambil alih, diadopsi, diadaptasi, dipinjam, bahkan dibeli. Manakala persyaratan ini telah dipenuhi dan keempat nilai budaya atau sikap mental yang telah ditampilkan telah dimiliki oleh suatu masyarakat tersebut. Khusus untuk masyarakat di Indonesia, sejarah masa lampau mengajarkan bahwa sistem ekonomi, politik, dan kebudayaan dari kerajaan-kerajaan besar di Asia seperti India dan Cina, yang diadopsi dan diadaptasi oleh kerajaan-kerajaan di Nusantara ini, seperti Sriwijaya dan Majapahit, namun fakta sejarah tidak membuktikan bahwa orang-orang Sriwijaya dan Majapahit, dalam pengadopsian dan pengadaptasian nilai-nilai kebudayaan tadi sekaligus menjadi orang India atau Cina.
Proses modernisasi sampai saat ini masih tampak dimonopoli oleh masyarakat perkotaan (urban community), terutama di kota-kota Negara Sedang Berkembang, seperti halnya di Indonesia. Kota-kota di negara-negara sedang berkembang menjadi pusat-pusat modernisasi yang diaktualisasikan oleh berbagai bentuk kegiatan pembangunan, baik aspek fisik-material, sosio-kultural, maupun aspek mental-spiritual. Kecenderungan-kecenderungan seperti ini, menjadikan daerah perkotaan sebagai daerah yang banyak menjanjikan kehidupan yang lebih baik bagi penduduk pedesaan, terutama bagi generasi mudanya. Obsesi semacam ini menjadi pendorong kuat bagi penduduk pedesaan untuk beramai-ramai membanjiri dan memadati setiap sudut daerah perkotaan, dalam suatu proses sosial yang disebut urbanisasi. Fenomena demografis seperti ini, selanjutnya menjadi salah satu sumber permasalahan bagi kebijakan-kebijakan dalam upaya penataan ruang dan kehidupan masyarakat perkotaan. Sampai dengan saat sekarang ini masalah perkotaan ini masih menunjukkan gelagat yang semakin ruwet dan kompleks.

HUBUNGAN ANTROPOLOGI DENGAN ILMU LAINNYA

1. Ilmu Antropologi dengan Ilmu Politik
Antropologi menyumbang pengertian dan teori tentang kedudukan serta peranan-peranan dan satuan-satuan sosial budaya yang lebih kecil dan sederhana.
Hasil penyelidikan antropologi yang menyangkut aspek cultural termasuk dalam gagasan dan lembaga politik yang dapat menjelaskan mengenai pertumbuhan dan perkembangan politik.
2. Ilmu Antropologi dengan Ilmu Etika
Etika memberikan dasar moral kepada antropologi mana yangtidak boleh dikerjakan.
Karena untuk penelitian antropologi sering para peneliti tidak mengutamakan etika sehingga dapat kaedah-kaedah yang diatur pemerintah.
Dengan adanya ilmu etika diharapkan penelitian atua praktek antropologi dapat memperhatikan dan mengindahkan peraturan-peraturan yang berlaku.
3. Ilmu Antropologi dengan Sejarah
Sejarah menyumbang bahan yang berupa fakta dan data masa lampau yang dapat dijadikan sebagai pola ulang dalam menentukan proyeksi masa depan.
Sejarha dan antropologi merupakan satu kesatuan yang mana antropologi adalah ilmu yang mempelajari manusia dengan kebudayaan. Sedangkan sejarah sudah termasuk di dalamnya.
4. Ilmu Antropologi dengan Ilmu Filsafat
Filsafat merupakan usaha untuk secara rasional dalam mencari pemecahan atau jawaban atas pertanyaan yang menyangkut mengenai kehidupan manusia.
Untuk menunjang antropologi, filsafat juga dibutuhkan sebagia pandangan hidup bagi kehidupan bermasyarakat.
5. Ilmu Antropologi dengan Ilmu Psikologi
Psikologi mempelajari dan menyelidi pengalaman dan tingkah laku individu manusia yang dipengaruhi oleh situasi-situasi sosial.
Sebagaimana yang diketahui antropologi mempelajari tentang manusia dan psikologi menyelidiki pengalaman dan tingkah laku manusia. Adanya hubungan yaitu dengan menggunakan analisa psikologi, maka ilmu antropologi dapat menganalisa secar amendalam apa saja yang terjadi di masa lalu.
6. Ilmu Antropologi dengan Ilmu Hukum
Hubungan antara ilmu antropologi dengan ilmu hukum terletak di dalam peranan hukum sebagai pembentuk peraturan-peraturan dalam mengkaji antropologi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
7. Ilmu Antropologi dengan Ilmu Sosiologi
Sosiologi membantu ilmu antropologi dalam mempelajari susunan kemasyarakatan, latar belakang, serta kebudayaan manusia dan pola kehidupan manusia. Sehingga dengan adanya sosiologi dapat mempermudah sarjana dalam mengkaji ilmu antropologi.
8. Ilmu Antropologi dengan Ilmu Ekonomi
Ilmu antropologi dengan ilmu ekonomi saling berkaitan dan saling mempengaruhi.
Kekuasaan ekonomi bersifat universal dalam membentuk wujud yang bermacam-macam, karena perubahan dalam hidup masyarakat lebih cepat dirasakan oleh manusia itu sendiri. Sedangkan antropologi yang mempelajari manusia dimana manusia itu sendiri tidak dapat lepas dari pengaruh ekonomi.