Rabu, 09 Maret 2011

Pengertian Belajar dan Perubahan Perilaku dalam Belajar

Belajar merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi dan berperan penting dalam pembentukan pribadi dan perilaku individu. Nana Syaodih Sukmadinata (2005) menyebutkan bahwa sebagian terbesar perkembangan individu berlangsung melalui kegiatan belajar. Lantas, apa sesungguhnya belajar itu ?
Di bawah ini disampaikan tentang pengertian belajar dari para ahli :
  • Moh. Surya (1997) : “belajar dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh perubahan perilaku baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya”.
  • Witherington (1952) : “belajar merupakan perubahan dalam kepribadian yang dimanifestasikan sebagai pola-pola respons yang baru berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan dan kecakapan”.
  • Crow & Crow dan (1958) : “ belajar adalah diperolehnya kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap baru”.
  • Hilgard (1962) : “belajar adalah proses dimana suatu perilaku muncul perilaku muncul atau berubah karena adanya respons terhadap sesuatu situasi”
  • Di Vesta dan Thompson (1970) : “ belajar adalah perubahan perilaku yang relatif menetap sebagai hasil dari pengalaman”.
  • Gage & Berliner : “belajar adalah suatu proses perubahan perilaku yang yang muncul karena pengalaman”
Dari beberapa pengertian belajar tersebut diatas, kata kunci dari belajar adalah perubahan perilaku. Dalam hal ini, Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
1.Perubahan yang disadari dan disengaja (intensional).
Perubahan perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan, misalnya pengetahuannya semakin bertambah atau keterampilannya semakin meningkat, dibandingkan sebelum dia mengikuti suatu proses belajar. Misalnya, seorang mahasiswa sedang belajar tentang psikologi pendidikan. Dia menyadari bahwa dia sedang berusaha mempelajari tentang Psikologi Pendidikan. Begitu juga, setelah belajar Psikologi Pendidikan dia menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan perilaku, dengan memperoleh sejumlah pengetahuan, sikap dan keterampilan yang berhubungan dengan Psikologi Pendidikan.
2.Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).
Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya. Begitu juga, pengetahuan, sikap dan keterampilan yang telah diperoleh itu, akan menjadi dasar bagi pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan berikutnya. Misalnya, seorang mahasiswa telah belajar Psikologi Pendidikan tentang “Hakekat Belajar”. Ketika dia mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”, maka pengetahuan, sikap dan keterampilannya tentang “Hakekat Belajar” akan dilanjutkan dan dapat dimanfaatkan dalam mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”.
3.Perubahan yang fungsional.
Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang. Contoh : seorang mahasiswa belajar tentang psikologi pendidikan, maka pengetahuan dan keterampilannya dalam psikologi pendidikan dapat dimanfaatkan untuk mempelajari dan mengembangkan perilaku dirinya sendiri maupun mempelajari dan mengembangkan perilaku para peserta didiknya kelak ketika dia menjadi guru.
4. Perubahan yang bersifat positif.
Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan. Misalnya, seorang mahasiswa sebelum belajar tentang Psikologi Pendidikan menganggap bahwa dalam dalam Prose Belajar Mengajar tidak perlu mempertimbangkan perbedaan-perbedaan individual atau perkembangan perilaku dan pribadi peserta didiknya, namun setelah mengikuti pembelajaran Psikologi Pendidikan, dia memahami dan berkeinginan untuk menerapkan prinsip – prinsip perbedaan individual maupun prinsip-prinsip perkembangan individu jika dia kelak menjadi guru.
5. Perubahan yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan. Misalnya, mahasiswa ingin memperoleh pengetahuan baru tentang psikologi pendidikan, maka mahasiswa tersebut aktif melakukan kegiatan membaca dan mengkaji buku-buku psikologi pendidikan, berdiskusi dengan teman tentang psikologi pendidikan dan sebagainya.
6. Perubahan yang bersifat pemanen.
Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam dirinya. Misalnya, mahasiswa belajar mengoperasikan komputer, maka penguasaan keterampilan mengoperasikan komputer tersebut akan menetap dan melekat dalam diri mahasiswa tersebut.
7. Perubahan yang bertujuan dan terarah.
Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Misalnya, seorang mahasiswa belajar psikologi pendidikan, tujuan yang ingin dicapai dalam panjang pendek mungkin dia ingin memperoleh pengetahuan, sikap dan keterampilan tentang psikologi pendidikan yang diwujudkan dalam bentuk kelulusan dengan memperoleh nilai A. Sedangkan tujuan jangka panjangnya dia ingin menjadi guru yang efektif dengan memiliki kompetensi yang memadai tentang Psikologi Pendidikan. Berbagai aktivitas dilakukan dan diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
8. Perubahan perilaku secara keseluruhan.
Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya. Misalnya, mahasiswa belajar tentang “Teori-Teori Belajar”, disamping memperoleh informasi atau pengetahuan tentang “Teori-Teori Belajar”, dia juga memperoleh sikap tentang pentingnya seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, dia memperoleh keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.
Menurut Gagne (Abin Syamsuddin Makmun, 2003), perubahan perilaku yang merupakan hasil belajar dapat berbentuk :
  1. Informasi verbal; yaitu penguasaan informasi dalam bentuk verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, misalnya pemberian nama-nama terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.
  2. Kecakapan intelektual; yaitu keterampilan individu dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya dengan menggunakan simbol-simbol, misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk dalam keterampilan intelektual adalah kecakapan dalam membedakan (discrimination), memahami konsep konkrit, konsep abstrak, aturan dan hukum. Ketrampilan ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi pemecahan masalah.
  3. Strategi kognitif; kecakapan individu untuk melakukan pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks proses pembelajaran, strategi kognitif yaitu kemampuan mengendalikan ingatan dan cara – cara berfikir agar terjadi aktivitas yang efektif. Kecakapan intelektual menitikberatkan pada hasil pembelajaran, sedangkan strategi kognitif lebih menekankan pada pada proses pemikiran.
  4. Sikap; yaitu hasil pembelajaran yang berupa kecakapan individu untuk memilih macam tindakan yang akan dilakukan. Dengan kata lain. Sikap adalah keadaan dalam diri individu yang akan memberikan kecenderungan vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, didalamnya terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk bertindak.
  5. Kecakapan motorik; ialah hasil belajar yang berupa kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik.
Sementara itu, Moh. Surya (1997) mengemukakan bahwa hasil belajar akan tampak dalam :
  1. Kebiasaan; seperti : peserta didik belajar bahasa berkali-kali menghindari kecenderungan penggunaan kata atau struktur yang keliru, sehingga akhirnya ia terbiasa dengan penggunaan bahasa secara baik dan benar.
  2. Keterampilan; seperti : menulis dan berolah raga yang meskipun sifatnya motorik, keterampilan-keterampilan itu memerlukan koordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi.
  3. Pengamatan; yakni proses menerima, menafsirkan, dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui indera-indera secara obyektif sehingga peserta didik mampu mencapai pengertian yang benar.
  4. Berfikir asosiatif; yakni berfikir dengan cara mengasosiasikan sesuatu dengan lainnya dengan menggunakan daya ingat.
  5. Berfikir rasional dan kritis yakni menggunakan prinsip-prinsip dan dasar-dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan kritis seperti “bagaimana” (how) dan “mengapa” (why).
  6. Sikap yakni kecenderungan yang relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang atau barang tertentu sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan.
  7. Inhibisi (menghindari hal yang mubazir).
  8. Apresiasi (menghargai karya-karya bermutu.
  9. Perilaku afektif yakni perilaku yang bersangkutan dengan perasaan takut, marah, sedih, gembira, kecewa, senang, benci, was-was dan sebagainya.
Sedangkan menurut Bloom, perubahan perilaku yang terjadi sebagai hasil belajar meliputi perubahan dalam kawasan (domain) kognitif, afektif dan psikomotor, beserta tingkatan aspek-aspeknya. (lihat tautan ini : Taksonomi Perilaku Menurut Bloom
Paham-Paham Di Eropa 
Nasionalisme
Paham nasionalisme berkembang dari Eropa dan sejak abad ke-19 menyebar ke berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Secara etimologis nasionalisme berasal dari bahasa Inggris, yaitu nation yang artinya bangsa. Di Eropa paham nasionalisme dipicu oleh berbagai peristiwa, seperti terjadinya Revolusi Prancis, Revolusi Industri di Inggris, dan juga Revolusi Amerika. Beberapa tokoh seperti Hans Kohn, Lothrop Stoddard, dan Otto Bouer memberikan definisi tentang nasionalisme. Hans Kohn menyebutkan bahwa nasionalisme merupakan suatu paham yang menempatkan kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara dan bangsa. Lothrop Stoddard memandang nasionalisme sebagai suatu kepercayaan yang hidup dalam hati rakyat yang berkumpul menjadi suatu bangsa. Otto Bouer mengartikan paham nasionalisme muncul dikarenakan adanya persamaan sikap dan tingkah laku dalam memperjuangkan nasib yang sama, misal akibat adanya persamaan penderitaan dan kesengsaraan sebagai bangsa yang terjajah.
Dari pendapat-pendapat di atas, secara garis besar nasionalisme diartikan sebagai suatu paham atau kesadaran rasa kebangsaan sebagai bangsa yang didasarkan atas adanya rasa cinta kepada tanah air dalam mencapai, mempertahankan, mengabadikan identitas, dan integrasi kekuatan bangsanya.
Paham nasionalisme yang berkembang di Eropa tersebut pada perkembangan selanjutnya memberikan pengaruh terhadap tumbuh kembangnya nasionalisme di kawasan Asia-Afrika, khususnya di Indonesia. Paham nasionalisme di kawasan Asia-Afrika secara objektif didorong oleh berbagai faktor, di antaranya persamaan keturunan, bahasa, budaya, kesatuan politik, adat istiadat, tradisi, agama, dan lain-lain.
Konsep nasionalisme semakin berkembang dan menjadi wacana yang banyak mendapat perhatian, diperdebatkan dan dianut oleh berbagai negara di dunia setelah berlangsungnya Perang Dunia I. Negara-negara yang pertama menganut paham nasionalisme adalah Inggris, Prancis, Jerman, dan Amerika Serikat. Masing-masing negara tersebut menyadari akan pentingnya semangat kebangsaan dengan didasarkan pada:
a. Keinginan untuk dapat bersatu dengan semangat kesetiakawanan yang tinggi;
b. Adanya persamaan nasib;
c. Perasaan bersatu antara manusia dengan tempat tinggalnya. Perkembangan nasionalisme Eropa berlangsung ketika terjadi pergantian tatanan kehidupan masyarakat, yaitu dari masyarakat feodal menuju masyarakat industri. Perubahan dan pergantian tersebut diawali dengan terjadinya Revolusi Industri di Inggris.
Revolusi Industri ini pada akhirnya membawa masyarakat pada sistem kehidupan kapitalis dan liberalis.
a. Inggris
Semangat kebangsaan kembali dihidupkan oleh bangsa Inggris dengan diilhami oleh semangat kebangsaan Yahudi (Ibrani) yang berkembang di Palestina pada abad ke-1 SM. Nasionalisme Inggris yang tinggi dapat terlihat pada beberapa semboyannya, seperti Right or Wrong is My Country (Benar atau Salah, Inggris adalah tetap Negeriku), Rules Britania, English Rules the Waves (Menguasai Inggris, Inggris menguasai lautan), dan The White Man’s Burden (Tugas Suci Orang Kulit Putih). Melalui semboyan-semboyan tersebut, Inggris berusaha untuk menjadi bangsa yang kuat dan memiliki imperium yang luas di dunia. Nasionalisme di Inggris sejalan dengan konsepsi kemerdekaan perseorangan serta hak-hak asasi yang berkembang dalam kekuasaan demokrasi parlementer dan tertuang dalam piagam Bill of Right (1689).
b. Prancis
Perkembangan nasionalisme Eropa setelah Inggris terjadi di Prancis.Nasionalisme di Prancis banyak diilhami oleh Revolusi Amerika 1776 dan piagam Bill of Right, Inggris. Semangat nasionalisme Prancis diwujudkan bentuk Revolusi Prancis yang terjadi pada tahun 1789. Semangat nasionalisme dalam revolusi ini bertujuan untuk menolak absolutisme raja Prancis yang banyak melakukan tindakan sewenang-wenang dalam menjalankan kekuasaannya.
c. Jerman
Di Jerman semangat nasionalisme dikobarkan di bawah kepemimpinan Raja Friederich II, Otto Von Bismarck, dan Hitler. Berbagai propaganda dikumandangkan untuk mewujudkan semangat nasionalisme di Jerman, terutama dengan membentuk sikap warga Jerman yang merasa unggul jika dibandingkan bangsa lain. Hal ini salah satunya tampak pada politik Lebensrum Jerman pada masa Hitler.
d. Amerika Serikat
Amerika sebagai salah satu koloni Inggris mengobarkan semangat nasionalismenya berdasarkan semangat kemerdekaan, kebebasan, dan toleransi yang tertuang dalam Declaration of Independence (Pernyataan Kemerdekaan) tanggal 4 Juli 1776.
Selain negara-negara yang telah disebutkan di atas, nasionalisme dianut pula oleh Bangsa Slav, Italia, Jepang, dan lain-lain. Bangsa Slav mengobarkan semangat nasionalismenya melalui gerakan Pan Slavisme-nya yang bertujuan untuk membangun kejayaan dan kebesaran bangsa Slav. Begitu pula dengan Italia, mengumandangkan semangat nasionalismenya melalui semboyan Italia La Prima (Italia sebagai Kerajaan Dunia). Adapun Jepang sebagai satu-satunya negara di Asia mencoba untuk meniru mereka dengan semboyan Hakko Iciu. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan apabila dalam kurun waktu tersebut, Kolonialisme melanda di setiap penjuru dunia. Negara-negara Eropa saling bersaing untuk mewujudkan semboyan dengan mencari dan menanamkan kekuasaan di tanah jajahan ke kawasan Asia-Afrika, termasuk kepulauan Indonesia.
Pada awal pertumbuhannya, nasionalisme dalam kekuasaan feodal diwujudkan dalam bentuk rasa setia kepada raja, bangsawan, dan golongan gerejawan. Pada perkembangan selanjutnya, legitimasi kekuasaan seorang raja, bangsawan, dan gerejawan mulai terdesak dengan hadirnya golongan borjuis yang menguasai perdagangan dan industri. Dalam interaksinya, golongan borjuis ini menunjukkan sikap yang tidak mau terikat, mereka ingin bebas berusaha, bersaing, dan mengumpulkan keuntungan sebanyak mungkin. Lebih jauh lagi, semangat kebebasan persaingan ini kemudian melahirkan semangat liberalisme.
Semangat liberalisme ini memiliki pandangan bahwa suatu negara akan menjadi kuat bila timbul ambisi untuk mengembangkan negaranya. Upaya yang dilakukan untuk mencapai semua itu perlu didukung dengan angkatan perang yang kuat dan setelah merasa kuat, maka mereka berusaha mengembangkan diri ke wilayah lain dan terjadilah penjajahan. Sikap yang mengagungkan keunggulan suatu bangsa tertentu secara berlebihan (chauvinisme) dan sikap congkak yang tinggi tanpa memperhatikan keberadaan bangsa lain, pada akhirnya menggiring kepada semangat nasionalisme yang berlebihan.
Gejala tersebut dapat terlihat dari semboyan setiap negara Kolonialis yang dimanfaatkannya sebagai legitimasi dalam melakukan perluasaan daerah jajahan di berbagai belahan dunia.
Pada dasarnya semangat nasionalisme di satu sisi mampu mewujudkan kehidupan negara dengan semangat kebangsaan yang tinggi, namun di sisi lain semangat nasionalisme yang dilandasi sikap berlebihan menjadi salah satu faktor pendorong lahirnya semangat kolonialisme yang merugikan bangsa- bangsa di kawasan Asia-Afrika, termasuk di Indonesia. Namun pada perkembangan berikutnya, kita dapat melihat bahwa melalui nasionalisme ini pula bangsa-bangsa terjajah seperti Indonesia dapat bangkit, menentang, dan melepaskan diri dari para penjajah.
2. Liberalisme
Liberalisme merupakan suatu paham atau ajaran tentang negara, ekonomi, dan masyarakat yang mengharapkan kemajuan dibidang budaya, hukum, ekonomi, atau tatanan kemasyarakatan atas dasar kebebasan individu. Paham liberalisme muncul sebagai suatu bentuk reaksi terhadap kekuasaan raja, bangsawan, dan golongan gerejawan yang mengekang dan absolut. Keabsolutan dalam menjalankan kekuasaan tersebut pada akhirnya mampu membangkitkan semangat kaum liberalisme yang mengakui bahwa tanpa kebebasan, hidup terasa hampa.
Pada perkembangannya, paham liberalisme ini ternyata mampu menyokong hak untuk membentuk perkumpulan dan menentang ketidakadilan dan tirani.
Paham liberalisme ini muncul pada masa Renaissance, yakni suatu masa yang menggambarkan penentangan terhadap dominasi gereja. Pada masa Renaissance ini unsur sekulerisme memiliki pengaruh yang besar terhadap kehidupan manusia. Hal ini ditandai dengan adanya pemikiran-pemikiran yang mengagungkan kesadaran manusia tentang diri, yaitu bahwa segala sesuatu itu muncul tidak terlepas dari keberadaan dirinya dan mulai memisahkan antara kehidupan gereja dengan kehidupan di luar gereja. Selain itu, terdapat pula kebebasan pribadi dalam menafsirkan Injil dan individualisme dalam agama.
Pada masa Renaissance pula muncul kapitalisme dan paham-paham humanisme yang menolak posmologi (segala sesuatu ditentukan oleh Tuhan).
Munculnya paham liberalisme berhubungan pula dengan revolusi pengetahuan pada abad ke-16 dan 17. Revolusi ini sebagai suatu bukti yang menunjukkan bahwa dunia merupakan organisasi yang berjalan secara universal, otomatis, dan digerakkan oleh hukum-hukum yang sempurna. Revolusi pengetahuan atau intelektual meluas ke setiap belahan dunia Barat. Terdapat tokoh-tokoh seperti Voltaire, J.J. Rousseau, Montesquieu, Diderat, Adam Smith, dan John Locke yang mengemukakan berbagai pandangan kebebasan yang berhubungan dengan sistem ekonomi, politik, dan agama.204
a. Bidang ekonomi
Dalam sistem ekonomi, paham liberal pada awalnya dilandasi oleh pemikiran Adam Smith, yang memandang bahwa kebebasan individu untuk berusaha secara bebas tanpa adanya campur tangan pemerintah yang sedang berkuasa.
Dengan konsep pemikiran Smith tersebut pada akhirnya mendorong manusia pada kehidupan yang individualis dan materialis. Konsep pemikiran tersebut semakin berkembang dan mendapat banyak dukungan, seperti dukungan dari David Ricardo dan John Stuart Mill.
b. Bidang politik
Dalam bidang politik, paham liberalisme memberikan pengaruh terhadap perkembangan paham demokrasi dan nasionalisme. Di kawasan Eropa, paham liberalisme ini ditandai dengan semakin ketatnya persaingan untuk mencari kekuasaan politik dan perluasan wilayah kekuasaan. Bagi kaum liberal, tujuan utama pemerintahan adalah untuk menegakkan kebebasan, persamaan, dan keamanan bagi seluruh rakyat. Semua tindakan pemerintah yang berhubungan dengan rakyat harus berdasarkan proses hukum. Negara liberal bukan negara Tuhan, negara absolut, negara diktator militer, ataupun negara komunis fasisme.
Adapun bagi negara-negara yang masih terjajah, paham liberalisme ini membantu bangsa tersebut dalam mewujudkan kebebasan dalam membentuk pemerintahan sendiri dan terbebas dari tekanan bangsa lain. Paham liberalisme ini berhubungan erat dengan semangat nasionalisme negara-negara terjajah.
c Bidang agama
Liberalisme memberikan pengaruh kepada setiap individu untuk menentukan pilihannya sendiri dalam memeluk agama. Padahal sebelumnya, individu berkewajiban untuk mengikuti agama yang diyakini oleh rajanya. Segala aspek kehidupan harus selalu dikembalikan berdasarkan keputusan yang diberikan pihak gereja. Selain itu, paham liberalisme yang melahirkan humanisme memberikan kebebasan manusia untuk berfikir tentang eksistensi individu dan mengesampingkan peranan Tuhan.
3. Sosialisme
Paham lain yang berkembang dan berpengaruh di Eropa pada abad ke-19 adalah paham sosialisme. Apabila paham liberalisme menginginkan kebebasan individu untuk berkreativitas dan mencari keuntungan pribadi lepas dari campur tangan pemerintah, maka sosialisme merupakan suatu paham yang digunakan untuk memikirkan bagaimana cara yang tepat untuk mencukupi keperluan rakyat agar dapat hidup layak. Sosialisme ini mendukung suatu sistem ekonomi yang mengarah pada kesejahteraan umum. Dengan kata lain, paham sosialisme bertujuan untuk membentuk kemakmuran bersama melalui usaha kolektif yang produktif di bawah kendali dan campur tangan pemerintah. Dengan demikian, dalam paham sosialisme kebebasan individu dibatasi dan mengutamakan pemerataan kesejahteraan bersama.
Paham sosialisme ini muncul sebagai reaksi terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan yang ditandai dengan pertentangan dan ketimpangan kelas-kelas sosial yang ada pada negara feodal. Pemikiran terhadap paham sosialisme ini berkembang di beberapa negara Eropa dengan didukung oleh beberapa tokoh, sebagai berikut.
a. Saint Simon (1760-1825), seorang bangsawan dan tokoh sosialis yang menginginkan agar golongan pekerja dapat mengikuti yang terjadi dalam perkembangan masyarakat, terutama perkembangan ilmu pengetahuan dan industri. Bagi Saint Simon, golongan pekerja memiliki peranan yang besar dalam memajukan pembangunan bangsa, khususnya kemajuan bidang ekonomi. Adapun kaum bangsawan yang feodal hanya dianggap sebagai parasit yang menghambat perkembangan masyarakat. Dengan demikian, yang berhak untuk mengendalikan kepemimpinan negara bukanlah kelas atas (raja atau bangsawan), tetapi golongan pekerja.
b. Robert Owen (1771-1858), seorang tokoh dan pengusaha dari Inggris yang mengembangkan pemikirannya untuk meningkatkan taraf hidup para pekerjanya. Melalui tulisannya A New View Society, An Essay on The Formation of Human Character mengemukakan bahwa lingkungan sosial memiliki pengaruh dalam pembentukan watak manusia. Oleh karena itu, kesejahteraan hidup manusia, dalam hal ini pekerja perlu diperhatikan dan ditingkatkan. Untuk mewujudkan pemikirannya tersebut, Owen membangun rumah-rumah bagi buruhnya lengkap dengan fasilitas seperti toko-toko dan tempat rekreasi, memprakarsai gerakan koperasi, dan melarang anak di bawah umur 10 tahun untuk bekerja.
c. Charles Fourier (1772-1837) menyatakan perlu suatu wilayah tertentu sebagai tempat tinggal yang memudahkan mereka saling berkomunikasi dan bekerja sama. Dengan sistem ini lama-lama kehidupan mereka menjadi seragam.
d. Karl Heinrich Marx (1918-1883). Isi tulisan Marx mengenai perjuangan kelas dan merencanakan aturan kelas baru yaitu proletar. Bagian penting dari platformnya, antara lain penghapusan hak milik atas tanah, alat-alat produksi milik negara, dan penghapusan hak milik waris. Dengan demikian, perbedaan kelas tidak ada lagi. Menurut Marx, sistem kapitalisme telah membuat ekonomi menjadi terlalu penting dan manusia telah dimanfaatkan oleh proses industrialisasi sebagai komoditi ekonomi belaka.
Perlakuan yang tidak manusiawi itulah yang telah mendatangkan keuntungan bagi perusahaan atau pabrik. Dalam bahasa ekonomi, Marx menyebutnya dengan Surplus Teori. Selanjutnya Marx mengeluarkan teori nilai buruh.
Menurut teori ini, jam kerja buruh harus diimbangi oleh makanan-makanan dan tempat tinggal pekerja yang layak untuk mempertahankan kehidupannya.Tujuan Marx, para kapitalis harus dapat membayar upah buruh dengan nilai yang tepat.
e. Frederich Engels adalah seorang penganut sosialis dari Inggris yang bekerja keras memperjuangkan ideologinya bersama-sama dengan Karl Marx. Pemikirannya dituangkan ke dalam buku yang berjudul Das Kapital.
4. Demokrasi
Demokrasi secara etimologis berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang artinya rakyat dan Kratia yang berarti pemerintahan. Dengan demikian, demokrasi adalah pemerintahan rakyat. Istilah itu dipakai oleh Yunani dengan melibatkan seluruh warga negaranya dalam pengambilan kebijakan. Sistem yang dianut masyarakat Athena ini dikenal dengan sebutan demokrasi langsung.
Gambaran demokrasi yang dijalankan oleh Yunani disebabkan oleh faktor kesederhanaan sistem yang dijalankan, jumlah penduduk yang ada dalam sistem pemerintahan tersebut, dan cakupan wilayah yang terbatas. Untuk kondisi seperti sekarang ini, demokrasi langsung seperti apa yang dijalankan oleh Yunani diganti dengan demokrasi yang sifatnya tidak langsung atau perwakilan. Paham demokrasi mengalami perkembangan yang meluas hampir ke seluruh pelosok negara-negara Eropa, terutama ke Inggris dan Amerika. Kapitalisme lahir dari perkembangan paham liberalisme dibidang ekonomi, sementara demokrasi lahir dari perkembangan sistem liberalisme dalam bidang politik. Setelah Perang Dunia II, konsep atau pemikiran demokrasi dipahami secara berbeda oleh negara-negara adidaya dan sekutunya. Menurut negara-negara Barat, demokrasi dipahami sebagai suatu asas kebebasan individu, seperti kebebasan dalam hal memilih, kebebasan pers, kebebasan mengadakan perkumpulan politik, kebebasan beragama, berpikir dan mengeluarkan pendapat, dan lain sebagainya. Sebaliknya kaum komunis menganggap demokrasi sebagai upaya atau gerakan penghancuran terhadap sistem kapitalisme. Negara tetap harus menguasai sistem perekonomian bukan pada individu atau golongan.

Sejarah Afrika Selatan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Afrika Selatan adalah sebuah republik di selatan Afrika. Negara ini berbatasan dengan Namibia, Botswana dan Zimbabwe di utara, Mozambique dan Swaziland di timur laut. Pada masa lalu, negara ini dikecam karena dasar aparteidnya tetapi sekarang Afrika Selatan adalah sebuah negara demokratik dengan penduduk kulit putih terbesar di benua Afrika. Afrika Selatan merupakan negara multiras dan mempunyai 11 bahasa rasmi. Afrika Selatan terkenal sebagai penghasil berlian, emas dan platinum yang utama di dunia.

Daftar isi

[sunting] Sejarah Purba

Manusia modern tinggal di Afrika Selatan selama 100.000 tahun, manakala keturunan mereka berada disini selama 3,3 juta tahun. Sebuah lokasi yang kaya dengan peninggalan fosil adalah di Gua Sterkfontein dekat Johannesburg dan Pretoria. Kini dikenali sebagai ayunan manusia atau Cradle of Humankind. Bukti-bukti terbaru manusia primitif adalah lukisan-lukisan gua yang dihasilkan oleh sekumpulan orang dari Zaman Batu, yaitu kaum kerabat suku Khoekhoen dan San.

[sunting] Kedatangan orang Eropa

Penempatan Eropa yang pertama di Afrika Selatan ialah di Table Bay (kini Cape Town) oleh Serikat Hindia Timur Belanda (VOC) pada tahun 1652. Pada asalnya ia didirikan sebagai pusat transit untuk kapal-kapal yang melaluinya. Namun demikian, koloni ini kian berkembang ketika petani-petani Belanda membuka ladang-ladang mereka di penempatan ini. Selepas itu, budak-budak diimport dari Afrika Timur, Madagascar dan India Timur, untuk bekerja di ladang mereka.
Pada tahun 1679, Serikat VOC mengambil keputusan untuk meningkatkan pengeluaran pertanian di penempatan ini dengan menggalakkan lebih banyak penduduk Eropa pindah ke penempatan ini. Para pendatang berbangsa Jerman dan Belanda ditawarkan ladang percuma apabila mereka datang ke Cape. Pada tahun 1688 beberapa ratus orang berbangsa Huguenots yang lari dari penindasan kerajaan Perancis berpindah ke Cape dan diberi tanah di penempatan ini. Pendatang-pendatang tersebut kemudiannya menerima budaya serta bahasa Belanda dengan hati yang terbuka. Sebagai peladang mereka menanam gandum yang banyak dan bijirin yang lain untuk dijual ke VOC. Disamping itu, mereka menanam pokok anggur untuk dijadikan anggur dan brandi - produk yang mempunyai permintaan yang tinggi oleh pelayar-pelayar Belanda dan juga dapat diekspor ke Eropa. Namun demikian, ekonomi yang penting untuk para pendatang adalah peternakan, yang memerlukan kawasan padang rumput yang luas sebab tanah di Cape kurang subur. Pada akhir abad itu, ladang rumput yang gersang menjadi suatu masalah besar bagi pendatang-pendatang di penempatan ini.
Akibatnya, pada tahun 1700 petani-petani ini menerobos masuk ke wilayah kerajaan Bantu, 700 kilometer ke timur Cape Town. Ini menimbulkan konflik antara pihak pendatang dengan suku Bantu dan Xhosa dan memulai peperangan selama satu abad, dimana pihak Belanda berhasil menaklukan kerajaan Xhosa. Pada masa yang sama, tempat-tempat di luar jangkauan Belanda melancarkan kerajaan yang baru yaitu kerajaan Zulu.
Pada 1820 an, pemimpin Zulu yang terkenal yaitu Shaka mendirikan kerajaan yang besar di tenggara Afrika yaitu Lesotho dan kerajaan Sotho-Tshwane yang lain. Sementara itu bermula pada 1830 an, kaum kerabat pendatang Belanda yang pertama, yang dikenali sebagai Boer Voortrekkers memulakan migrasi ke bahagian utara Afrika Selatan.
Pihak Inggris menduduki Tanjung Harapan (Cape of Good Hope) pada 1806 dan kemudian daerah Natal. Sepanjang abad 1800, pengaruh Eropa mula berkembang kearah timur. Pada pertengahan 1800, kumpulan Voortrekkers (Bahasa Afrikaan yang bermaksud perintis) mendirikan dua republik kaum kulit putih, Zuid-Afrikaansche Republiek (ZAR) atau Republik Afrika Selatan di Transvaal dan Orange Free State.

[sunting] Revolusi Tambang

Penemuan berlian di utara Cape pada 1860 an menarik berpuluh ribu orang ke bandar Kimberley. Pada 1871, pihak Inggris merampas semua Tambang berlian di negara ini. Mereka juga menakluki daerah-daerah kulit hitam yang berakhir dengan perang Anglo-Zulu pada 1879, di mana kerajaan Zulu jatuh ketangan penjajah Inggris.
Pembukaan Tambang emas Witwatersrdan pada tahun 1886 merupakan titik perubahan bagi sejarah Afrika Selatan. Permintaan bagi hak franchise untuk pendatang penutur bahasa Inggeris yang bekerja diTambang emas baru yang kaya ini merupakan alasan yang digunakan oleh Inggris bagi memulakan peperangan dengan Transvaal dan Orange Free State pada tahun 1899. Pihak Boers pada mulanya menyebabkan kekalahan teruk kepada Inggris tetapi akhirnya kekuatan empayar Inggris melemahkan pasukan gurila (yang dikenali sebagai komando) dan peperangan berakhir pada tahun 1902. Kebijakan membumi hanguskan Inggris termasuk membakar ladang dan penahanan anak dan isteri Boer dan penduduk kulit hitam yang berada dalam laluan mereka. Beribu-ribu mati dalam kemah tahanan. Pihak Boers sadar bahawa penentangan berterusan akan menyebabkan mereka lenyap dari bumi Afrika Selatan. Oleh itu, pada 31 Mei, 1902 pihak Boers dan Inggris menandatangani Perjanjian Vereeniging di Pretoria. Perjanjian ini memberikan kuasa penuh kepada pihak Inggris untuk memerintah Afrika Selatan. Manakala, pihak Inggris bersetuju untuk membayar hutang perang kerajaan Boer sebanyak £3,000,000. Disamping itu, penduduk Belanda diberi hak kerakyatan istimewa di Afrika Selatan.

[sunting] Penyatuan Afrika Selatan

Pada tahun 1910, Kesatuan Afrika Selatan didirikan dari empat daerah yaitu Cape, Natal, Transvaal dan Free State. Kesatuan ini adalah lebih kepada kesatuan kaum kulit putih dari segi hak dan kuasa politik. Manakala, penduduk kulit hitam dikesampingkan. Akibatnya, kaum kulit hitam menentang kesatuan ini. Walaupun terdapat penentangan yang hebat terhadap kerajaan berbentuk perkauman, Akta Tanah Pribumi (Natives Land Act) digubal pada tahun 1913. Akta ini menetapkan kawasan-kawasan penempatan yang dipanggil "homeland" yang dapat diduduki oleh kaum kulit hitam. Penempatan ini hanya merangkumi 13% kawasan di seluruh Afrika Selatan. Selain itu, lebih banyak akta diskriminasi digubal, seperti pemberian kerja yang memihak kepada kaum kulit putih. Pada 1930 an, diskriminasi perkauman menjadi semakin teruk akibat kebangkitan semangat nasionalisme di kalangan bangsa Afrikaner.
Partai politik pertama di Afrika Selatan adalah Partai Afrika Selatan yang didirikan oleh Louis Botha dan Jan Smuts pada 1910. Dua tahun kemudian, Kongres Kebangsaan Afrika atau African National Congress (ANC) pula didirikan untuk membangkang diskriminasi penduduk kulit hitam dari pelibatan politik. Beberapa tahun selepas itu, Partai Kebangsaan atau National Party (NP) dibawah pimpinan Barry Hertzog menggantikan Partai Afrika Selatan. Pada 1934, kedua-dua partai bergabung dan dikenali sebagai partai Afrika Selatan Bersatu (United Party South Africa). Gabungan ini berhasil menyatukan suku Afrikaner dan Inggris. Namun, perkongsian kuasa ini berakhir pada 1939 sewaktu Perang Dunia II meletus. Perpecahan ini berlaku kerana kesatuan tersebut menyokong pihak Inggris, manakala suku berhaluan kanan Partai Kebangsaan, bersimpati pula dengan regim Nazi di Jerman.

[sunting] Kebangkitan Apartheid

Pada tahun 1948, selepas berakhirnya Perang Dunia II, Partai Kebangsaan (NP) yang pro-Afrikaner , mengambil alih kuasa dan membawa bersama mereka ideologi apartheid, suatu pendekatan kuku besi dalam melaksanakan kebijakan perkauman, yang lebih zalim dari kebijakan-kebijakan perkauman kerajaan sebelumnya.
Sementara itu, pihak pembangkang berkulit hitam pula melalui perubahan yang besar. Pada 1943, satu kumpulan belia yang lebih agresif dan komited melancarkan sayap baru yang dipanggil "ANC Youth League", yang talah melahirkan banyak tokoh-tokoh politik hebat seperti Nelson Mandela, Oliver Tambo dan Walter Sisulu.
Pada 1961, kerajaan NP dibawah pimpinan Perdana Menteri HF Verwoerd mengisytiharkan Afrika Selatan sebagai sebuah republik selepas memenangi pungutan suara rakyat kulit putih. Selepas itu kerajaan melancarkan segregasi secara besar-besaran dengan mengharamkan perkawinan berlainan bangsa dan menghendaki setiap rakyatnya mendaftar diri berdasarkan bangsa atau warna kulit.
Segregasi perumahan kemudiannya dikuatkuasakan dimana komunitas berkulit hitam dipaksa berpindah kepada kawasan yang ditetapkan untuk kaum kulit hitam. Kerajaan Afrika Selatan juga merangka kebijakan untuk pembangunan berasingan, dan membahagi-bahagikan penduduk Afrika kepada "negeri-negeri" tiruan dengan "homeland"nya yang tersendiri dengan janji setiap negeri akan diberikan "kemerdekaan". Hampir 3.5 juta penduduk kulit hitam menjadi mangsa pemindahan ini dan ia menyebabkan meningkatnya kawasan setinggan di Arika Selatan. Rakyat kulit hitam dijadikan rakyat kelas dua dengan adanya "pass laws" dan kawalan influx yang dilaksanakan dengan ketat. Ini membangkitkan kemarahan dari pihak ANC dan pada 1949 mereka melancarkan Program Tindakan yang menolak dominasi kaum kulit putih dan menggalakkan tindakan protes, mogok dan demonstrasi.

PENGERTIAN PENDIDIKAN

Dengan perkembangan zaman di dunia pendidikan yang terus berubah dengan signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari pola pikir yang awam dan kaku menjadi lebih modern. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut pakar-pakar pendidikan mengkritisi dengan cara mengungkapkan konsep dan teori pendidikan yang sebenarnya untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesungguhnya.
Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232, Pendidikan berasal dari kata didik, Lalu kata ini mendapat awalan kata me sehingga menjadi mendidik artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Menurut bahasa Yunani : pendidikan berasal dari kata Pedagogi yaitu kata paid artinya anak sedangkan agogos yang artinya membimbing sehingga pedagogi dapat di artikan sebagai lmu dan seni mengajar anak.
Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Wikipedia,  Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Dari pernyataan diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
ROSTER PELAJARAN SEJARAH IV B  STKIP TAPSEL P.SIDEMPUAN
RABU
  • Kurikulum dasar dan menengah
  • Sejarah afrika
  • Paham besar sejarah


KAMIS
  • Sejarah kebudayaan
  • Sejarah intelektual
  • Sejarah indonesia IV

JUM'AT
  • Belajar dan pembelajaran
  • Propesi kependidikan
  • Pengantar antropologi

Sabtu, 19 Februari 2011

Muasal Sejarah Nama Indonesia

Pada zaman purba, kepulauan tanah air disebut dengan aneka nama. Dalam catatan bangsa Tionghoa kawasan kepulauan tanah air dinamai Nan-hai (Kepulauan Laut Selatan). Berbagai catatan kuno bangsa Indoa menamai kepulauan ini Dwipantara (Kepulauan Tanah Seberang), nama yang diturunkan dari kata Sansekerta dwipa (pulau) dan antara (luar, seberang). Kisah Ramayana karya pujangga Walmiki menceritakan pencarian terhadap Sinta, istri Rama yang diculik Rahwana, sampai ke Suwarnadwipa (Pulau Emas, yaitu Sumatra sekarang) yang terletak di Kepulauan Dwipantara.
Bangsa Arab menyebut tanah air kita Jaza’ir al-Jawi (Kepulauan Jawa). Nama Latin untuk kemenyan adalah benzoe, berasal dari bahasa Arab luban jawi (kemenyan Jawa), sebab para pedagang Arab memperoleh kemenyan dari batang pohon Styrax sumatrana yang dahulu hanya tumbuh di Sumatera. Sampai hari ini jemaah haji kita masih sering dipanggil “Jawa” oleh orang Arab. Bahkan orang Indonesia luar Jawa sekalipun. Dalam bahasa Arab juga dikenal Samathrah (Sumatra), Sholibis (Sulawesi), Sundah (Sunda), semua pulau itu dikenal sebagai kulluh Jawi (semuanya Jawa).
Bangsa-bangsa Eropa yang pertama kali datang beranggapan bahwa Asia hanya terdiri dari Arab, Persia, India dan Tiongkok. Bagi mereka, daerah yang terbentang luas antara Persia dan Tiongkok semuanya adalah “Hindia”. Semenanjung Asia Selatan mereka sebut “Hindia Muka” dan daratan Asia Tenggara dinamai “Hindia Belakang”. Sedangkan tanah air memperoleh nama “Kepulauan Hindia” (Indische Archipel, Indian Archipelago, l’Archipel Indien) atau “Hindia Timur” (Oost Indie, East Indies, Indes Orientales). Nama lain yang juga dipakai adalah “Kepulauan Melayu” (Maleische Archipel, Malay Archipelago, l’Archipel Malais).
Pada jaman penjajahan Belanda, nama resmi yang digunakan adalah Nederlandsch-Indie (Hindia Belanda), sedangkan pemerintah pendudukan Jepang 1942-1945 memakai istilah To-Indo (Hindia Timur).
Eduard Douwes Dekker ( 1820 – 1887 ), yang dikenal dengan nama samaran Multatuli, pernah mengusulkan nama yang spesifik untuk menyebutkan kepulauan tanah air kita, yaitu Insulinde, yang artinya juga “Kepulauan Hindia” ( Bahasa Latin insula berarti pulau). Nama Insulinde ini kurang populer.

Indonesia
Pada tahun 1847 di Singapura terbit sebuah majalah ilmiah tahunan, Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA), yang dikelola oleh James Richardson Logan ( 1819 – 1869 ), seorang Skotlandia yang meraih sarjana hukum dari Universitas Edinburgh. Kemudian pada tahun 1849 seorang ahli etnologi bangsa Ingris, George Samuel Windsor Earl ( 1813 – 1865 ), menggabungkan diri sebagai redaksi majalah JIAEA.
Dalam JIAEA Volume IV tahun 1850, halaman 66-74, Earl menulis artikel On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations. Dalam artikelnya itu Earl menegaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu untuk memiliki nama khas (a distinctive name), sebab nama Hindia tidaklah tepat dan sering rancu dengan penyebutan India yang lain. Earl mengajukan dua pilihan nama: Indunesia atau Malayunesia (nesos dalam bahasa Yunani berarti pulau). Pada halaman 71 artikelnya itu tertulis:
“… the inhabitants of the Indian Archipelago or Malayan Archipelago would become respectively Indunesians or Malayunesians”.
Earl sendiri menyatakan memilih nama Malayunesia (Kepulauan Melayu) daripada Indunesia (Kepulauan Hindia), sebab Malayunesia sangat tepat untuk ras Melayu, sedangkan Indunesia bisa juga digunakan untuk Ceylon ( Srilanka ) dan Maladewa. Earl berpendapat juga bahwa nahasa Melayu dipakai di seluruh kepulauan ini. Dalam tulisannya itu Earl memang menggunakan istilah Malayunesia dan tidak memakai istilah Indunesia.
Dalam JIAEA Volume IV itu juga, halaman 252-347, James Richardson Logan menulis artikel The Ethnology of the Indian Archipelago. Pada awal tulisannya, Logan pun menyatakan perlunya nama khas bagi kepulauan tanah air kita, sebab istilah “Indian Archipelago” terlalu panjang dan membingungkan. Logan memungut nama Indunesia yang dibuang Earl, dan huruf u digantinya dengan huruf o agar ucapannya lebih baik. Maka lahirlah istilah Indonesia.
Untuk pertama kalinya kata Indonesia muncul di dunia dengan tercetak pada halaman 254 dalam tulisan Logan:
“Mr. Earl suggests the ethnographical term Indunesian, but rejects it in favour of Malayunesian. I prefer the purely geographical term Indonesia, which is merely a shorter synonym for the Indian Islands or the Indian Archipelago”.
Ketika mengusulkan nama “Indonesia” agaknya Logan tidak menyadari bahwa di kemudian hari nama itu akan menjadi nama resmi. Sejak saat itu Logan secara konsisten menggunakan nama “Indonesia” dalam tulisan-tulisan ilmiahnya, dan lambat laun pemakaian istilah ini menyebar di kalangan para ilmuwan bidang etnologi dan geografi.
Pada tahun 1884 guru besar etnologi di Universitas Berlin yang bernama Adolf Bastian (1826 – 1905 ) menerbitkan buku Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipel sebanyak lima volume, yang memuat hasil penelitiannya ketika mengembara ke tanah air pada tahun 1864 sampai 1880. Buku Bastian inilah yang memopulerkan istilah “Indonesia” di kalangan sarjana Belanda, sehingga sempat timbul anggapan bahwa istilah “Indonesia” itu ciptaan Bastian. Pendapat yang tidak benar itu, antara lain tercantum dalam Encyclopedie van Nederlandsch-Indie tahun 1918. Padahal Bastian mengambil istilah “Indonesia” itu dari tulisan-tulisan Logan.
Pribumi yang mula-mula menggunakan istilah “Indonesia” adalah Suwardi Suryaningrat ( Ki Hajar Dewantara ). Ketika dibuang ke negeri Belanda tahun 1913 beliau mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Pers-bureau.
Nama indonesisch (Indonesia) juga diperkenalkan sebagai pengganti indisch (Hindia) oleh Prof. Cornelis van Vollenhoven (1917). Sejalan dengan itu, inlander (pribumi) diganti dengan indonesiër (orang Indonesia).

Identitas Politik
Pada dasawarsa 1920-an, nama “Indonesia” yang merupakan istilah ilmiah dalam etnologi dan geografi itu diambil alih oleh tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan tanah air kita, sehingga nama “Indonesia” akhirnya memiliki makna politis, yaitu identitas suatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan. Akibatnya pemerintah Belanda mulai curiga dan waspada terhadap pemakaian kata ciptaan Logan itu.
Pada tahun 1922 atas inisiatif Mohammad Hatta, seorang mahasiswa Handels Hoogeschool (Sekolah Tinggi Ekonomi) di Rotterdam, organisasi pelajar dan mahasiswa Hindia di Negeri Belanda (yang terbentuk tahun 1908 dengan nama Indische Vereeniging berubah nama menjadi Indonesische Vereeniging atau Perhimpoenan Indonesia. Majalah mereka, Hindia Poetra, berganti nama menjadi Indonesia Merdeka.
Bung Hatta menegaskan dalam tulisannya :
“Negara Indonesia Merdeka yang akan datang (de toekomstige vrije Indonesische staat) mustahil disebut “Hindia Belanda”. Juga tidak “Hindia” saja, sebab dapat menimbulkan kekeliruan dengan India yang asli. Bagi kami nama Indonesia menyatakan suatu tujuan politik (een politiek doel), karena melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air di masa depan, dan untuk mewujudkannya tiap orang Indonesia (Indonesier) akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya.”
Di tanah air Dr. Sutomo mendirikan Indonesische Studie Club pada tahun 1924). Pada tahun 1925, Jong Islamieten Bond membentuk kepanduan Nationaal Indonesische Padvinderij (Natipij). Itulah tiga organisasi di tanah air yang mula-mula menggunakan nama “Indonesia”. Akhirnya nama “Indonesia” dinobatkan sebagai nama tanah air, bangsa dan bahasa pada Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia tanggal 28 Oktober 1928, yang kini dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda.
Pada bulan Agustus 1939 tiga orang anggota Volksraad (Dewan Rakyat; parlemen Hindia Belanda), Muhammad Husni Thamrin, Wiwoho Purbohadidjojo dan Sutardjo Kartohadikusumo, mengajukan mosi kepada Pemerintah Hindia Belanda agar nama “Indonesia” diresmikan sebagai pengganti nama “Nederlandsch-Indie”. Tetapi Belanda menolak mosi ini.
Dengan jatuhnya tanah air ke tangan Jepang pada tanggal 8 Maret 1942, lenyaplah nama “Hindia Belanda”. Dan setelah itu lahirlah bangsa Indonesia

Sinopsis Sejarah Indonesia

Pendahuluan
Sejarah Indonesia meliputi suatu rentang waktu yang sangat panjang yang dimulai sejak zaman prasejarah oleh “Manusia Jawa” pada masa sekitar 500.000 tahun yang lalu. Periode dalam sejarah Indonesia dapat dibagi menjadi lima era: era pra kolonial, munculnya kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha serta Islam di Jawa dan Sumatera yang terutama mengandalkan perdagangan; era kolonial, masuknya orang-orang Eropa (terutama Belanda) yang menginginkan rempah-rempah mengakibatkan penjajahan oleh Belanda selama sekitar 3,5 abad antara awal abad ke-17 hingga pertengahan abad ke-20; era kemerdekaan, pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945) sampai jatuhnya Soekarno (1966); era Orde Baru, 32 tahun masa pemerintahan Soeharto (1966–1998); serta era reformasi yang berlangsung sampai sekarang.
Prasejarah
Secara geologi, wilayah Indonesia modern muncul kira-kira sekitar masa Pleistocene ketika masih terhubung dengan Asia Daratan. Pemukim pertama wilayah tersebut yang diketahui adalah manusia Jawa pada masa sekitar 500.000 tahun lalu. Kepulauan Indonesia seperti yang ada saat ini terbentuk pada saat melelehnya es setelah berakhirnya Zaman Es.
Era pra kolonial
Para cendekiawan India telah menulis tentang Dwipantara atau kerajaan Hindu Jawa Dwipa di pulau Jawa dan Sumatra sekitar 200 SM. Kerajaan Tarumanagara menguasai Jawa Barat sekitar tahun 400. Pada tahun 425 agama Buddha telah mencapai wilayah tersebut. Pada masa Renaisans Eropa, Jawa dan Sumatra telah mempunyai warisan peradaban berusia ribuan tahun dan sepanjang dua kerajaan besar yaitu Majapahit di Jawa dan Sriwijaya di Sumatra sedangkan pulau Jawa bagian barat mewarisi peradaban dari kerajaan Tarumanagara dan Kerajaan Sunda.
Kerajaan Hindu-Buddha
Pada abad ke-4 hingga abad ke-7 di wilayah Jawa Barat terdapat kerajaan bercorak Hindu-Budha yaitu kerajaan Tarumanagara yang dilanjutkan dengan Kerajaan Sunda sampai abad ke-16. Pada masa abad ke-7 hingga abad ke-14, kerajaan Buddha Sriwijaya berkembang pesat di Sumatra. Penjelajah Tiongkok I Ching mengunjungi ibukotanya Palembang sekitar tahun 670. Pada puncak kejayaannya, Sriwijaya menguasai daerah sejauh Jawa Barat dan Semenanjung Melayu. Abad ke-14 juga menjadi saksi bangkitnya sebuah kerajaan Hindu di Jawa Timur, Majapahit. Patih Majapahit antara tahun 1331 hingga 1364, Gajah Mada berhasil memperoleh kekuasaan atas wilayah yang kini sebagian besarnya adalah Indonesia beserta hampir seluruh Semenanjung Melayu. Warisan dari masa Gajah Mada termasuk kodifikasi hukum dan dalam kebudayaan Jawa, seperti yang terlihat dalam wiracarita Ramayana.
Kerajaan Islam
Islam sebagai sebuah pemerintahan hadir di Indonesia sekitar abad ke-12, namun sebenarnya Islam sudah sudah masuk ke Indonesia pada abad 7 Masehi. Saat itu sudah ada jalur pelayaran yang ramai dan bersifat internasional melalui Selat Malaka yang menghubungkan Dinasti Tang di Cina, Sriwijaya di Asia Tenggara dan Bani umayyah di Asia Barat sejak abad 7. Menurut sumber-sumber Cina menjelang akhir perempatan ketiga abad 7, seorang pedagang Arab menjadi pemimpin pemukiman Arab muslim di pesisir pantai Sumatera. Islam pun memberikan pengaruh kepada institusi politik yang ada. Hal ini nampak pada Tahun 100 H (718 M) Raja Sriwijaya Jambi yang bernama Srindravarman mengirim surat kepada Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz dari Khilafah Bani Umayah meminta dikirimkan da`i yang bisa menjelaskan Islam kepadanya. Surat itu berbunyi: “Dari Raja di Raja yang adalah keturunan seribu raja, yang isterinya juga cucu seribu raja, yang di dalam kandang binatangnya terdapat seribu gajah, yang di wilayahnya terdapat dua sungai yang mengairi pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala dan kapur barus yang semerbak wanginya hingga menjangkau jarak 12 mil, kepada Raja Arab yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan.
Saya telah mengirimkan kepada anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekedar tanda persahabatan. Saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya dan menjelaskan kepada saya tentang hukum-hukumnya.” Dua tahun kemudian, yakni tahun 720 M, Raja Srindravarman, yang semula Hindu, masuk Islam. Sriwijaya Jambi pun dikenal dengan nama Sribuza Islam. Sayang, pada tahun 730 M Sriwijaya Jambi ditawan oleh Sriwijaya Palembang yang masih menganut Budha.
Islam terus mengokoh menjadi institusi politik yang mengemban Islam. Misalnya, sebuah kesultanan Islam bernama Kesultanan Peureulak didirikan pada 1 Muharram 225H atau 12 November tahun 839M. Contoh lain adalah Kerajaan Ternate. Islam masuk ke kerajaan di kepulauan Maluku ini tahun 1440. Rajanya seorang Muslim bernama Bayang Ullah.
Kesultanan Islam kemudian semikin menyebarkan ajaran-ajarannya ke penduduk dan melalui pembauran, menggantikan Hindu sebagai kepercayaan utama pada akhir abad ke-16 di Jawa dan Sumatra. Hanya Bali yang tetap mempertahankan mayoritas Hindu. Di kepulauan-kepulauan di timur, rohaniawan-rohaniawan Kristen dan Islam diketahui sudah aktif pada abad ke-16 dan 17, dan saat ini ada mayoritas yang besar dari kedua agama di kepulauan-kepulauan tersebut.
Penyebaran Islam dilakukan/didorong melalui hubungan perdagangan di luar Nusantara; hal ini, karena para penyebar dakwah atau mubaligh merupakan utusan dari pemerintahan islam yg datang dari luar Indonesia, maka untuk menghidupi diri dan keluarga mereka, para mubaligh ini bekerja melalui cara berdagang, para mubaligh inipun menyebarkan Islam kepada para pedagang dari penduduk asli, hingga para pedagang ini memeluk Islam dan meyebarkan pula ke penduduk lainnya, karena umumnya pedagang dan ahli kerajaan/kesultanan lah yang pertama mengadopsi agama baru tersebut. Kesultanan/Kerajaan penting termasuk Samudra Pasai, Kesultanan Banten yang menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara Eropa, Kerajaan Mataram di Yogja / Jawa Tengah, dan Kesultanan Ternate dan Kesultanan Tidore di Maluku di timur.
Kolonisasi Belanda
Mulai tahun 1602 Belanda secara perlahan-lahan menjadi penguasa wilayah yang kini adalah Indonesia, dengan memanfaatkan perpecahan di antara kerajaan-kerajaan kecil yang telah menggantikan Majapahit. Satu-satunya yang tidak terpengaruh adalah Timor Portugis, yang tetap dikuasai Portugal hingga 1975 ketika berintegrasi menjadi provinsi Indonesia bernama Timor Timur. Belanda menguasai Indonesia selama hampir 350 tahun, kecuali untuk suatu masa pendek di mana sebagian kecil dari Indonesia dikuasai Britania setelah Perang Jawa Britania-Belanda dan masa penjajahan Jepang pada masa Perang Dunia II. Sewaktu menjajah Indonesia, Belanda mengembangkan Hindia-Belanda menjadi salah satu kekuasaan kolonial terkaya di dunia. 350 tahun penjajahan Belanda bagi sebagian orang adalah mitos belaka karena wilayah Aceh baru ditaklukkan kemudian setelah Belanda mendekati kebangkrutannya.
VOC
Pada abad ke-17 dan 18 Hindia-Belanda tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda (bahasa Belanda: Verenigde Oostindische Compagnie atau VOC). VOC telah diberikan hak monopoli terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602. Markasnya berada di Batavia, yang kini bernama Jakarta.
Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala. VOC menjadi terlibat dalam politik internal Jawa pada masa ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan yang melibatkan pemimpin Mataram dan Banten.
Setelah VOC jatuh bangkrut pada akhir abad ke-18 dan setelah kekuasaan Britania yang pendek di bawah Thomas Stamford Raffles, pemerintah Belanda mengambil alih kepemilikan VOC pada tahun 1816. Sebuah pemberontakan di Jawa berhasil ditumpas dalam Perang Diponegoro pada tahun 1825-1830. Setelah tahun 1830 sistem tanam paksa yang dikenal sebagai cultuurstelsel dalam bahasa Belanda mulai diterapkan. Dalam sistem ini, para penduduk dipaksa menanam hasil-hasil perkebunan yang menjadi permintaan pasar dunia pada saat itu, seperti teh, kopi dll. Hasil tanaman itu kemudian diekspor ke mancanegara. Sistem ini membawa kekayaan yang besar kepada para pelaksananya – baik yang Belanda maupun yang Indonesia. Sistem tanam paksa ini adalah monopoli pemerintah dan dihapuskan pada masa yang lebih bebas setelah 1870.
Pada 1901 pihak Belanda mengadopsi apa yang mereka sebut Kebijakan Beretika (bahasa Belanda: Ethische Politiek), yang termasuk investasi yang lebih besar dalam pendidikan bagi orang-orang pribumi, dan sedikit perubahan politik. Di bawah gubernur-jendral J.B. van Heutsz pemerintah Hindia-Belanda memperpanjang kekuasaan kolonial secara langsung di sepanjang Hindia-Belanda, dan dengan itu mendirikan fondasi bagi negara Indonesia saat ini.
Gerakan nasionalisme
Pada 1905 gerakan nasionalis yang pertama, [Serikat Dagang Islam] dibentuk dan kemudian diikuti pada tahun 1908 oleh gerakan nasionalis berikutnya, [Budi Utomo]. Belanda merespon hal tersebut setelah Perang Dunia I dengan langkah-langkah penindasan. Para pemimpin nasionalis berasal dari kelompok kecil yang terdiri dari profesional muda dan pelajar, yang beberapa di antaranya telah dididik di Belanda. Banyak dari mereka yang dipenjara karena kegiatan politis, termasuk Presiden Indonesia yang pertama, Soekarno.
Perang Dunia II
Pada Mei 1940, awal Perang Dunia II, Belanda diduduki oleh Nazi Jerman. Hindia-Belanda mengumumkan keadaan siaga dan di Juli mengalihkan ekspor untuk Jepang ke AS dan Britania. Negosiasi dengan Jepang yang bertujuan untuk mengamankan persediaan bahan bakar pesawat gagal di Juni 1941, dan Jepang memulai penaklukan Asia Tenggara di bulan Desember tahun itu. Di bulan yang sama, faksi dari Sumatra menerima bantuan Jepang untuk mengadakan revolusi terhadap pemerintahan Belanda. Pasukan Belanda yang terakhir dikalahkan Jepang pada Maret 1942.
Era Jepang
Pada Juli 1942, Soekarno menerima tawaran Jepang untuk mengadakan kampanye publik dan membentuk pemerintahan yang juga dapat memberikan jawaban terhadap kebutuhan militer Jepang. Soekarno, Mohammad Hatta, dan para Kyai didekorasi oleh Kaisar Jepang pada tahun 1943. Tetapi, pengalaman dari penguasaan Jepang di Indonesia sangat bervariasi, tergantung di mana seseorang hidup dan status sosial orang tersebut. Bagi yang tinggal di daerah yang dianggap penting dalam peperangan, mereka mengalami siksaan, terlibat perbudakan seks, penahanan sembarang dan hukuman mati, dan kejahatan perang lainnya. Orang Belanda dan campuran Indonesia-Belanda merupakan target sasaran dalam penguasaan Jepang.
Pada Maret 1945 Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pada pertemuan pertamanya di bulan Mei, Soepomo membicarakan integrasi nasional dan melawan individualisme perorangan; sementara itu Muhammad Yamin mengusulkan bahwa negara baru tersebut juga sekaligus mengklaim Sarawak, Sabah, Malaya, Portugis Timur, dan seluruh wilayah Hindia-Belanda sebelum perang.
Pada 9 Agustus 1945 Soekarno, Hatta dan Radjiman Widjodiningrat diterbangkan ke Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang menuju kehancuran tetapi Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada 24 Agustus.
Era kemerdekaan
Mendengar kabar bahwa Jepang tidak lagi mempunyai kekuatan untuk membuat keputusan seperti itu pada 16 Agustus, Soekarno membacakan “Proklamasi” pada hari berikutnya. Kabar mengenai proklamasi menyebar melalui radio dan selebaran sementara pasukan militer Indonesia pada masa perang, Pasukan Pembela Tanah Air (PETA), para pemuda, dan lainnya langsung berangkat mempertahankan kediaman Soekarno.
Pada 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melantik Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden dengan menggunakan konstitusi yang dirancang beberapa hari sebelumnya. Kemudian dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai parlemen sementara hingga pemilu dapat dilaksanakan. Kelompok ini mendeklarasikan pemerintahan baru pada 31 Agustus dan menghendaki Republik Indonesia yang terdiri dari 8 provinsi: Sumatra, Kalimantan (tidak termasuk wilayah Sabah, Sarawak dan Brunei), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Maluku (termasuk Papua) dan Nusa Tenggara.
Perang kemerdekaan
Dari 1945 hingga 1949, persatuan kelautan Australia yang bersimpati dengan usaha kemerdekaan, melarang segala pelayaran Belanda sepanjang konflik ini agar Belanda tidak mempunyai dukungan logistik maupun suplai yang diperlukan untuk membentuk kembali kekuasaan kolonial.
Usaha Belanda untuk kembali berkuasa dihadapi perlawanan yang kuat. Setelah kembali ke Jawa, pasukan Belanda segera merebut kembali ibukota kolonial Batavia, akibatnya para nasionalis menjadikan Yogyakarta sebagai ibukota mereka. Pada 27 Desember 1949 (lihat artikel tentang 27 Desember 1949), setelah 4 tahun peperangan dan negosiasi, Ratu Juliana dari Belanda memindahkan kedaulatan kepada pemerintah Federal Indonesia. Pada 1950, Indonesia menjadi anggota ke-60 PBB.
Demokrasi parlementer
Tidak lama setelah itu, Indonesia mengadopsi undang-undang baru yang terdiri dari sistem parlemen di mana dewan eksekutifnya dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada parlemen atau MPR. MPR terbagi kepada partai-partai politik sebelum dan sesudah pemilu pertama pada tahun 1955, sehingga koalisi pemerintah yang stabil susah dicapai.
Peran Islam di Indonesia menjadi hal yang rumit. Soekarno lebih memilih negara sekuler yang berdasarkan Pancasila sementara beberapa kelompok Muslim lebih menginginkan negara Islam atau undang-undang yang berisi sebuah bagian yang menyaratkan umat Islam takluk kepada hukum Islam.
Demokrasi Terpimpin
Pemberontakan yang gagal di Sumatera, Sulawesi, Jawa Barat dan pulau-pulau lainnya yang dimulai sejak 1958, ditambah kegagalan MPR untuk mengembangkan konstitusi baru, melemahkan sistem parlemen Indonesia. Akibatnya pada 1959 ketika Presiden Soekarno secara unilateral membangkitkan kembali konstitusi 1945 yang bersifat sementara, yang memberikan kekuatan presidensil yang besar, dia tidak menemui banyak hambatan.
Dari 1959 hingga 1965, Presiden Soekarno berkuasa dalam rezim yang otoriter di bawah label “Demokrasi Terpimpin”. Dia juga menggeser kebijakan luar negeri Indonesia menuju non-blok, kebijakan yang didukung para pemimpin penting negara-negara bekas jajahan yang menolak aliansi resmi dengan Blok Barat maupun Blok Uni Soviet. Para pemimpin tersebut berkumpul di Bandung, Jawa Barat pada tahun 1955 dalam KTT Asia-Afrika untuk mendirikan fondasi yang kelak menjadi Gerakan Non-Blok.
Pada akhir 1950-an dan awal 1960-an, Soekarno bergerak lebih dekat kepada negara-negara komunis Asia dan kepada Partai Komunis Indonesia (PKI) di dalam negeri. Meski PKI merupakan partai komunis terbesar di dunia di luar Uni Soviet dan China, dukungan massanya tak pernah menunjukkan penurutan ideologis kepada partai komunis seperti di negara-negara lainnya.
Konfrontasi Indonesia-Malaysia
Soekarno menentang pembentukan Federasi Malaysia dan menyebut bahwa hal tersebut adalah sebuah “rencana neo-kolonial” untuk mempermudah rencana komersial Inggris di wilayah tersebut. Selain itu dengan pembentukan Federasi Malaysia, hal ini dianggap akan memperluas pengaruh imperialisme negara-negara Barat di kawasan Asia dan memberikan celah kepada negara Inggris dan Australia untuk mempengaruhi perpolitikan regional Asia. Menanggapi keputusan PBB untuk mengakui kedaulatan Malaysia dan menjadikan Malaysia anggota tidak tetab Dewan Keamanan PBB, presiden Soekarno mengumumkan pengunduran diri negara Indonesia dari keanggotaan PBB pada tanggal 20 Januari 1965 dan mendirikan Konferensi Kekuatan Baru (CONEFO) sebagai tandingan PBB dan GANEFO sebagai tandingan Olimpiade. Pada tahun itu juga konfrontasi ini kemudian mengakibatkan pertempuran antara pasukan Indonesia dan Malaysia (yang dibantu oleh Inggris).
Nasib Irian Barat Konflik Papua Barat
Pada saat kemerdekaan, pemerintah Belanda mempertahankan kekuasaan terhadap belahan barat pulau Nugini (Irian), dan mengizinkan langkah-langkah menuju pemerintahan-sendiri dan pendeklarasian kemerdekaan pada 1 Desember 1961.
Negosiasi dengan Belanda mengenai penggabungan wilayah tersebut dengan Indonesia gagal, dan pasukan penerjun payung Indonesia mendarat di Irian pada 18 Desember sebelum kemudian terjadi pertempuran antara pasukan Indonesia dan Belanda pada 1961 dan 1962. Pada 1962 Amerika Serikat menekan Belanda agar setuju melakukan perbincangan rahasia dengan Indonesia yang menghasilkan Perjanjian New York pada Agustus 1962, dan Indonesia mengambil alih kekuasaan terhadapa Irian Jaya pada 1 Mei 1963.
Gerakan 30 September / G30 S PKI
Hingga 1965, PKI telah menguasai banyak dari organisasi massa yang dibentuk Soekarno untuk memperkuat dukungan untuk rezimnya dan, dengan persetujuan dari Soekarno, memulai kampanye untuk membentuk “Angkatan Kelima” dengan mempersenjatai pendukungnya. Para petinggi militer menentang hal ini.
Pada 30 September 1965, enam jendral senior dan beberapa orang lainnya dibunuh dalam upaya kudeta yang disalahkan kepada para pengawal istana yang loyal kepada PKI. Panglima Komando Strategi Angkatan Darat saat itu, Mayjen Soeharto, menumpas kudeta tersebut dan berbalik melawan PKI. Soeharto lalu menggunakan situasi ini untuk mengambil alih kekuasaan. Lebih dari puluhan ribu orang-orang yang dituduh komunis kemudian dibunuh. Jumlah korban jiwa pada 1966 mencapai setidaknya 500.000; yang paling parah terjadi di Jawa dan Bali.
Era Orde Baru
Setelah Soeharto menjadi Presiden, salah satu pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia “bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB”, dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.
Presiden Soeharto memulai “Orde Baru” dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an. Dia juga memperkaya dirinya, keluarganya, dan rekan-rekat dekat melalui korupsi yang merajalela.
Irian Jaya
Setelah menolak supervisi dari PBB, pemerintah Indonesia melaksanakan “Act of Free Choice” (Aksi Pilihan Bebas) di Irian Jaya pada 1969 di mana 1.025 wakil kepala-kepala daerah Irian dipilih dan kemudian diberikan latihan dalam bahasa Indonesia. Mereka secara konsensus akhirnya memilih bergabung dengan Indonesia. Sebuah resolusi Sidang Umum PBB kemudian memastikan perpindahan kekuasaan kepada Indonesia. Penolakan terhadap pemerintahan Indonesia menimbulkan aktivitas-aktivitas gerilya berskala kecil pada tahun-tahun berikutnya setelah perpindahan kekuasaan tersebut. Dalam atmosfer yang lebih terbuka setelah 1998, pernyataan-pernyataan yang lebih eksplisit yang menginginkan kemerdekaan dari Indonesia telah muncul.
Timor Timur
Dari 1596 hingga 1975, Timor Timur adalah sebuah jajahan Portugis di pulau Timor yang dikenal sebagai Timor Portugis dan dipisahkan dari pesisir utara Australia oleh Laut Timor. Akibat kejadian politis di Portugal, pejabat Portugal secara mendadak mundur dari Timor Timur pada 1975. Dalam pemilu lokal pada tahun 1975, Fretilin, sebuah partai yang dipimpin sebagian oleh orang-orang yang membawa paham Marxisme, dan UDT, menjadi partai-partai terbesar, setelah sebelumnya membentuk aliansi untuk mengkampanyekan kemerdekaan dari Portugal.
Pada 7 Desember 1975, pasukan Indonesia masuk ke Timor Timur. Indonesia, yang mempunyai dukungan material dan diplomatik, dibantu peralatan persenjataan yang disediakan Amerika Serikat dan Australia, berharap dengan memiliki Timor Timur mereka akan memperoleh tambahan cadangan minyak dan gas alam, serta lokasi yang strategis.
Pada masa-masa awal, pihak militer Indonesia (ABRI) membunuh hampir 200.000 warga Timor Timur — melalui pembunuhan, pemaksaan kelaparan dan lain-lain. Banyak pelanggaran HAM yang terjadi saat Timor Timur berada dalam wilayah Indonesia.
Pada 30 Agustus 1999, rakyat Timor Timur memilih untuk memisahkan diri dari Indonesia dalam sebuah pemungutan suara yang diadakan PBB. Sekitar 99% penduduk yang berhak memilih turut serta; 3/4-nya memilih untuk merdeka. Segera setelah hasilnya diumumkan, dikabarkan bahwa pihak militer Indonesia melanjutkan pengrusakan di Timor Timur, seperti merusak infrastruktur di daerah tersebut.
Pada Oktober 1999, MPR membatalkan dekrit 1976 yang menintegrasikan Timor Timur ke wilayah Indonesia, dan Otorita Transisi PBB (UNTAET) mengambil alih tanggung jawab untuk memerintah Timor Timur sehingga kemerdekaan penuh dicapai pada Mei 2002.
Krisis ekonomi
Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya didampingi B.J. Habibie.
Pada pertengahan 1997, Indonesia diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia (untuk lebih jelas lihat: Krisis finansial Asia), disertai kemarau terburuk dalam 50 tahun terakhir dan harga minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang semakin jatuh. Rupiah jatuh, inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat. Para demonstran, yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri Soeharto. Di tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, serta ribuan mahasiswa yang menduduki gedung DPR/MPR, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden ketiga Indonesia.
Era reformasi Pemerintahan Habibie
Presiden Habibie segera membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi.
Pemerintahan Wahid
Pemilu untuk MPR, DPR, dan DPRD diadakan pada 7 Juni 1999. PDI Perjuangan pimpinan putri Soekarno, Megawati Sukarnoputri keluar menjadi pemenang pada pemilu parlemen dengan mendapatkan 34% dari seluruh suara; Golkar (partai Soeharto – sebelumnya selalu menjadi pemenang pemilu-pemilu sebelumnya) memperoleh 22%; Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Hamzah Haz 12%; Partai Kebangkitan Bangsa pimpinan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) 10%. Pada Oktober 1999, MPR melantik Abdurrahman Wahid sebagai presiden dan Megawati sebagai wakil presiden untuk masa bakti 5 tahun. Wahid membentuk kabinet pertamanya, Kabinet Persatuan Nasional pada awal November 1999 dan melakukan reshuffle kabinetnya pada Agustus 2000.
Pemerintahan Presiden Wahid meneruskan proses demokratisasi dan perkembangan ekonomi di bawah situasi yang menantang. Di samping ketidakpastian ekonomi yang terus berlanjut, pemerintahannya juga menghadapi konflik antar etnis dan antar agama, terutama di Aceh, Maluku, dan Papua. Di Timor Barat, masalah yang ditimbulkan rakyat Timor Timur yang tidak mempunyai tempat tinggal dan kekacauan yang dilakukan para militan Timor Timur pro-Indonesia mengakibatkan masalah-masalah kemanusiaan dan sosial yang besar. MPR yang semakin memberikan tekanan menantang kebijakan-kebijakan Presiden Wahid, menyebabkan perdebatan politik yang meluap-luap.
Pemerintahan Megawati
Pada Sidang Umum MPR pertama pada Agustus 2000, Presiden Wahid memberikan laporan pertanggung jawabannya. Pada 29 Januari 2001, ribuan demonstran menyerbu MPR dan meminta Presiden agar mengundurkan diri dengan alasan keterlibatannya dalam skandal korupsi. Di bawah tekanan dari MPR untuk memperbaiki manajemen dan koordinasi di dalam pemerintahannya, dia mengedarkan keputusan presiden yang memberikan kekuasaan negara sehari-hari kepada wakil presiden Megawati. Megawati mengambil alih jabatan presiden tak lama kemudian.
Pemerintahan Yudhoyono
Pada 2004, pemilu satu hari terbesar di dunia diadakan dan Susilo Bambang Yudhoyono tampil sebagai presiden baru Indonesia. Pemerintah baru ini pada awal masa kerjanya telah menerima berbagai cobaan dan tantangan besar, seperti gempa bumi besar di Aceh dan Nias pada Desember 2004 yang meluluh lantakkan sebagian dari Aceh serta gempa bumi lain pada awal 2005 yang mengguncang Sumatra.
Pada 17 Juli 2005, sebuah kesepakatan bersejarah berhasil dicapai antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka yang bertujuan mengakhiri konflik berkepanjangan selama 30 tahun di wilayah Aceh.